Medan-Mediadelegasi: Polda Sumut mengamankan sejumlah oknum Aparat Sipil Negara (ASN) Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) karena terlibat menjual vaksin Covid-19 diduga secara ilegal.
“Ya benar, ada sejumlah ASN yang diamankan,” aku Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Jumat (21/5/2021).
Menurut dia, para ASN ini dengan sengaja menjual vaksin kepada masyarakat. “Vaksin itukan gratis,” ujarnya.
Namun, dia belum mau menyebutkan secara detail terkait pengungkapan penjualan vaksin Covid-19 yang diduga ilegal itu. “Masih dalam penyelidikan, nanti direlis,” ucap Hadi.
D|red