Polres Asahan Ungkap Kasus KDRT di Kisaran Timur, Suami Tega Seret, Tendang, dan Pukuli Istri Hingga Babak Belur

HJ tersangka kasus KDRT di Kisaran Timur diamankan di Polres Asahan, Senin (6/10/2025). Foto: Ist.

Medan-Mediadelegasi: Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim Polres Asahan) berhasil mengungkap kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang terjadi di wilayah Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan.

Kasus ini dilaporkan ke polisi pada Senin (6/10/2025) dan langsung mendapat penanganan serius.

Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani, melalui Kasat Reskrim Polres Asahan, menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (5/10/2025) sekitar pukul 16.15 WIB di sebuah rumah di Jalan Kutilang, Kelurahan Karang Anyer.

Bacaan Lainnya

Korban, seorang ibu rumah tangga berinisial N, melaporkan telah menjadi korban kekerasan fisik yang dilakukan oleh suaminya, HJ (45), seorang wiraswasta asal Kisaran.

“Korban merasa keberatan atas tindakan kekerasan yang dialaminya dan langsung melapor ke Polres Asahan untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujar AKBP Revi Nurvelani, Selasa (7/10/2025).

Berdasarkan hasil penyelidikan, kejadian berawal dari adu mulut antara korban dan pelaku. Emosi memuncak hingga pelaku menyeret korban dari kamar menuju pintu depan rumah.

Tidak berhenti di situ, pelaku juga menendang, memijak, dan memukul korban berulang kali, menyebabkan bengkak di pelipis kiri dan memar di kaki kiri korban.

Setelah laporan diterima, Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Asahan langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan.

Pos terkait