Medan – Mediadelegasi: Kasus penganiayaan yang dialami seorang IRT (Ibu Rumah Tangga), Neneng Ernawati (42) masih terus bergulir, kendati peristiwa nahas itu sudah dilaporkan sejak 13 bulan silam di Polsek Medan Timur.
Tersangka AN tak juga ditangkap, namun saat ini tersangka sudah DPO dan sedang diburu Polisi.
Kapolsek Medan Timur, Kompol M. Arifin melalui Kanit Reskrim, Iptu ALP Tambunan saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (17/2/2021) mengatakan kasus ini menjadi atensi, dan akan terus mencari keberadaan dari tersangka “AN” untuk dilakukan penangkapan.
Diketahui, laporan korban tertuang dalam Nomor : STTLP/1200/XII/2019/Restabes Medan/sek.Medan Timur tentang dugaan penganiayaan sudah menjadi atensi pihak Polsek Medan Timur Polrestabes Medan, namun hingga saat ini tersangka AN masih berkeliaran bebas dan pelaku disinyalir tergolong licin sehingga polisi sulit meringkusnya.
Kasus ini sudah dilakukan gelar perkara atas laporan korban.
Sebelumnya, Neneng merasa kecewa dengan pelayanan Polsek Medan Timur yang terkesan membiarkan dan proses laporan korban dinilai lamban karena sudah 13 bulan berlalu, namun pihak kepolisian belum juga menangkap pelaku.
Sementara, menurut korban bahwa pelaku masih berkeliaran bebas seakan tak pernah berbuat salah.
Neneng menyebutkan peristiwa penganiayaan itu bermula pada Kamis (26/12/2019) sekira pukul 11.00 WIB di warung milik Kocu yang berdekatan dengan warung milik pelapor.