PPKM Darurat Kota Medan Harus Kedepankan Persuasif

- Penulis

Senin, 12 Juli 2021 - 23:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Advokad JS Ritonga. Foto: D|Ist

Advokad JS Ritonga. Foto: D|Ist

Medan-Mediadelegasi: Penertiban pedagang saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kota Medan yang dimulai Senin 12 s/d 20 Juli 2021, harus memakai perasaan dan lebih mengedepankan tindakan persuasif.

“Sebaiknya penegakan aturan tentang PPKM Darurat lebih komunikatif persuasif. Ketegasan pemerintah patut diapresiasi namun harus tetap melihat fakta empiris di lapangan,” tegas praktisi muda hukum JS Ritonga SH kepada media, Senin (12/7).

Menurutnya, penegakan hukum sah-sah saja, namun tetap berpihak pada rakyat kecil. Maka, penegakan aturan tentang PPKM Darurat Kota Medan, lebih baik dikomunikasikan dengan masyarakat kecil, sehingga tidak mematikan mata pencaharian pedagang.

Karena itu pemerintah, sambungnya, seharusnya memberikan solusi kepada masyarakat agar pemberlakuan PPKM tersebut tidak menutup mata pencaharian masyarakat. “Kita miris mendengar, pedagang yang mengatakan sama sekali tidak dapat bantuan di musim Covid-19 ini,” ungkapnya.

BACA JUGA:  Putri Eugenie Dinobatkan sebagai Anggota Kerajaan Inggris Termodis 2025

JS Ritonga berharap kepada seluruh kepala daerah lebih bijak dalam penegakan hukum di situasi pandemic Covid-19. Sebab, bagaimana pun rakyat yang sedang kesusahan jangan dibebankan aturan yang berlebihan.

“Dalam situasi yang penuh dengan kecemasan, harus diciptakan suasana yang penuh dengan rasa kekeluargaan dan jangan ‘digiri-giri’ atau ditakut-takuti,” ketusnya. D|Red-09

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Robi Barus Sosialisasikan Perda Perlindungan Anak di Helvetia
Ruko Penjual Bensin Eceran dan Elpiji di Medan Terbakar Hebat, Diduga Akibat Korsleting Listrik
Manajemen Rumah Sakit Islam Malahayati Medan Bungkam Soal “Mal Praktik” dan Pembayaran Administrasi Pasien ke Rekening Pribadi Prof dr RD
Rico Waas Masih Bungkam Soal Kasus di Dishub Medan, Mahasiswa Gelar Unjukrasa
Rakha Firdaus Lubis dan Naufal Baginda, mendapatkan apresiasi resmi berupa Letter of Appreciation dari NASA
Pernah Praktik di Malahayati Medan, Prof Ridha yang Pernah Soroti Hilangnya Gelar Profesor di Pilkada
Publik Pertanyakan Waktu Pelaksanaan FGD LLDIKTI Wilayah I
​Rupiah Melemah Tembus Rp18.037,00 per Dolar AS
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 17:43 WIB

Robi Barus Sosialisasikan Perda Perlindungan Anak di Helvetia

Jumat, 12 Juni 2026 - 15:53 WIB

Ruko Penjual Bensin Eceran dan Elpiji di Medan Terbakar Hebat, Diduga Akibat Korsleting Listrik

Kamis, 11 Juni 2026 - 17:24 WIB

Manajemen Rumah Sakit Islam Malahayati Medan Bungkam Soal “Mal Praktik” dan Pembayaran Administrasi Pasien ke Rekening Pribadi Prof dr RD

Selasa, 9 Juni 2026 - 17:50 WIB

Rico Waas Masih Bungkam Soal Kasus di Dishub Medan, Mahasiswa Gelar Unjukrasa

Jumat, 5 Juni 2026 - 22:27 WIB

Rakha Firdaus Lubis dan Naufal Baginda, mendapatkan apresiasi resmi berupa Letter of Appreciation dari NASA

Berita Terbaru

Kota Medan

Robi Barus Sosialisasikan Perda Perlindungan Anak di Helvetia

Minggu, 14 Jun 2026 - 17:43 WIB