Polsek Percut Sei Tuan Giat PPKM

Selasa, 30 Maret 2021 - 10:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan-Mediadelegasi: Kapolsek Percut Sei Tuan, AKP Jan Piter Napitupulu memimpin kegiatan himbauan PPKM berbasis mikro dengan mendatangi sejumlah lokasi keramaian di wilayah hukum Polsek Percut Sei Tuan, Sabtu malam (27/3/2021) pukul 21.00 Wib.

AKP Jan Piter mengatakan kepada wartawan, adapun kegiatan PPKM ini berdasarkan undang undang no.2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Inpres 6 Thn 2020 Tentang Peningkatan Disiplin dan Prokes Terkait Covid-19 dan Pergub No.34 Thn 2020 Tentang Peningkatan Disiplim dan Prokes Covid-19 dan Perwal Kota Medan No 27 Thn 2020 Tentang Pelaksanaan Adaptasi Baru dan Perwal Kota Medan No 11 Thn 2020 Tentang Karantina Kesehatan dan Ren Ops Terpusat Aman Nusa II No : R / Ren-Ops / 01 / Ops.2 / 2021 Tentang Covid 19.

BACA JUGA:  Kapolsek Percut Sei Tuan Berikan Tali Asih Paket Sembako

Kegiatan dimulai dari bundaran Cemara Asri. Objek yang dituju yakni food court yang ada di Cemara Asri dan dihimbau untuk segera membubarkan diri dan kembali ke rumah, tetap menggunakan masker dan selalu diingatkan untuk selalu menjaga jarak.

Objek kedua yakni Sophies Square tempat yang sering dikunjungi oleh masyarakat untuk berbelanja dan nongkrong , dihimbau untuk tetap membubarkan diri. Objek Ketiga yakni seputaran cafe yang ada di cemara Asri agar segera menutup karena sudah dipadati oleh pengunjung,” kata Jan Piter.

Kepada pemilik tempat makanan dan minuman di sekitar Komplek Cemara Asri diimbau oleh Sekcam dan Kapolsek Percut Sei Tuan untuk mematuhi Peraturan Gubernur Sumatera Utara terkait dengan Penyebaran dan Prokes tentang Covid 19 mulai dari menjaga jarak , Selalu menggunakan masker dan mematuhi jam operasional di masing-masing tempat.

BACA JUGA:  UNUSU Gelar Wisuda Perdana Diploma & Sarjana

“Kemudian untuk kegiatan yang bersifat mengundang keramaian agar segera ditegur ataupun dibubarkan agar menjadi kebiasaan yang baru dalam memutus mata rantai Covid-19,” pungkas Jan Piter.

Personil yang melaksanakan kegiatan PPKM, Kapolsek Percut Sei Tuan AKP Jan Piter Napitupulu SH MH dan Sekertaris Camat Percut Sei Tuan Nasib Solichin SPd MAP dan FKBM Percut Sei Tuan Ton Safrudin, Anggota Trantib Percut Sei Tuan dan Babinsa Batuut Koramil 0201 13 PST Pelda E Sitorus dan Panit Intelkam Polsek Percut sei Tuan Ipda Oofy Adycta Septandra S.Tr.K dan Personil Polsek Percut sei Tuan.D|Mdn.Neng

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gol Mania League 2026: SMA Nurcahaya Borong 4 Gelar Juara Usai Kalahkan SMK TI Budi Agung di Final
Anggota DPRD Medan Tia Ayu Anggraini Soroti Fasilitas Minim SMP Negeri 39 Medan, Minta Pemko Segera Benahi
Dinamika Proyek LPJU Medan Berlanjut, Muncul Inisial D dan J, Benarkah Ada Pertemuan dengan Kadishub?
Wali Kota Medan Rico Waas Tutup Mulut soal Fee 15% di Dinas Perkim, Praktisi Hukum Desak KPK Turun Tangan
Mahasiswa JMI Unjuk Rasa di Medan, Desak Usut Dugaan Monopoli Proyek & Fee 18–25 Persen di Dinas Perkim
JPU Kejari Belawan Ajukan Banding, Pasal Putusan Korupsi Pengadaan Kapal Tak Sesuai Tuntutan
Maruli Siahaan Ajak Warga Medan Jadikan Nilai HAM sebagai Budaya Sehari-hari
Target Besar, Pengadaan Miliaran: Tata Kelola Parkir Medan Diuji Transparansi
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 17:10 WIB

Gol Mania League 2026: SMA Nurcahaya Borong 4 Gelar Juara Usai Kalahkan SMK TI Budi Agung di Final

Rabu, 5 Agustus 2026 - 15:20 WIB

Anggota DPRD Medan Tia Ayu Anggraini Soroti Fasilitas Minim SMP Negeri 39 Medan, Minta Pemko Segera Benahi

Selasa, 4 Agustus 2026 - 17:16 WIB

Dinamika Proyek LPJU Medan Berlanjut, Muncul Inisial D dan J, Benarkah Ada Pertemuan dengan Kadishub?

Selasa, 4 Agustus 2026 - 16:44 WIB

Wali Kota Medan Rico Waas Tutup Mulut soal Fee 15% di Dinas Perkim, Praktisi Hukum Desak KPK Turun Tangan

Selasa, 4 Agustus 2026 - 14:05 WIB

Mahasiswa JMI Unjuk Rasa di Medan, Desak Usut Dugaan Monopoli Proyek & Fee 18–25 Persen di Dinas Perkim

Berita Terbaru