Sementara itu, Dikantor Dinas Pendidikan Pemkab Deli Serdang massa AMPK berorasi menuntut agar tidak adanya pungli/pengutipan uang terhadap orang tua siswa pada saat kenaikan kelas maupun kelulusan yang dilakukan oleh pihak sekolah dan meminta agar uang yang pernah dikutip tersebut dikembalikan ke orangtua siswa.
Selanjutnya Buku Bahasa Indonesia Kelas 4 SD/MI yg dicetak oleh Dinas Pendidikan Deli Serdang yang anggarannya diambil dari 15 persen Dana Bos di tiap sekolah SD di Deli Serdang dianggap tidak tepat guna dikarenakan pembahasan/materi di buku tersebut sudah ada di buku lain yang hanya ganti cover/sampul.
Pihak Dinas Pendidikan mengundang perwakilan massa AMPK untuk dilakukan pertemuan di Kantor Dinas Pendidikan Deli Serdang yang dihadiri oleh Kabid Pembinaan Tenaga Didik Dinas Pendidikan Deli Serdang Jumakir dan Kanit 3 Sosbud Sat Intelkam IPTU A Situmorang.
Semua tuntutan aksi akan disampaikan kepada Kadis Pendidikan Deli Serdang untuk di tindak lanjuti dan Dinas Pendidikan Deli Serdang meminta kepada perwakilan massa agar memberikan data terkait adanya Pungli di sekolah.
Kabag Ops Polresta Deli Serdang Kompol Ricky Pripurna Atmaja SIK mengatakan, kegiatan pengamanan unjukrasa berjalan dengan baik, aman dan tidak anarkis,” ungkapnya. D|Med-55