Namorambe-Mediadelegasi: Acara pesta pernikahan di Balai Desa Kuta Tualah Kecamatan Namorambe Kabupaten Deli Serdang, dibubarkan Polsek Namorambe, Kamis (18/2/2021) sekira puul 13.30 Wib.
Himbauan pembubaran pesta pernikahan didampaikan Kapolsek Namorambe AKP Antonius Ginting, dalam upaya pencegahan penyebaran virus Covid-19, yang masih tinggi.
Kegiatan pembubaran langsung dipimpin Kapolsek Namorambe AKP Antonius Ginting, bersama Kanit Intelkam Iptu L Nababan, Bhabinkamtibmas Dusun Kuta Tualah Aiptu M Idris, Petugas Intel, Sertu Suryanto dari Babinsa Desa Kuta Tualah.
Dan dari unsur pemerintahan desa turut hadir, Kades Kuta Tualah Gendawa Ginting.Kades Namo Mbelin Tenang Sembiring serta tim Relawan Covid -19 kecamatan Namorambe.