Pratama Arhan Gugat Cerai Azizah Salsha di Pengadilan Agama Tigaraksa

Senin, 25 Agustus 2025 - 16:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pratama Arhan Gugat Cerai Azizah Salsha (Foto:Ist)

Pratama Arhan Gugat Cerai Azizah Salsha (Foto:Ist)

Jakarta-Mediadelegasi : Kabar mengejutkan datang dari dunia hiburan dan olahraga tanah air. Pasangan selebritas yang dikenal harmonis, Pratama Arhan dan Azizah Salsha, dikabarkan tengah menghadapi badai rumah tangga. Pesepakbola tim nasional Indonesia itu diketahui telah mengajukan gugatan cerai terhadap sang istri di Pengadilan Agama Tigaraksa, Tangerang, Banten.

Sidang perdana perceraian keduanya telah digelar hari ini, Senin (25/8/2025). Beberapa awak media yang hadir di Pengadilan Agama Tigaraksa mendengar nama Pratama Arhan dan Nurul Azizah dipanggil ke ruang sidang III. Namun, hanya tim kuasa hukum dari pihak Arhan yang terlihat hadir dalam persidangan tersebut.

Usai sidang yang berlangsung sekitar 10 menit, tim kuasa hukum Arhan langsung bergegas meninggalkan pengadilan dan enggan memberikan keterangan kepada awak media. Mereka menolak menjawab pertanyaan terkait gugatan cerai yang diajukan oleh kliennya. “Sorry, sorry, misi, punten,” ujar salah seorang anggota tim kuasa hukum, Singgih Tomi Gumilang, sambil berusaha menghindari kejaran wartawan.

BACA JUGA:  Polisi Amankan Artis Onadio Leonardo Terkait Kasus Narkoba

Alasan di balik keputusan Arhan untuk menggugat cerai Azizah Salsha masih menjadi misteri. Awak media terus berupaya mendapatkan informasi dari tim kuasa hukum Arhan, namun mereka tetap bungkam. “Aman, aman, kami ditunggu, mohon maaf,” kata kuasa hukum tersebut singkat, sembari menambahkan bahwa dirinya mewakili langsung pihak Pratama Arhan.

Hingga saat ini, baik Pratama Arhan maupun Azizah Salsha belum memberikan pernyataan resmi terkait gugatan cerai ini. Publik pun dibuat penasaran dan bertanya-tanya mengenai penyebab keretakan rumah tangga pasangan yang baru saja menikah tersebut.

Perkara perceraian ini teregister dengan nomor 4274/Pdt.G/2025/P.Tgrs di Pengadilan Agama Tigaraksa. Namun, dalam lembar jadwal sidang, nama pihak yang berperkara disamarkan untuk menjaga privasi.

BACA JUGA:  Tolak RUU Penyiaran: Ada Upaya Bungkam Kebebasan Pers

Berdasarkan Sistem Penelusuran Perkara Pengadilan (SIPP), perkara tersebut terdaftar sebagai cerai talak, yang berarti gugatan cerai diajukan oleh pihak suami. Dalam SIPP tersebut, nama tergugat dan penggugat juga disamarkan. Tertulis bahwa pendaftar diwakili oleh Singgih Tomi Gumilang, kuasa hukum Pratama Arhan. Gugatan cerai ini dilayangkan pada tanggal 1 Agustus 2025.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Humas Pengadilan Agama Tigaraksa masih belum bisa ditemui untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Publik masih menunggu pernyataan resmi dari kedua belah pihak terkait kabar perceraian yang mengejutkan ini.D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jampidsus Febrie Adriansyah Dikabarkan Mundur
Surat Rahasia Kejagung Bocor: Soroti Kasus Pejabat, Pegawai Kejaksaan Dilarang Komentar Soal Perkara
Bupati Langkat Syah Afandin Di OTT KPK
Pertamina Resmi Naikkan Harga Pertamax
Nama Raffi Ahmad Terseret Dalam Kasus Dugaan Suap Importasi Barang di Bea Cukai
​Kurs Rupiah Terpuruk di Angka Rp18.000, Hasto Kristiyanto Kritik Keras Manajemen Pemerintahan
Tuntut Kepastian Operasional, Investor Dapur SPPG di Wilayah 3T Geruduk Kantor BGN
Rupiah Hancur! Tembus Rp18.175 per Dolar AS
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 00:15 WIB

Jampidsus Febrie Adriansyah Dikabarkan Mundur

Kamis, 9 Juli 2026 - 23:19 WIB

Surat Rahasia Kejagung Bocor: Soroti Kasus Pejabat, Pegawai Kejaksaan Dilarang Komentar Soal Perkara

Jumat, 3 Juli 2026 - 09:17 WIB

Bupati Langkat Syah Afandin Di OTT KPK

Rabu, 10 Juni 2026 - 07:47 WIB

Pertamina Resmi Naikkan Harga Pertamax

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:03 WIB

Nama Raffi Ahmad Terseret Dalam Kasus Dugaan Suap Importasi Barang di Bea Cukai

Berita Terbaru

Kabupaten Labuhan Batu Utara

Tindaklanjuti Instruksi DPP, Golkar Labura Gelar Pleno Persiapan Musda 2026

Jumat, 7 Agu 2026 - 17:53 WIB

Foto: Jilbab berlogo bordir “Asri” hasil pengadaan Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Deli Serdang sebanyak 15.000 lembar senilai Rp525 juta. Harga satuan yang ditetapkan Rp35.000 disorot JIPI karena dinilai jauh lebih tinggi dari harga pasar sejenis yang diperkirakan hanya sekitar Rp15.000 per lembar.

Kabupaten Deli Serdang

Jilbab Rp525 Juta, Kainnya yang Mahal atau Angkanya yang Bikin Bertanya?

Jumat, 7 Agu 2026 - 17:16 WIB