Polisi Amankan Pelaku Kasus Penganiayaan Berat di Pantai Labu

- Penulis

Rabu, 10 Agustus 2022 - 21:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku Kasus Penganiayaan berat yang dilakukan oleh tersangka berinisial MA, 33, warga Dusun II, Desa Denai Kuala, Kecamatan Pantai Labu, Deli Serdang, Selasa kemarin. Foto: D|Ist

Pelaku Kasus Penganiayaan berat yang dilakukan oleh tersangka berinisial MA, 33, warga Dusun II, Desa Denai Kuala, Kecamatan Pantai Labu, Deli Serdang, Selasa kemarin. Foto: D|Ist

Deliserdang-Mediadelegasi: Personil Unit Reskrim Polsek Pantai Labu amankan  Pelaku Kasus Penganiayaan berat yang dilakukan oleh tersangka berinisial MA, 33, warga Dusun II, Desa Denai Kuala, Kecamatan Pantai Labu, Deli Serdang, Selasa kemarin.

Penganiayaan ini dilakukan tersangka MA, 33, kepada  korban TA, 65, Pr, warga Dsn II Desa Denai Kuala Kec. Pantai Labu.

Adapun kronologi kejadian berawal ketika tetangga korban sekaligus saksi KS, 29, mendengar jeritan minta tolong dari dalam rumah korban, mendengar jeritan tersebut akhirnya KS bersama saksi lainnya yakni DE, 31, dan M, 34, berusaha masuk kedalam rumah korban namun pintu dalam keadaan terkunci.

Akhirnya setelah berhasil mendobrak pintu, para saksi masuk kedalam rumah dan mendapati korban dalam keadaan telungkup dengan wajah bersimbah darah. Terkejut melihat keadaan korban kemudian saksi menghubungi anak kandung dari Korban dan segera membawa korban ke Rumah Sakit Umum untuk mendapatkan pertolongan medis.

BACA JUGA:  Antisipasi Gangguan Kamtibmas Sat Sabhara Polresta Deli Serdang Gelar Patroli Blue Light

Mendengar kesaksian Korban secara langsung bahwa pelaku yang melakukan penganiayaan adalah MA, anak korban inisial TS, 46, pun merasa keberatan dengan apa yang dialami oleh ibunya dan segera melaporkan kejadian tersebut ke Mapolresta Deli Serdang.

Mendapat laporan atas kejadian tersebut, personil unit reskrim Polsek Pantai Labu segera melakukan penyelidikan dan setelah mendapat informasi keberadaan pelaku, akhirnya Personil berhasil mengamankan Tersangka MA dan di boyong ke Sat Reskrim Polresta Deli Serdang  beserta barang bukti diantaranya 1 buah Batu Bata, 1 bual Balok Broti, 1 Buah Parang, dan 1 bungkus Rokok.

Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Irsan Sinuhaji SIK MH yang diwakili oleh Kasat Reskrim, Kompol I Kadek Cahyadi SH SIK MH membenarkan kejadian tersebut.

BACA JUGA:  1.742 KPM dari 8 Desa se-Kecamatan Patumbak Terima BSB

“Ya pelaku inisial MA sudah berhasil kita amankan beserta barang bukti nya di Sat Reskrim Polresta Deli Serdang, motif pelaku melakukan Penganiayaan berat tersebut dikarenakan pelaku  sakit hati  tidak diberikan pinjaman uang oleh korban, saat ini pelaku sudah di tahan dan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya kepada pelaku diterapkan pasal 351 ayat (2) KuhPidana dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara, sedangkan korban masih menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Umum Deli Serdang,” tegasnya. D|Med-55

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

​PLN Pancur Batu “Obral” Pemadaman, Ekonomi Warga Lumpuh Sepekan
​Krisis Listrik Lima Hari Berturut-turut di Pancur Batu, Aktivitas Warga dan Pelaku Usaha Lumpuh
​Krisis Listrik di Deli Serdang: Warga Pancur Batu Keluhkan Pemadaman Berulang, Kerugian Usaha Capai Jutaan Rupiah ​
Garuda Muda Awali Piala AFF U-19 dengan Pesta Tiga Gol ke Gawang Myanmar
Bobby Nasution: Pancasila Solusi Nyata untuk Tantangan Global Masa Kini
Penelitian Lenny Lusia Simatupang, Suku Batak Toba Cenderung Miliki Ginjal Lebih Tangguh
Reuni Akbar Alumni YAHDI Maju Sepekan, Digelar 5 Juli 2026 Demi Sesuai Kalender Pendidikan
Rupiah Melemah, Harga Oli Melonjak 30 Persen
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 15:07 WIB

​PLN Pancur Batu “Obral” Pemadaman, Ekonomi Warga Lumpuh Sepekan

Selasa, 9 Juni 2026 - 16:22 WIB

​Krisis Listrik Lima Hari Berturut-turut di Pancur Batu, Aktivitas Warga dan Pelaku Usaha Lumpuh

Senin, 8 Juni 2026 - 17:03 WIB

​Krisis Listrik di Deli Serdang: Warga Pancur Batu Keluhkan Pemadaman Berulang, Kerugian Usaha Capai Jutaan Rupiah ​

Selasa, 2 Juni 2026 - 09:19 WIB

Garuda Muda Awali Piala AFF U-19 dengan Pesta Tiga Gol ke Gawang Myanmar

Senin, 1 Juni 2026 - 16:47 WIB

Bobby Nasution: Pancasila Solusi Nyata untuk Tantangan Global Masa Kini

Berita Terbaru