Polisi Amankan Pelaku Kasus Penganiayaan Berat di Pantai Labu

Rabu, 10 Agustus 2022 - 21:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku Kasus Penganiayaan berat yang dilakukan oleh tersangka berinisial MA, 33, warga Dusun II, Desa Denai Kuala, Kecamatan Pantai Labu, Deli Serdang, Selasa kemarin. Foto: D|Ist

Pelaku Kasus Penganiayaan berat yang dilakukan oleh tersangka berinisial MA, 33, warga Dusun II, Desa Denai Kuala, Kecamatan Pantai Labu, Deli Serdang, Selasa kemarin. Foto: D|Ist

Deliserdang-Mediadelegasi: Personil Unit Reskrim Polsek Pantai Labu amankan  Pelaku Kasus Penganiayaan berat yang dilakukan oleh tersangka berinisial MA, 33, warga Dusun II, Desa Denai Kuala, Kecamatan Pantai Labu, Deli Serdang, Selasa kemarin.

Penganiayaan ini dilakukan tersangka MA, 33, kepada  korban TA, 65, Pr, warga Dsn II Desa Denai Kuala Kec. Pantai Labu.

Adapun kronologi kejadian berawal ketika tetangga korban sekaligus saksi KS, 29, mendengar jeritan minta tolong dari dalam rumah korban, mendengar jeritan tersebut akhirnya KS bersama saksi lainnya yakni DE, 31, dan M, 34, berusaha masuk kedalam rumah korban namun pintu dalam keadaan terkunci.

Akhirnya setelah berhasil mendobrak pintu, para saksi masuk kedalam rumah dan mendapati korban dalam keadaan telungkup dengan wajah bersimbah darah. Terkejut melihat keadaan korban kemudian saksi menghubungi anak kandung dari Korban dan segera membawa korban ke Rumah Sakit Umum untuk mendapatkan pertolongan medis.

BACA JUGA:  Polresta Deli Serdang Laksanakan Natal Tahun 2021 Secara Sederhana

Mendengar kesaksian Korban secara langsung bahwa pelaku yang melakukan penganiayaan adalah MA, anak korban inisial TS, 46, pun merasa keberatan dengan apa yang dialami oleh ibunya dan segera melaporkan kejadian tersebut ke Mapolresta Deli Serdang.

Mendapat laporan atas kejadian tersebut, personil unit reskrim Polsek Pantai Labu segera melakukan penyelidikan dan setelah mendapat informasi keberadaan pelaku, akhirnya Personil berhasil mengamankan Tersangka MA dan di boyong ke Sat Reskrim Polresta Deli Serdang  beserta barang bukti diantaranya 1 buah Batu Bata, 1 bual Balok Broti, 1 Buah Parang, dan 1 bungkus Rokok.

Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Irsan Sinuhaji SIK MH yang diwakili oleh Kasat Reskrim, Kompol I Kadek Cahyadi SH SIK MH membenarkan kejadian tersebut.

BACA JUGA:  Keprihatinan Hidup Junida Br Sihite di Usia Uzur

“Ya pelaku inisial MA sudah berhasil kita amankan beserta barang bukti nya di Sat Reskrim Polresta Deli Serdang, motif pelaku melakukan Penganiayaan berat tersebut dikarenakan pelaku  sakit hati  tidak diberikan pinjaman uang oleh korban, saat ini pelaku sudah di tahan dan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya kepada pelaku diterapkan pasal 351 ayat (2) KuhPidana dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara, sedangkan korban masih menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Umum Deli Serdang,” tegasnya. D|Med-55

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kreatif! Mahasiswa UNIMED Olah Daun Kelor Jadi Donat
Rapat APBD Dinas Cikataru Deliserdang Alot: SILPA Rp45 Miliar & Penyertaan Modal Rp100 M Tanpa Perda Mengancam Opini BPK
Tabrakan Beruntun di Sibolangit, Polisi Bergerak Cepat Evakuasi Korban dan Pulihkan Arus Lalu Lintas
Tabrakan Beruntun Terjadi Di Sibolangit, Sejumlah Korban Diduga Terjepit, Polisi Selidiki Penyebab Kecelakaan
BBHAR DPC PDI Perjuangan Deli Serdang Siapkan 21 Pengacara Dampingi Kelompok Tani Tanah Suguhan Perjuangkan Hak atas Tanah
Ketua PAC IPK Percut Bagian Selatan Frendrik Mawuntu Menyerahkan Surat Keputusan (SK) Kepada 3 Ranting Sekawasan Percut Bagian Selatan
Nekad Curi kabel Tower diciduk Polsek Tanjung Morawa
Polresta Deli Serdang Mengamankan Pelaku Kasus Peredaran Narkotika Jenis Sabu Sabu
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 18:13 WIB

Kreatif! Mahasiswa UNIMED Olah Daun Kelor Jadi Donat

Selasa, 28 Juli 2026 - 16:56 WIB

Rapat APBD Dinas Cikataru Deliserdang Alot: SILPA Rp45 Miliar & Penyertaan Modal Rp100 M Tanpa Perda Mengancam Opini BPK

Jumat, 17 Juli 2026 - 16:53 WIB

Tabrakan Beruntun di Sibolangit, Polisi Bergerak Cepat Evakuasi Korban dan Pulihkan Arus Lalu Lintas

Jumat, 17 Juli 2026 - 13:35 WIB

Tabrakan Beruntun Terjadi Di Sibolangit, Sejumlah Korban Diduga Terjepit, Polisi Selidiki Penyebab Kecelakaan

Jumat, 17 Juli 2026 - 11:39 WIB

BBHAR DPC PDI Perjuangan Deli Serdang Siapkan 21 Pengacara Dampingi Kelompok Tani Tanah Suguhan Perjuangkan Hak atas Tanah

Berita Terbaru

Foto: Hendra

Kabupaten Deli Serdang

Kreatif! Mahasiswa UNIMED Olah Daun Kelor Jadi Donat

Kamis, 30 Jul 2026 - 18:13 WIB