Penanganan Kasus Tewasnya Brigadir J

- Penulis

Selasa, 26 Juli 2022 - 22:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zaky Ahmad Rifa'I, Ketua Umum PP KAMMI. Foto: D|Ist

Zaky Ahmad Rifa'I, Ketua Umum PP KAMMI. Foto: D|Ist

Jakarta-Mediadelegasi: Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) ikut angkat bicara terkait perkembangan penanganan kasus tewasnya Brigadir Yoshua Hutabarat (Brigadir J).

Hal itu dikarenakan, banyaknya narasi pemberitaan daur ulang terkait kasus tewasnya Brigadir J yang menjurus kepada berita bohong alias bisa jadi dari sumber yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.

“KAMMI meminta masyarakat lebih bijak dalam menanggapi kasus ini dan tidak ikut menyebarkan berita-berita yang belum jelas kebenarannya,” tegas Zaky Ahmad Rifa’I, Ketua Umum PP KAMMI.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, spekulasi masyarakat yang berkembang memang tidak bisa dihindari jika kasus tewasnya Brigadir J tidak segera terselesaikan.

Menurut Zaky Ahmad  hal ini karena pada kasus tewasnya Brigadir sudah jelas menyangkut soal kemanusiaan dan juga kredibilitas institusi Polri.

BACA JUGA:  Stafsus Nadiem Makarim Dijemput Paksa Kejagung untuk Diperiksa

“Saya yakin kasus ini akan terungkap secara transparan, sebab oknum-oknum yang kemungkinan ada kaitannya dengan kasus ini sudah dinonaktifkan, CCTV juga sudah ditemukan, dan dugaan telah naik ke pembunuhan berencana,” ujar Zaky kepada wartawan di Jakarta Senin kemarin.

Ia berharap agar Polri segera dapat menetapkan tersangka agar spekulasi di luar tidak kian berkembang kemana-mana.

Ketua Umum PP KAMMI ini juga meminta kepada masyarakat,  agar tidak turut memperkeruh suasana dengan menyebar informasi yang belum jelas kebenarannya.

“Kita percayakan sepenuhnya kepada tim khusus yang dibentuk pak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan juga Komnas HAM yang juga turun tangan secara mandiri.yang diinstruksikan khusus untuk mengungkap dalam penanganan kasus ini,” tegas Zaky Ahmad. D|Med-55

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

kehilangan KTP elektronik dikenakan sanksi denda
Warga Dairi Tolak “Putar Ulang” Izin Tambang Seng
Dua Bus Transjakarta Adu Banteng di Cipulir
Puasa 1 Ramadan Jatuh Pada 19 Februari 2026
Pemerintah Gelar Sidang Isbat: Menanti Keputusan Resmi Awal Ramadan 1447 H
Prabowo Jamin Stabilitas Pasar Modal Pasca-Mundurnya Petinggi OJK dan BEI
Pemkab Tapanuli Utara Paparkan Manajemen Talenta ASN di BKN Pusat
Tapanuli Utara Raih Penghargaan UHC Awards Kategori Madya

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 09:54 WIB

kehilangan KTP elektronik dikenakan sanksi denda

Jumat, 27 Februari 2026 - 11:34 WIB

Warga Dairi Tolak “Putar Ulang” Izin Tambang Seng

Senin, 23 Februari 2026 - 11:18 WIB

Dua Bus Transjakarta Adu Banteng di Cipulir

Selasa, 17 Februari 2026 - 21:29 WIB

Puasa 1 Ramadan Jatuh Pada 19 Februari 2026

Selasa, 17 Februari 2026 - 11:07 WIB

Pemerintah Gelar Sidang Isbat: Menanti Keputusan Resmi Awal Ramadan 1447 H

Berita Terbaru