“Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat yang memberikan informasi, sehingga situasi keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut dapat tetap terkendali,” kata dia.
Operasi gabungan ini sekaligus menjadi upaya tegas aparat dalam menjaga keamanan dan ketertiban, terutama di momen pergantian tahun yang kerap dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk melakukan kegiatan ilegal.
Pihak Polda Sumut akan terus mengimbau masyarakat untuk bekerja sama dengan aparat penegak hukum dalam menjaga lingkungan agar tetap aman dan nyaman bagi semua pihak.
Sebelumnya, Polda Sumut menangkap sebanyak 72 tersangka dalam 42 kasus judi konvensional selama periode 21 Oktober hingga 14 Desember 2024.
Jenis perjudian yang diungkap meliputi togel sebanyak 37 kasus, sabung ayam 1 kasus, tembak ikan 1 kasus, dan 4 kasus lainnya berasal dari berbagai bentuk perjudian lainnya. D/ Red