Poldasu Berhasil Ungkap Misteri Pembunuhan Sadis

- Penulis

Selasa, 19 Oktober 2021 - 01:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemaparan Polda Sumut. Foto: D|Ist

Pemaparan Polda Sumut. Foto: D|Ist

Medan-Mediadelegasi: Tim Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut dan Sat Reskrim Polres Labuhanbatu dalam tempo 24 jam berhasil mengungkap misteri kasus pembunuhan sadis di Labuhanbatu.

Dalam pengungkapan itu, Tim Jatanras mengamankan seorang tersangka berinisial  AN, 30, karyawan swasta di kediamannya.

“Tersangka kasus pembunuhan sadis itu ditangkap karena melakukan Pemerkosaan dan pembunuhan terhadap ibu rumah tangga (IRT) berinisial S di Perumahan PT HSJ, Desa Sidomulyo, Kabupaten Labuhanbatu,” kata Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja, Senin (18/10).

Dijelaskannya, kasus pembunuhan itu terjadi pada Kamis (14/10/21) lalu. Pelaku awalnya masuk ke dalam rumah untuk mencuri barang berharga milik korban.

“Saat berada di dalam rumah pelaku melihat korban dalam kondisi tidak memakai celana dalam langsung melakukan tindak perkosaan,” jelasnya.

BACA JUGA:  Kapolda Sumut Optimis Vaksinasi Merdeka Membentuk Imunitas

Seteah Puas melampiaskan nafsu bejatnya, Tatan mengungkapkan pelaku pun meminta sejumlah uang dan meminta perhiasan kepada korban karena permintaan itu tidak dituruti pelaku langsung membunuh korban dengan parang yang telah disiapkan.

“Usai membunuh pelaku pun membawa kabur uang dan perhiasan milik korban. Pelaku membunuh korban agar tidak diketahui warga lainnya karena bertetangga dengan korban,” ungkapnya.

Tatan mengungkapkan, Tim Buser Labuhanbatu dibantu Jatanras Polda Sumut bergerak cepat menyelidiki laporan adanya penemuan mayat di dalam rumah bersimbah darah.

“Dari hasil pemeriksaan sejumlah saksi dan informasi yang dikumpulkan Tim berhasil mengidentifikasi Pelaku dan dalam tempo 24 Jam dapat menangkap pelaku di Desa Sidomulyo, saat ditangkap pelaku sempat melakukan perlawan dan hendak melarikan diri, sehingga kita berikan tindakan tegas untuk melumpuhkan.” ungkapnya.

BACA JUGA:  Miliki Sabu, Satu Keluarga Dicokok Aparat Polres Labuhanbatu

Sementara itu pelaku mengakui nekat melakukan pembunuhan karena butuh uang untuk membayar utang. “Atas perbuatannya terancam hukuman mati atau penjara seumur hidup,” Sebutnya. D|Med-Ng

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lapas Labuhan Bilik Kooperatif Dukung Pengungkapan Kasus Narkotika oleh Polres Labuhanbatu
Satres Narkoba Labuhanbatu Bongkar Peredaran Narkoba di Lapas, Oknum Pegawai Ditangkap dan 250 Gram Sabu Disita
Respons Cepat Satreskrim Polres Labuhanbatu Berhasil Ungkap Kasus Curat diIndomaret di Rantau Prapat
Terungkap! Pembakaran Barbershop di Labuhanbatu Dipicu Dendam, Empat Pelaku Ditangkap Polres Labuhan Batu
Operasi Antik Toba 2026, Polres Labuhanbatu Ungkap 81 Kasus Narkoba dan Amankan 91 Tersangka
Polres Labuhanbatu dan BNNK Labura Razia THM di Rantau Prapat, Pengunjung Panik Berhamburan
Razia Tempat Hiburan Malam Satresnarkoba Labuhanbatu Amankan Tersangka Kasus penyalahgunaan 3 Butir Ekstasi
Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Ringkus Terduga Pengedar Sabu dan Ekstasi
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 21:13 WIB

Lapas Labuhan Bilik Kooperatif Dukung Pengungkapan Kasus Narkotika oleh Polres Labuhanbatu

Sabtu, 20 Juni 2026 - 18:19 WIB

Satres Narkoba Labuhanbatu Bongkar Peredaran Narkoba di Lapas, Oknum Pegawai Ditangkap dan 250 Gram Sabu Disita

Jumat, 19 Juni 2026 - 17:08 WIB

Respons Cepat Satreskrim Polres Labuhanbatu Berhasil Ungkap Kasus Curat diIndomaret di Rantau Prapat

Sabtu, 13 Juni 2026 - 17:54 WIB

Terungkap! Pembakaran Barbershop di Labuhanbatu Dipicu Dendam, Empat Pelaku Ditangkap Polres Labuhan Batu

Kamis, 4 Juni 2026 - 10:36 WIB

Operasi Antik Toba 2026, Polres Labuhanbatu Ungkap 81 Kasus Narkoba dan Amankan 91 Tersangka

Berita Terbaru