Presiden Apresiasi Capaian Kinerja KKRI

Sabtu, 11 Juni 2022 - 20:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi Kejaksaan Barita Simanjuntak saat Diskusi Publik di Kampus USU, Medan beberapa waktu lalu. Foto: D|Ist

Ketua Komisi Kejaksaan Barita Simanjuntak saat Diskusi Publik di Kampus USU, Medan beberapa waktu lalu. Foto: D|Ist

PRESIDEN RI mengapresiasi capaian kinerja Komisi Kejaksaan Republik Indonesia (KKRI) yang sangat baik selama tahun 2021.

Apresiasi yang tinggi itu, khususnya terhadap keterlibatan dan kontribusi KKRI dalam penyusunan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia, merupakan upaya KKRI dalam penyempurnaan organisasi dan tata kerja serta peningkatan kinerja Kejaksaan.

Demikian antara lain siaran pers Kepala Pusat Penerangan (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI, Dr Ketut Sumedana, Sabtu (11/6).

Apresiasi Presiden atas Kinerja KKRI pada Tahun 2021 itu, lanjut Ketut Sumedana, disampaikan melalui Surat Sekretaris Kabinet Republik Indonesia Nomor: B.0250/Seskab/Polhukam/06/2022 pada 06 Juni 2022 perihal.

BACA JUGA:  Mediadelegasi Semangat di Tahun ke Empat

“Presiden RI berharap agar KKRI dapat terus bersinergi dengan Kejaksaan Agung dan aktif melakukan pengawasan, pemantauan dan penilaian, serta memberikan rekomendasi yang objektif dan proposional terhadap kinerja dan perilaku Jaksa dan/atau pegawai Kejaksaan guna tercapainya Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum yang profesional, proporsional dan akuntabel,” tulis Ketut Sumedana.

KKRI juga diharapkan dapat terus meningkatkan kinerja, membangun citra positif organisasi, dan mendapatkan kepercayaan masyarakat guna menjadi lembaga pengawas Kejaksaan yang mandiri dan terpercaya. D|Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jampidsus Febrie Adriansyah Dikabarkan Mundur
Surat Rahasia Kejagung Bocor: Soroti Kasus Pejabat, Pegawai Kejaksaan Dilarang Komentar Soal Perkara
Bupati Langkat Syah Afandin Di OTT KPK
Pertamina Resmi Naikkan Harga Pertamax
Nama Raffi Ahmad Terseret Dalam Kasus Dugaan Suap Importasi Barang di Bea Cukai
​Kurs Rupiah Terpuruk di Angka Rp18.000, Hasto Kristiyanto Kritik Keras Manajemen Pemerintahan
Tuntut Kepastian Operasional, Investor Dapur SPPG di Wilayah 3T Geruduk Kantor BGN
Rupiah Hancur! Tembus Rp18.175 per Dolar AS
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 00:15 WIB

Jampidsus Febrie Adriansyah Dikabarkan Mundur

Kamis, 9 Juli 2026 - 23:19 WIB

Surat Rahasia Kejagung Bocor: Soroti Kasus Pejabat, Pegawai Kejaksaan Dilarang Komentar Soal Perkara

Jumat, 3 Juli 2026 - 09:17 WIB

Bupati Langkat Syah Afandin Di OTT KPK

Rabu, 10 Juni 2026 - 07:47 WIB

Pertamina Resmi Naikkan Harga Pertamax

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:03 WIB

Nama Raffi Ahmad Terseret Dalam Kasus Dugaan Suap Importasi Barang di Bea Cukai

Berita Terbaru

Kabupaten Labuhan Batu Utara

Tindaklanjuti Instruksi DPP, Golkar Labura Gelar Pleno Persiapan Musda 2026

Jumat, 7 Agu 2026 - 17:53 WIB

Foto: Jilbab berlogo bordir “Asri” hasil pengadaan Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Deli Serdang sebanyak 15.000 lembar senilai Rp525 juta. Harga satuan yang ditetapkan Rp35.000 disorot JIPI karena dinilai jauh lebih tinggi dari harga pasar sejenis yang diperkirakan hanya sekitar Rp15.000 per lembar.

Kabupaten Deli Serdang

Jilbab Rp525 Juta, Kainnya yang Mahal atau Angkanya yang Bikin Bertanya?

Jumat, 7 Agu 2026 - 17:16 WIB