Polsek Bangun Purba Imbau Warga Waspada Karhutla

Polsek Bangun Purba Imbau Warga Waspada Karhutla
Petugas Bhabinkamtibmas Desa Ujung Rambe Aipda Herzon Sitorus (kanan) didampingi perangkat kantor desa setempat memperlihat spanduk bertuliskan larangan membakar hutan dan lahan, di sela melakukan sosialisasi kepada warga di Dusun II, Desa Ujung Rambe, Kecamatan Bangun Purba, Kabupaten Deliserdang, Sabtu (27/08).Foto: D|Ist

Deliserdang-Mediadelegasi: Polsek Bangun Purba, Kabupaten Deliserdang mengimbau warga Dusun II, Desa Ujung Rambe Kecamatan Bangun Purba melalui Bhabinkamtibmas setempat agar mewaspadai bahaya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sebagai dampak kekeringeman di musim kemarau tahun 2022.

Keterangan yang diperoleh dari personel Bhabinkamtibmas Desa Ujung Rambe, Sabtu (27/08), menyebutkan imbauan tersebut sebagai tindak lanjut dari peringatan dini waspada kekeringan serta karhutla yang dikeluarkan oleh Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).

“Upaya pencegahan karhutla kita lakukan melalui patroli terpadu dan sosialisasi tentang bahaya karhutla kepada warga dan pemilik kebun, termasuk di wilayah Dusun II dan sekitarnya,” kata Bhabinkamtibmas Desa Ujung Rambe, Aipda Hezron Sitorus di sela melakukan monitoring di Dusun II.

Ia menjelaskan, kegiatan patroli, imbauan dan sosialisasi kepada masyarakat bertujuan untuk mencegah masyarakat membuka lahan dengan cara membakar yang dapat menyebabkan karhutla.

“Dengan adanya kegiatan tersebut, kami berharap masyarakat dapat mengerti akan bahaya dan dampak karhutla serta dapat berpartisipasi bersama-sama dalam upaya pencegahan dan penanggulangan karhutla,” ucap Hezron.

Sebelumnya, Kapolsek Bangun Purba AKP Herwin SH, mengajak masyarakat khususnya pemilik kebun dan ladang di wilayahnya agar tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar.

Pos terkait