Polsek Medan Area Amankan Sepasang Penipu & Penggelapan Motor

Jumat, 14 Januari 2022 - 17:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polsek Medan Area memboyong sepasang pelaku penipuan dan penggelapan sepedamotor yang diamankan warga di sekitar Jalan Datuk Kabu Pasar III.(ist)

Polsek Medan Area memboyong sepasang pelaku penipuan dan penggelapan sepedamotor yang diamankan warga di sekitar Jalan Datuk Kabu Pasar III.(ist)

Medan-Mediadelegasi: Polsek Medan Area memboyong sepasang pelaku penipuan dan penggelapan sepedamotor yang diamankan warga di sekitar Jalan Datuk Kabu Pasar III, Percut Sei Tuan, Jumat (31/12/2021) sekira pukul 08:30 wib.

Sepasang pelaku itu bernama Syafarruddin Nasution (39) dan Dedek Harissandika (23). Kedua warga Jalan Datuk Kabu Pasar III Kec.Percut Sei Tuan Kab.Deli Serdang, ini diboyong ke Polsek Medan Area bersama barang bukti celana trening merk Nike, dan baju blus warna bercorak serta uang tunai Rp 40 ribu.

Pada Jumat (14/1/2022) pagi, Kapolsek Medan Area Kompol Sawangin SH melalui Kanit Reskrim Polsek Medan Area AKP Philip A Purba SH MH menerangkan bahwa kedua pelaku penipuan dan penggelapan ini ditangkap berdasarkan surat pengaduan korban Muhammad Irsad (37) warga Jalan Denai Gang Buntu No.21 Kel.TS I Kec.Medan Area, dengan nomor STPL LP / 614 tanggal 06 September 2021.

BACA JUGA:  Polsek Medan Timur Imbau Prokes

Di mana dalam pengaduan korban dijelaskan, penipuan dan penggelapan itu berawal, Sabtu (3/9/2021) sekira pukul 19.30 Wib, kedua pelaku menemui korban M.Irsad dikediamannya Jalan Denai Gang Buntu, Medan Denai, untuk meminjam sepeda motor korban dengan alasan mau meminjam uang ke rumah kerabat mereka di kawasan Tembung, Pasar VII.

Tanpa curiga korban meminjamkan sepedamotornya yang berplat BK 6596 AJO. Namun sejak kedua pelaku membawa sepedamotor korban, sepasang pelaku tersebut menghilang bagaikan ditelan bumi.

Kesal, keesokan harinya, Minggu (4/9/2021) korban yang mencari dan menemukan kedua pelaku sedang beristirahat di salah satu teras mesjid.

Kepada korban, pelaku mengatakan jika sepedamotor korban sudah digadaikan mereka kepada seseeorang warga di Bandar Setia, Tembung sebesar Rp 4 juta rupiah.

BACA JUGA:  Pujian Melambung buat Prof Sihol Situngkir

“Pasal dan ancaman hukum yang dipersangka kepada tersangka yakni tindak pidana penipuan dan atau penggelapan, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 yo pasal 372 dari KUHPidana dengan ancaman hukuman paling lama 4 tahun penjara” terang Philip.(D|Red-08-rel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Istana Maimon Jadi Saksi, 23 Paguyuban Kesukuan Pertajam Komitmen Merajut Kebhinekaan Bersama FKN Sumut
USU: Belum Ditemukan Indikasi Perundungan dalam Kasus Meninggalnya Mahasiswi FIB
Kadis SDABMBK Khairul Azmi Dorong Drainase Lebih Optimal, 1.047 Meter U-Ditch Dibangun di Gaperta
DLH Kota Medan: Pengadaan Alat Berat Rp11,4 Miliar Sesuai Aturan LKPP, Tidak Ada Pembelian Buldoser Rp479 Juta
CEGAH GANGGUAN KAMTIB, LPKA MEDAN GELAR RAZIA GABUNGAN
Namanya Dicatut Irhamsadani Rambe dalam Isu Seleksi KPID, KAMMI Sumut: Ketua yang Sah Hanya Hasan Basri!
BEM UMN Al-Washliyah Tagih Tindak Lanjut Bea Cukai soal Dugaan Monza Ilegal
Gelar Muswil ke III, Syamsuri Terpilih Jadi Ketua IKA UT Medan Periode 2026-2031
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:09 WIB

Istana Maimon Jadi Saksi, 23 Paguyuban Kesukuan Pertajam Komitmen Merajut Kebhinekaan Bersama FKN Sumut

Senin, 28 September 2026 - 17:16 WIB

USU: Belum Ditemukan Indikasi Perundungan dalam Kasus Meninggalnya Mahasiswi FIB

Jumat, 25 September 2026 - 17:31 WIB

Kadis SDABMBK Khairul Azmi Dorong Drainase Lebih Optimal, 1.047 Meter U-Ditch Dibangun di Gaperta

Rabu, 23 September 2026 - 16:45 WIB

DLH Kota Medan: Pengadaan Alat Berat Rp11,4 Miliar Sesuai Aturan LKPP, Tidak Ada Pembelian Buldoser Rp479 Juta

Sabtu, 19 September 2026 - 19:11 WIB

CEGAH GANGGUAN KAMTIB, LPKA MEDAN GELAR RAZIA GABUNGAN

Berita Terbaru

Camat Sungaikanan, Yusran Hasian Harahap SE MM (dua kiri), Perwakilan Kebun B Simangunsong (tiga kanan), Tokoh masyarakat H Kodirun Harahap SH (dua kanan) bersama jajaran Polsek Sungaikanan dan Personel Koramil 12/Langgapayung saat meninjau langsung longsor hebat sudut Kebun B di Desa Sabungan, Sungaikanan, Labusel, kemarin. Foto: D|maruli siregar

Kabupaten Labuhan Batu Selatan

Sengkarut Gurita Bisnis Kebun di Sabungan Labusel

Rabu, 7 Okt 2026 - 19:54 WIB