Polisi Ungkap Kasus Curat, 5 Pelaku Diringkus

Kemudian Awi memeriksa ke dalam dan melihat kunci dan engsel pintu lantai 2 juga sudah rusak.

“Merasa penasaran, Awi langsung menuju tempat penyimpanan barang gadaian milik nasabah di lantai 2 dan melihat barang-barang sudah banyak yang hilang,” ungkapnya sembari menyebutkan kasus pencurian itu pun selanjutnya dilaporan ke Polsek Medan Timur dengan Laporan Polisi Nomor: LP/ III/ Resta/Sek Medan Timur, tertanggal 20 Maret 2021.

Setelah melakukan penyelidikan, Arifin menuturkan personil berhasil menangkap tersangka MI di rumahnya, Kamis (25/3). Lalu, kasus dikembangkan dan berhasil menangkap tersangka Ir dan R.

Bacaan Lainnya

“Untuk tersangka MI berperan mencari tempat penjualan hasil kejahatan. Selanjutnya pada Jumat (26/3) dini hari personel kembali berhasil menangkap HF dan Ri selaku pembeli (penadah) handphone dan laptop,” tuturnya.

Mantan Kasi Propam Polrestabes Medan ini menerangkan bahwa saat mau dibawa untuk pengembangan terhadap dua tersangka lagi, tersangka HF berpura-pura buang air besar dan berupaya merampas senjata milik petugas. Akibat itu petugas dengan terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur dengan menembak bagian kakinya.

“Tersangka merupakan residivis yang pada Agustus 2020 baru keluar dari Rutan Tanjung Gusta terlibat kasus pencurian,” terangnya.

Petugas berhasil menyita barang bukti dari para tersangka 7 handphone android, 2 handphone kecil, 1 unit sepeda motor Yamaha Mio GT BK 3636 ADQ dan uang tunai Rp 850.000 sisa uang hasil kejahatan. D|Med- Neng

Pos terkait