Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 255 Kg Ganja dari Aceh, Dua Kurir Ditangkap

Tangkapan Besar Polisi Bekuk Kurir Narkoba 255 Kg Ganja yang dibawa dari Aceh menuju Medan. Foto: Ist.

Para pelaku mengaku diperintah oleh seorang laki-laki berinisial U, warga Nagan Raya, yang kini dalam pengejaran polisi.

Polisi memastikan pengembangan kasus tidak berhenti pada peran kurir, melainkan akan terus mengejar hingga ke jaringan pengendalinya.

Pengungkapan kasus ini merupakan bukti nyata dari peran aktif masyarakat dalam membantu aparat kepolisian memberantas peredaran narkoba di Sumatera Utara. D|Red.

Bacaan Lainnya

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Pos terkait