Polri Watch Mengaku Prihatin, tak Viral Penanganan Membal

- Penulis

Senin, 8 Mei 2023 - 22:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Polri Watch Drs MA Siddik Surbakti. Foto: dok-sidiksurbakti

Sekretaris Polri Watch Drs MA Siddik Surbakti. Foto: dok-sidiksurbakti

Medan-Mediadelegasi:  Sekretaris Polri Watch Drs MA Siddik Surbakti mengaku prihatin, penanganan kasus di kepolisian terkesan membal jika tak viral. “Saat ini terkesan sejumlah kasus yang tidak viral di media sosial penanganannya pun membal alias jalan di tempat,” kata Sidik Surbakti dalam keterangannya kepada Mediadelegasi, Senin (8/5), di Medan.

Dia mengesankan, sejumlah kasus yang diungkap atau ditindaklanjuti oleh penyidik Polri itu harus viral terlebih dahulu di media sosial sehingga baru bisa diungkap dan pelakunya langsung ditangkap.

Siddik menegaskan pernyataannya itu terkait fenomena yang terjadi di jajaran penyidik Polri yakni berita-berita yang viral di media sosial langsung menjadi perhatian serius dari penyidik Polri. “Kasus yang baru beberapa bulan dilaporkan itu langsung diungkap dan pelakunya langsung ditangkap,” kata Sidik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebagai LSM pemantau kinerja Polri, tambah Siddik, maka wajar saja jika Polri Watch, mempertanyakan fenomena yang sedang trend, setiap kasus yang viral di medsos langsung diungkap bahkan sampai Kapolri pun turuntangan untuk memantau perkembangan kasus tersebut.

BACA JUGA:  BNN Segera Dibentuk di Kota Medan

Sidik mencontohkan, kasus penganiayaan yang diduga dilakukan oleh tersangka AH yang merupakan anak kandung dari AKBP Achirudin Hasibuan terhadap korbannya Ken Admiral. “Kasus penganiayaan tersebut dilaporkan pada Desember 2023 lalu. Setelah diviralkan, penyidik Polri langsung bergerak cepat menangkap pelaku penganiayaan tersebut. Bahkan, lewat sidang kode etik, AKBP Achirudin Hasibuan langsung dikenakan PDTH,” ujar Siddik Surbakti.

Sebaliknya, tambah Siddik Surbakti, kasus penganiayaan di Jl Jamin Ginting Pasar II Padangbulan Medan yang terjadi pada 16 Maret 2023 lalu yang mengakibatkan tewasnya Jamal Surbakti, 44, hingga kini penyidik Polsek Medan Baru belum berhasil mengungkapnya.

“Pihak keluarga korban sudah membuat laporan pengaduan ke Polsek Medan Baru. Rekaman kamera CCTV pun sudah diperlihatkan namun sampai sekarang para pelaku masih berkeliaran dan belum ada yang ditangkap,” ujar Sidik Surbakti.

BACA JUGA:  UIN Sumut Semprotkan Disinfektan Cegah Pandemi Covid-19

Sidik menyarankan, fenomena seperti ini harus segera ditinggalkan. “Masih banyak para pemohon keadilan yang berharap penyidik Polri harus bersikap transparan dan profesional dalam mengungkap kasus-kasus,” katanya.

Dia mencontohkan kasus lain,  pencabulan terhadap siswi SMP di Kecamatan Medan Tembung yang telah dilaporkan pada 4 Nopember 2022 lalu di Polrestabes Medan hingga kini belum juga terlihat tindaklanjutnya. “Bahkan, terduga pelaku pencabulan tersebut masih berkeliaran alias belum ditangkap,” katanya.

Dijelaskan Siddik Surbakti, karena terduga pelaku pencabulan belum ditangkap membuat korban ketakutan dan trauma bila melihat atau bertemu dengan terduga pelaku yang masih bertetangga dengan korban.

“Kasus pencabulan  terhadap anak di bawah umur ini sudah dilaporkan ke Polrestabes Medan sesuai dengan No: STTLP/3406/XI/2022/SPKT Polrestabes Medan tertanggal 4 Nopember 2022,” terang Sidik Surbakti. D|Red-06

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Benny Sinomba, “Bapak Pendidikan Medan” yang Tinggalkan Jejak Perubahan di Dunia Pendidikan
Kajati Sumut Muhibuddin Lantik Wakajati, Aspidum hingga Tujuh Kajari, Tekankan Integritas dan Nurani dalam Penegakan Hukum
DPD Ikanas Sumut 2025-2030 Dinahkodai Erwan Rozadi Nasution Resmi Dikukuhkan, Bobby Nasution Beri Apresiasi
Diduga Melakukan Kelalaian Medis Dalam Operasi Pasien, dr RD Disomasi dan Dilaporkan ke Polda Sumut
LLDIKTI 1 Terus Menjadi Sorotan: Beberapa Paket Pengadaan Internal Terasa Janggal
Kejati Sumut Geledah Kantor Satker PKP Sumatera II Terkait Dugaan Korupsi Rusun Rp64 Miliar
Rico Waas Apresiasi Kinerja Jajaran, Pemko Medan Borong Dua Penghargaan Nasional
Komisi VIII Pastikan Kesiapan Layanan & Mitigasi Kedaruratan di Embarkasi Medan

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:03 WIB

Benny Sinomba, “Bapak Pendidikan Medan” yang Tinggalkan Jejak Perubahan di Dunia Pendidikan

Selasa, 5 Mei 2026 - 18:17 WIB

Kajati Sumut Muhibuddin Lantik Wakajati, Aspidum hingga Tujuh Kajari, Tekankan Integritas dan Nurani dalam Penegakan Hukum

Minggu, 3 Mei 2026 - 16:10 WIB

DPD Ikanas Sumut 2025-2030 Dinahkodai Erwan Rozadi Nasution Resmi Dikukuhkan, Bobby Nasution Beri Apresiasi

Minggu, 3 Mei 2026 - 16:05 WIB

Diduga Melakukan Kelalaian Medis Dalam Operasi Pasien, dr RD Disomasi dan Dilaporkan ke Polda Sumut

Rabu, 29 April 2026 - 15:11 WIB

LLDIKTI 1 Terus Menjadi Sorotan: Beberapa Paket Pengadaan Internal Terasa Janggal

Berita Terbaru