Polsek Medan Barat Tangkap Remaja Cantik Pel4ku Curanmor

- Penulis

Senin, 25 November 2024 - 15:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan-Mediadelegasi: Unit Reskrim menangkap seorang remaja perempuan berinisial SA (15) yang terbukti mencuri satu unit sepeda motor merek Honda CRF milik seorang pria yang baru dipacarinya.

Kapolsek Medan Barat Kompol Anria Rosa Piliang mengatakan, pel4ku SA (15) mengelabui S alias Anton dengan cara membangun hubungan dan mengajaknya makan bersama teman-teman korb*n.

“Modusnya korb*n dipacari,” kata Rosa kepada wartawan di Medan, Sabtu (23/11).

Setibanya di tempat makan Posblok jalan Balaikota, Medan Barat, Sumatera Utara, Jumat (8/11) lalu, korb*n yang pada saat itu bersama pel4ku (SA) tak menemukan sepeda motor yang diparkirkannya.

“Sepeda motor korb*n telah hilang dari parkiran,” ujarnya.

Setelah menerima laporan dari korb*n, anggota Unit Reskrim Polsek Medan Barat bergerak cepat dengan mengumpulkan barang bukti dan keterangan para saksi. alhasil menemukan titik terang dengan mengungkap siapa pel4kunya.

BACA JUGA:  Cegah Penurunan Minat Belajar, Bobby Nasution Serahkan 50 Unit Laptop dan Wifi Gratis di Sekolah

“Saat diinterogasi ternyata pacar korb*n yakni SA (15) mengakui jika dirinya terlibat dalam pencurian sepeda motor tersebut,” ucapnya.

Dikatakannya, pelaku SA (15) mengajak dua temannya yang adalah pengangguran, yakni FK (19) dan AM (19) untuk mencuri sepeda motor milik korb*n.

“Ternyata mereka telah kongkalingkong, dua orang leluasa mencuri sepeda motor korb*n setelah menerima arahan dari SA (15),” bebernya.

Pel4ku menjual sepeda motor curian tersebut di marketplce fb kepada seorang pria tak dikenal seharga Rp10.300.000.

“Uang hasil penjualan dibagi bertiga dan digunakan untuk berfoya-foya,” pungkasnya.

Akibat perbuatanya, ketiga pel4ku dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke 4e dan 5e KUHP dengan ancman hukuman 7 tahun penjara.(*)

BACA JUGA:  Mantan Kadis Pertamanan Diperiksa Terkait Proyek Lampu Pocong

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Air Mineral Rp1 Miliar Setahun di Pemko Medan Disorot, Gen Z Sumut : “Mungkin Makhluk Halus Ikut Minum”
Zakiyuddin: Soal Sekda Tak Perlu Dibicarakan, Mekanismenya Sudah Diatur
Kritik Kebijakan Pemerintah, Ratusan Mahasiswa Kepung Gedung DPRD Sumut
Sorotan Kasus RS Islam Malahayati: Dugaan Malpraktik, Pembayaran Gelap, Dinkes Sumut Minta Maaf dan Minta Kemenkes Bertindak
Robi Barus Sosialisasikan Perda Perlindungan Anak di Helvetia
Ruko Penjual Bensin Eceran dan Elpiji di Medan Terbakar Hebat, Diduga Akibat Korsleting Listrik
Manajemen Rumah Sakit Islam Malahayati Medan Bungkam Soal “Mal Praktik” dan Pembayaran Administrasi Pasien ke Rekening Pribadi Prof dr RD
Rico Waas Masih Bungkam Soal Kasus di Dishub Medan, Mahasiswa Gelar Unjukrasa
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 13:47 WIB

Air Mineral Rp1 Miliar Setahun di Pemko Medan Disorot, Gen Z Sumut : “Mungkin Makhluk Halus Ikut Minum”

Kamis, 18 Juni 2026 - 12:18 WIB

Zakiyuddin: Soal Sekda Tak Perlu Dibicarakan, Mekanismenya Sudah Diatur

Senin, 15 Juni 2026 - 17:14 WIB

Kritik Kebijakan Pemerintah, Ratusan Mahasiswa Kepung Gedung DPRD Sumut

Senin, 15 Juni 2026 - 14:48 WIB

Sorotan Kasus RS Islam Malahayati: Dugaan Malpraktik, Pembayaran Gelap, Dinkes Sumut Minta Maaf dan Minta Kemenkes Bertindak

Minggu, 14 Juni 2026 - 17:43 WIB

Robi Barus Sosialisasikan Perda Perlindungan Anak di Helvetia

Berita Terbaru