Polda Sumut Ungkap 322 Kasus Narkoba, 499 Tersangka Ditangkap

Wakapolda Sumut Brigjen Pol Rony Samtama bersama Dirresnarkoba Polda Sumut, Kombes Pol Dr Jean Calvijn Simanjuntak SIK SH MH memimpin konferensi pers di Mapolres Asahan, Kamis, 8 Mei 2025 (Foto : Ist.)

Polda Sumut juga mengapresiasi kerja keras Polres Asahan, Tanjung Balai, dan Batubara atas hasil luar biasa dalam mengungkap kasus narkoba. Sinergi dan kerja sama antarinstansi menjadi kunci keberhasilan dalam pemberantasan narkoba.

Brigjen Rony mengingatkan bahwa narkoba bukan hanya merusak diri sendiri, tapi juga keluarga dan masa depan bangsa. Ia memastikan seluruh tersangka dan barang bukti saat ini tengah diproses sesuai hukum yang berlaku.

Polda Sumut akan terus bertindak tegas dan konsisten dalam memberantas peredaran narkoba. Dengan komitmen yang kuat dan sinergi antarinstansi, diharapkan peredaran narkoba di Sumatera Utara dapat diminimalisir. D|Red.

Bacaan Lainnya

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Pos terkait