Pratama Arhan Gugat Cerai Azizah Salsha di Pengadilan Agama Tigaraksa

- Penulis

Senin, 25 Agustus 2025 - 16:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pratama Arhan Gugat Cerai Azizah Salsha (Foto:Ist)

Pratama Arhan Gugat Cerai Azizah Salsha (Foto:Ist)

Jakarta-Mediadelegasi : Kabar mengejutkan datang dari dunia hiburan dan olahraga tanah air. Pasangan selebritas yang dikenal harmonis, Pratama Arhan dan Azizah Salsha, dikabarkan tengah menghadapi badai rumah tangga. Pesepakbola tim nasional Indonesia itu diketahui telah mengajukan gugatan cerai terhadap sang istri di Pengadilan Agama Tigaraksa, Tangerang, Banten.

Sidang perdana perceraian keduanya telah digelar hari ini, Senin (25/8/2025). Beberapa awak media yang hadir di Pengadilan Agama Tigaraksa mendengar nama Pratama Arhan dan Nurul Azizah dipanggil ke ruang sidang III. Namun, hanya tim kuasa hukum dari pihak Arhan yang terlihat hadir dalam persidangan tersebut.

Usai sidang yang berlangsung sekitar 10 menit, tim kuasa hukum Arhan langsung bergegas meninggalkan pengadilan dan enggan memberikan keterangan kepada awak media. Mereka menolak menjawab pertanyaan terkait gugatan cerai yang diajukan oleh kliennya. “Sorry, sorry, misi, punten,” ujar salah seorang anggota tim kuasa hukum, Singgih Tomi Gumilang, sambil berusaha menghindari kejaran wartawan.

BACA JUGA:  Diisukan Mandi Air Galon, Menteri Pariwisata: Mungkin Ada yang Ingin Jadi Menteri

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Alasan di balik keputusan Arhan untuk menggugat cerai Azizah Salsha masih menjadi misteri. Awak media terus berupaya mendapatkan informasi dari tim kuasa hukum Arhan, namun mereka tetap bungkam. “Aman, aman, kami ditunggu, mohon maaf,” kata kuasa hukum tersebut singkat, sembari menambahkan bahwa dirinya mewakili langsung pihak Pratama Arhan.

Hingga saat ini, baik Pratama Arhan maupun Azizah Salsha belum memberikan pernyataan resmi terkait gugatan cerai ini. Publik pun dibuat penasaran dan bertanya-tanya mengenai penyebab keretakan rumah tangga pasangan yang baru saja menikah tersebut.

Perkara perceraian ini teregister dengan nomor 4274/Pdt.G/2025/P.Tgrs di Pengadilan Agama Tigaraksa. Namun, dalam lembar jadwal sidang, nama pihak yang berperkara disamarkan untuk menjaga privasi.

BACA JUGA:  Perang Dagang AS-China Menghantam Harga Minyak Dunia

Berdasarkan Sistem Penelusuran Perkara Pengadilan (SIPP), perkara tersebut terdaftar sebagai cerai talak, yang berarti gugatan cerai diajukan oleh pihak suami. Dalam SIPP tersebut, nama tergugat dan penggugat juga disamarkan. Tertulis bahwa pendaftar diwakili oleh Singgih Tomi Gumilang, kuasa hukum Pratama Arhan. Gugatan cerai ini dilayangkan pada tanggal 1 Agustus 2025.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Humas Pengadilan Agama Tigaraksa masih belum bisa ditemui untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Publik masih menunggu pernyataan resmi dari kedua belah pihak terkait kabar perceraian yang mengejutkan ini.D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

kehilangan KTP elektronik dikenakan sanksi denda
Warga Dairi Tolak “Putar Ulang” Izin Tambang Seng
Dua Bus Transjakarta Adu Banteng di Cipulir
Puasa 1 Ramadan Jatuh Pada 19 Februari 2026
Pemerintah Gelar Sidang Isbat: Menanti Keputusan Resmi Awal Ramadan 1447 H
Prabowo Jamin Stabilitas Pasar Modal Pasca-Mundurnya Petinggi OJK dan BEI
Pemkab Tapanuli Utara Paparkan Manajemen Talenta ASN di BKN Pusat
Tapanuli Utara Raih Penghargaan UHC Awards Kategori Madya

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 09:54 WIB

kehilangan KTP elektronik dikenakan sanksi denda

Jumat, 27 Februari 2026 - 11:34 WIB

Warga Dairi Tolak “Putar Ulang” Izin Tambang Seng

Senin, 23 Februari 2026 - 11:18 WIB

Dua Bus Transjakarta Adu Banteng di Cipulir

Selasa, 17 Februari 2026 - 21:29 WIB

Puasa 1 Ramadan Jatuh Pada 19 Februari 2026

Selasa, 17 Februari 2026 - 11:07 WIB

Pemerintah Gelar Sidang Isbat: Menanti Keputusan Resmi Awal Ramadan 1447 H

Berita Terbaru

Letnan Jenderal TNI Robi Herbawan resmi ditunjuk menjabat sebagai Kepala Badan Intelijen Strategis (Kabais) TNI. Penunjukan ini merupakan bagian dari upaya regenerasi dan penguatan organisasi di lingkungan TNI. Foto: Ist.

Nasional

Letjen TNI Robi Herbawan Resmi Ditunjuk Jadi Kabais TNI

Kamis, 7 Mei 2026 - 13:22 WIB