Polda Sumut Gencarkan Penertiban Tambang Ilegal

Sabtu, 18 Januari 2025 - 12:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Tim Gabungan Polres. Mandailing  Natal dan TNI  menertibkan aktivitas   penambangan tanpa izin di  Kelurahan Jambur Tarutung,  Kecamatan Kotanopan pada Jumat (17/1).  Foto:  Humas Polda Sumut

Petugas Tim Gabungan Polres. Mandailing Natal dan TNI menertibkan aktivitas penambangan tanpa izin di Kelurahan Jambur Tarutung, Kecamatan Kotanopan pada Jumat (17/1). Foto: Humas Polda Sumut

Medan-Mediadelegasi:  Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut)  memasuki awal tahun 2025 ini kembali menggencarkan operasi penertiban penambangan tanpa izin (Peti) atau tambang ilegal di sejumlah daerah dalam provinsi setempat.

Keterangan pers yang dihimpun Mediadelegasi, di Medan,  Sabtu (18/1),  Polda Sumut  bersama  TNI dan masyarakat secara intensif melakukan tindakan tegas terhadap aktivitas ilegal, salah satunya adalah penambangan emas tanpa izin  yang terus merajalela di sejumlah daerah, termasuk wilayah hukum Polres Mandailing Natal (Madina).

Langkah tegas ini menunjukkan komitmen  Polda Sumut iuntuk melindungi lingkungan dan keselamatan masyarakat dari dampak buruk pertambangan ilegal

Kapolda Sumut, Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto, melalui Kabid Humas Kombes Pol. Hadi Wahyudi,menjelaskan, pihaknya  memberi apresiasi terhadap upaya Polres Madina dalam menanggulangi PETI.

BACA JUGA:  Terhitung Per Januari 2021 Inflasi Sumut Sebesar 0,45%

“Sinergi antara Polri, TNI, pemerintah daerah, dan masyarakat sangat penting dalam mendukung kelancaran penindakan ini,” ujar Hadi.

Polda Sumut juga mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam pertambangan ilegal.

Selain melanggar hukum, kata dia,  aktivitas ini juga dapat menyebabkan bencana dan merenggut nyawa.

Lebih lanjut Hadi mengatakan bahwa Polres Mandailing Natal telah melaksanakan operasi penertiban   aktivitas penambangan tanpa izin  die Kwlurahan Jambur Tarutung, Kecamatan Kotanopan,  pada Jumat (17/1).

Tim gabungan TNI, Polri, dan instansi terkait bergerak untuk menghentikan aktivitas ilegal yang merusak lingkungan dan membahayakan keselamatan masyarakat. D/Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

USU: Belum Ditemukan Indikasi Perundungan dalam Kasus Meninggalnya Mahasiswi FIB
Kadis SDABMBK Khairul Azmi Dorong Drainase Lebih Optimal, 1.047 Meter U-Ditch Dibangun di Gaperta
DLH Kota Medan: Pengadaan Alat Berat Rp11,4 Miliar Sesuai Aturan LKPP, Tidak Ada Pembelian Buldoser Rp479 Juta
CEGAH GANGGUAN KAMTIB, LPKA MEDAN GELAR RAZIA GABUNGAN
Namanya Dicatut Irhamsadani Rambe dalam Isu Seleksi KPID, KAMMI Sumut: Ketua yang Sah Hanya Hasan Basri!
BEM UMN Al-Washliyah Tagih Tindak Lanjut Bea Cukai soal Dugaan Monza Ilegal
Gelar Muswil ke III, Syamsuri Terpilih Jadi Ketua IKA UT Medan Periode 2026-2031
Dua Kepala Lingkungan di Medan Ditangkap Terkait Narkoba, Satu Bawa 600 Butir Ekstasi
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 17:16 WIB

USU: Belum Ditemukan Indikasi Perundungan dalam Kasus Meninggalnya Mahasiswi FIB

Jumat, 25 September 2026 - 17:31 WIB

Kadis SDABMBK Khairul Azmi Dorong Drainase Lebih Optimal, 1.047 Meter U-Ditch Dibangun di Gaperta

Rabu, 23 September 2026 - 16:45 WIB

DLH Kota Medan: Pengadaan Alat Berat Rp11,4 Miliar Sesuai Aturan LKPP, Tidak Ada Pembelian Buldoser Rp479 Juta

Sabtu, 19 September 2026 - 19:11 WIB

CEGAH GANGGUAN KAMTIB, LPKA MEDAN GELAR RAZIA GABUNGAN

Rabu, 16 September 2026 - 16:11 WIB

Namanya Dicatut Irhamsadani Rambe dalam Isu Seleksi KPID, KAMMI Sumut: Ketua yang Sah Hanya Hasan Basri!

Berita Terbaru