Polri Selidiki Asal Kayu Gelondongan di Sungai Garoga, Diduga Terkait Pembukaan Lahan

Tim Dittipidter Bareskrim mengambil sampel kayu gelondongan di DAS Garoga sebagai bagian penyelidikan sumber kayu banjir Sumatra. Foto: Ist.

Medan-Mediadelegasi: Tim Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri telah mengambil 27 sampel kayu di sepanjang Daerah Aliran Sungai (DAS) Garoga, Kabupaten Tapanuli Utara, Sumatera Utara (Sumut). Langkah ini dilakukan untuk menyelidiki asal usul kayu gelondongan yang terbawa saat banjir bandang melanda wilayah tersebut.

Pengambilan sampel kayu gelondongan ini bertujuan untuk menelusuri asal usul kayu yang diduga berkaitan dengan aktivitas pembukaan lahan di wilayah hulu sungai. Penyelidikan ini dilakukan secara terpadu antara Polri dan Kementerian Kehutanan (Kemenhut).

Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim, Brigjen Pol Moh Irhamni, menjelaskan bahwa pengambilan sampel kayu gelondongan dilakukan di sekitar posko yang berada di wilayah aliran sungai Garoga. Area-area penting di kawasan tersebut kini telah dipasangi garis polisi.

Bacaan Lainnya

“Sebanyak 27 sampel kayu telah diambil, area sudah dipasang police line, dan dua jembatan juga sudah diperiksa,” ujar Brigjen Pol Moh Irhamni pada Senin (8/12/2025).

Dari hasil identifikasi awal, jenis kayu gelondongan yang diperiksa diketahui berasal dari beberapa jenis pohon, seperti karet, ketapang, dan durian. Temuan ini kemudian dikelompokkan oleh para ahli ke dalam empat kategori, berdasarkan karakteristik dan cara kayu tersebut terlepas dari habitatnya.

Keempat kategori tersebut meliputi: kayu hasil gergajian, kayu yang tercabut beserta akar akibat penggunaan alat berat, kayu yang ikut terbawa longsor, serta kayu yang diduga berasal dari aktivitas pengangkutan menggunakan loader. Pengelompokan ini penting untuk memetakan pola kerusakan dan dugaan aktivitas di kawasan hulu sungai.

Pos terkait