Polisi Ungkap Kasus Curat, 5 Pelaku Diringkus

Sabtu, 27 Maret 2021 - 13:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan- Mediadelegasi: Polsek Medan Timur berhasil mengungkap kasus pencurian dengan Pemberatan (Curat) dan meringkus lima pelaku.

Kepala Kepolisian Sektor Medan Timur, Kompol Muhammad Arifin SH didampingi Kanit reskrim Iptu A LP Tambunan SH MH, Jumat (26/3/2021) kepada wartawan mengatakan, seorang dari lima pelaku terpaksa dihadiahkan timah panas.

Pelaku yang diamankan HF (38) warga Jalan Sei Kera, Gang Seri, R (34) warga Jalan Sei Kera, Gang Aren, MI (38) warga Jalan Marendal Pasar 12, Ir (40) warga Jalan Sei Kera, Gang Aren, dan Ri (25) warga Jalan Gorila, Gang Anyelir.

Kepala Kepolisian Sektor Medan Timur Polrestabes Medan, Kompol Muhammad Arifin SH di dampingi Kanit reskrim Iptu A LP Tambunan SH MH, Jumat (26/3/2021) kepada wartawan mengatakan bahwa ke lima pelaku yang melakoni aksi terlebih dahulu bertemu di salah satu warnet di Jalan HM Yamin untuk mengatur rencana aksi pencurian di PT Budi Gadai Indonesia.

Setelah itu para pelaku melancarkan aksinya membongkar kantor pengadaian tersebut  dan berhasil membawa kabur 77 unit handphone android dan 21 unit laptop berbagai merek.

BACA JUGA:  Respons Cepat Satreskrim Polres Labuhanbatu Berhasil Ungkap Kasus Curat diIndomaret di Rantau Prapat

“Barang-barang yang dicuri pelaku diantaranya berupa status gadaian dari para nasabah pihak PT Budi Gadai Indoesia, sehingga pihak perusahaan mengaku mengalami kerugian sebesar Rp.143.850.000,” kata Kompol Mhd Arifin.

Aksi terungkap seorang pegawai PT Budi Gadai Indonesia bernama Awi tiba di kantor dan melihat pintu sudah terbuka dengan keadaaan engsel dan gembok rusak pada Sabtu (20/3).

Kemudian Awi memeriksa ke dalam dan melihat kunci dan engsel pintu lantai 2 juga sudah rusak.

“Merasa penasaran, Awi langsung menuju tempat penyimpanan barang gadaian milik nasabah di lantai 2 dan melihat barang-barang sudah banyak yang hilang,” ungkapnya sembari menyebutkan kasus pencurian itu pun selanjutnya dilaporan ke Polsek Medan Timur dengan Laporan Polisi Nomor: LP/ III/ Resta/Sek Medan Timur, tertanggal 20 Maret 2021.

Setelah melakukan penyelidikan, Arifin menuturkan personil berhasil menangkap tersangka MI di rumahnya, Kamis (25/3). Lalu, kasus dikembangkan dan berhasil menangkap tersangka Ir dan R.

BACA JUGA:  Inspirasi dari Kajati Sumut, Mahasiswa Hukum USU Diminta Berani Kritis dan Jaga Nurani

“Untuk tersangka MI berperan mencari tempat penjualan hasil kejahatan. Selanjutnya pada Jumat (26/3) dini hari personel kembali berhasil menangkap HF dan Ri selaku pembeli (penadah) handphone dan laptop,” tuturnya.

Mantan Kasi Propam Polrestabes Medan ini menerangkan bahwa saat mau dibawa untuk pengembangan terhadap dua tersangka lagi, tersangka HF berpura-pura buang air besar dan berupaya merampas senjata milik petugas. Akibat itu petugas dengan terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur dengan menembak bagian kakinya.

“Tersangka merupakan residivis yang pada Agustus 2020 baru keluar dari Rutan Tanjung Gusta terlibat kasus pencurian,” terangnya.

Petugas berhasil menyita barang bukti dari para tersangka 7 handphone android, 2 handphone kecil, 1 unit sepeda motor Yamaha Mio GT BK 3636 ADQ dan uang tunai Rp 850.000 sisa uang hasil kejahatan. D|Med- Neng

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Andes Radytya: Dari Aktor Film & Dunia Politik, Kini Resmi Menyandang Gelar Advokat
Wisuda Periode II Unika Santo Thomas Tahun Akademik 2025/2026: Lepas 534 Lulusan
Kepengurusan KSMI Kota Medan Dibekukan Pengprov KSMI Sumut, Ini Tiga Alasannya
BPIP & DPR RI Gelar Penguatan Relawan Gerakan Kebajikan Pancasila di Medan
BRT Mebidang Medan Rampung Juni 2027, Uji Coba 18 Agustus Pakai Bus Listrik
Gol Mania League 2026: SMA Nurcahaya Borong 4 Gelar Juara Usai Kalahkan SMK TI Budi Agung di Final
Anggota DPRD Medan Tia Ayu Anggraini Soroti Fasilitas Minim SMP Negeri 39 Medan, Minta Pemko Segera Benahi
Dinamika Proyek LPJU Medan Berlanjut, Muncul Inisial D dan J, Benarkah Ada Pertemuan dengan Kadishub?
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 12:47 WIB

Andes Radytya: Dari Aktor Film & Dunia Politik, Kini Resmi Menyandang Gelar Advokat

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 10:59 WIB

Wisuda Periode II Unika Santo Thomas Tahun Akademik 2025/2026: Lepas 534 Lulusan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:09 WIB

Kepengurusan KSMI Kota Medan Dibekukan Pengprov KSMI Sumut, Ini Tiga Alasannya

Kamis, 6 Agustus 2026 - 13:47 WIB

BPIP & DPR RI Gelar Penguatan Relawan Gerakan Kebajikan Pancasila di Medan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 12:06 WIB

BRT Mebidang Medan Rampung Juni 2027, Uji Coba 18 Agustus Pakai Bus Listrik

Berita Terbaru

Gempa bumi M6,1 mengguncang Nias Selatan, Sumatera Utara (Sumut), Selasa (18/8/2026), pukul 13.02 WIB. Foto: BMKG.

Kabupaten Nias Selatan

Gempa M 6,1 Guncang Nias Selatan Sumut, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami

Selasa, 18 Agu 2026 - 14:59 WIB