Polsek Medan Area Gelar Operasi Yustisi Gabungan Tindak Pelanggar Prokes

Minggu, 7 Februari 2021 - 16:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan-Mediadelegasi: Polsek Medan Area beserta Sat Pol PP dan Dishub Pemko Medan, Koramil 03 Medan Denai dan 04 Medan Kota serta 3 Pilar dan instansi terkait, melaksanakan Operasi Yustisi terhadap pelanggaran rotokol resehatan Covid-19.

Operasi yang juga pembagian masker, Minggu (7/2/2021), dimulai pukul 10.00 wib hingga 11.30 Wib, di Jalan Megawati Simpang jalan AR. Hakim, Simpang jalan Medan Area Selatan, Simpang Jalan Ismailiyah (Depan kuburan), Jalan Halat Simpang Gedung Arca, dan berakhir Jalan Halat depan Indomaret Kel Pasar Merah Timur Kecamatan Medan Area.

Dalam Kegiatan ini Operasi Yustisi dipimpin Kapolsek Medan Area Kompol Faidir, SH, MH, Waka Polsek AKP Tri Eko, Kanit dan Panit dan Personil Polsek Medan Area, Babinsa Koramil 03 Medan Denai, Koramil 04 Medan Kota, Satpol PP Pemko Medan, Dishub Kota Medan serta 3 Pilar Kecamatan Medan Area.

BACA JUGA:  Sumut Berkomitmen dalam Misi Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan dan Anak

Adapun bentuk kegiatan dalam penghimbauan penindakan disiplin protokol kesehatan Covid-19, yakni memberikan arahan kepada warga di Wilayah Kecamatan Medan Area, selalu memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan sehabis melakukan aktivitas dari luar, dan kembali ke rumah masing-masing.

Lalu melakukan penindakkan dan melakukan penahanan KTP bagi yang yang kedapatan tidak menggunakan masker saat melakukan ktivitas di luar rumah. Selanjutnya membagikan masker para pedagang, pembeli, pejalan kaki, pengendara roda 2 & 4, dan masyarakat sekitarnya.

Kapolsek Medan Area Kompol Faidir, SH, MH mengatakan, masih ditemui warga yang tidak memakai masker. Ini karena kurangnya kesadaran masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan.

adapun hasil Yang Di Jumpai Dalam Bentuk Penghimbauan dan Pendisiplinan Protokol Kesehatan Covid – 19 Adalah Masih didapati atau dijumpainya Masyarakat yang berada di Wilayah hukum.D|Mdn-Ummi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Update OTT Syah Afandin, KPK Dijadwalkan Periksa Kadis SDABMBK Medan
Bobby Nasution Gelontorkan Rp50 Miliar untuk UMKM Sumut
Desa Sipaku Area Resmi Sandang Status Desa Binaan Imigrasi
Video Diduga Aktivitas Narkotika di Rutan Kelas I Medan Beredar, Klarifikasi Masih Dinanti
Andes Radytya: Dari Aktor Film & Dunia Politik, Kini Resmi Menyandang Gelar Advokat
Wisuda Periode II Unika Santo Thomas Tahun Akademik 2025/2026: Lepas 534 Lulusan
Kepengurusan KSMI Kota Medan Dibekukan Pengprov KSMI Sumut, Ini Tiga Alasannya
BPIP & DPR RI Gelar Penguatan Relawan Gerakan Kebajikan Pancasila di Medan
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 18:35 WIB

Update OTT Syah Afandin, KPK Dijadwalkan Periksa Kadis SDABMBK Medan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 16:28 WIB

Bobby Nasution Gelontorkan Rp50 Miliar untuk UMKM Sumut

Jumat, 21 Agustus 2026 - 11:16 WIB

Desa Sipaku Area Resmi Sandang Status Desa Binaan Imigrasi

Kamis, 20 Agustus 2026 - 16:32 WIB

Video Diduga Aktivitas Narkotika di Rutan Kelas I Medan Beredar, Klarifikasi Masih Dinanti

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 12:47 WIB

Andes Radytya: Dari Aktor Film & Dunia Politik, Kini Resmi Menyandang Gelar Advokat

Berita Terbaru

Foto: Tampak jelas ulat hidup yang ditemukan di dalam sajian telur puyuh bumbu yang disajikan melalui Program Makan Bergizi Gratis di Belongkut, Kecamatan Marbau, Kabupaten Labuhanbatu Utara. Temuan ini terekam dalam video yang viral pada Jumat (21/8/2026) dan memicu kemarahan publik serta tuntutan evaluasi menyeluruh terhadap pengawasan mutu makanan MBG.

Kabupaten Labuhan Batu Utara

Ulat dalam Ompreng MBG Labura, BGN Didesak Tak Berhenti pada Permintaan Maaf

Senin, 24 Agu 2026 - 18:17 WIB