Poldasu Amankan ASN Dinkes dan Rutan Jualbeli Vaksin Covid-19

2402 Mobil dan 1499 Motor Diputar Balik
Kabid Humas Poldasu Kombes Pol Hadi Wahyudi

Medan-Mediadelegasi: Polda Sumut mengamankan sejumlah oknum Aparat Sipil Negara (ASN) Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) karena terlibat menjual vaksin Covid-19 diduga secara ilegal.

“Ya benar, ada sejumlah ASN yang diamankan,” aku Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Jumat (21/5/2021).

Menurut dia, para ASN ini dengan sengaja menjual vaksin kepada masyarakat. “Vaksin itukan gratis,” ujarnya.

Bacaan Lainnya

Namun, dia belum mau menyebutkan secara detail terkait pengungkapan penjualan vaksin Covid-19 yang diduga ilegal itu. “Masih dalam penyelidikan, nanti direlis,” ucap Hadi.

D|red

Pos terkait