Polsek Medan Area Laksanakan Kegiatan Ops Yustisi PPKM

Kapolsek Medan Area Kompol Faidir Chaniago SH MH menyebutkan kepada awak media, hasil yang ditemukan pada pelaksanaan OPS Yustisi PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Berbasis Mikro/Pengimbauan dan Pendisiplinan Protokol Kesehatan Covid-19 masih ditemukannya masyarakat yang berada di Wilayah hukum Polsek Medan Area, yang tidak memakai Masker dan masih berkerumun.

“Kurangnya kesadaran masyarakat maupun pendatang yang berada di Wilayah hukum Polsek Medan Area, untuk mematuhi Protokol Kesehatan Covid-19 yang telah ditetapkan oleh Pemerintah,” sebutnya.

Jumlah total pelanggaran yang ditindak  35 orang tidak memakai Masker, 15 orang kerumunan/Tidak Jaga Jarak, 20 orang melanggar jam malam/pembatasan,” ungkapnya.D|Mdn.Neng

Bacaan Lainnya

Pos terkait