Presiden Jokowi Buka Moratorium Pengganjal Protap

Selasa, 27 Desember 2022 - 00:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangkap layar pelaksanaan Focus Group Discussion (FGD) secara virtual dengan topik, KMDT Menyongsong Provinsi Tapanuli di Era Presiden Jokowi, Minggu 18 Desember 2022. Foto: D|maruli

Tangkap layar pelaksanaan Focus Group Discussion (FGD) secara virtual dengan topik, KMDT Menyongsong Provinsi Tapanuli di Era Presiden Jokowi, Minggu 18 Desember 2022. Foto: D|maruli

Meski pun, kata JS Simatupang, moratorium sudah diskresi (dicabut) dengan diresmikannya Provinsi Bangka Belitung, sekarang Papua.

Administrasi pembentukan Protap, lanjut JS Simatupang, sudah final di tangan pemerintah, akan tetapi sebagai masyarakat tetap perlu mengingatkan kembali pemerintah.

“Perjuangan Protap, dapat diteruskan generasi muda. Ini harapan yang sangat sangat kami butuhkan dan kami yakinkan bahwa apabila terjadi perbedaan pendapat, agar tetap membangun demokrasi,” katanya seraya mengungkapkan, bahwa dirinya tidak pernah menjadi aktor politik tapi kalau menjadi pesuruh politik yang berbudaya untuk kemaslahatan masyarakat dia menyatakan kesiapan.

BACA JUGA: Protap Murni untuk Kepentingan Masyarakat

Label Harajaon

FGD berlangsung lebih kurang 2,5 jam mendapat saran masukan dan pokok pemikiran sedikitnya dari 14 peserta. Keseluruhannya menyarankan memperkuat kolaborasi dan harus sepakat melepas label Harajaon (kerajaan) demi meraih cita-cita yang dimulai sejak Tahun 2009 silam, berdirinya Provinsi Tapanuli (Protap).

BACA JUGA:  Aroma Tak Sedap Anggaran Rutin Pemeliharaan Daerah Irigasi SDA CKTR Menyeruak

Prof Dr Sihol Situngkir SE MBA, Sekjen DPP KMDT, mengucapkan terima kasih atas kehadiran JS Simatupang, Ketua PPPT dan berharap kepada enam pembicara  lainnya tetap memiliki keseriusan dan komitmen atas perjuangan pendirian Protap.

Sihol Situngkir pun dalam rumusan akhir FGD menguraikan, pentingnya kolaborasi segenap elemen dan tokoh yang memiliki kompetensi untuk bersinerji dalam satu gerak langkah, sebelum agenda protap disampaikan kepada proleknas.

BACA JUGA: Sekian Lama Mengendap, Protap Menguap

Menurut Sihol, membangun kebersamaa, perlu membentuk kolaborasi yang lebih besar sehingga forum seperti yang diinisiasi KMDT dapat berlanjut.

2 tanggapan untuk “Presiden Jokowi Buka Moratorium Pengganjal Protap

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Namanya Dicatut Irhamsadani Rambe dalam Isu Seleksi KPID, KAMMI Sumut: Ketua yang Sah Hanya Hasan Basri!
BEM UMN Al-Washliyah Tagih Tindak Lanjut Bea Cukai soal Dugaan Monza Ilegal
Gelar Muswil ke III, Syamsuri Terpilih Jadi Ketua IKA UT Medan Periode 2026-2031
Dua Kepala Lingkungan di Medan Ditangkap Terkait Narkoba, Satu Bawa 600 Butir Ekstasi
Inspektorat Kota Medan Bungkus Rapi Temuan BPK
Dinyatakan Mampu Padahal Hidup Pas-pasan, Ibu Nelayan Banding Desil Demi Anak Dapat KIP Kuliah
ISMI Sumut: Sangat Pantas, Ada Jl Ahmad Baqi di Medan
Aksi DPP RAJA Disambut Baik, Kejati Sumut Janji Dalami Kasus Rp14,5 M
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 16:11 WIB

Namanya Dicatut Irhamsadani Rambe dalam Isu Seleksi KPID, KAMMI Sumut: Ketua yang Sah Hanya Hasan Basri!

Selasa, 15 September 2026 - 14:31 WIB

BEM UMN Al-Washliyah Tagih Tindak Lanjut Bea Cukai soal Dugaan Monza Ilegal

Sabtu, 5 September 2026 - 16:12 WIB

Gelar Muswil ke III, Syamsuri Terpilih Jadi Ketua IKA UT Medan Periode 2026-2031

Sabtu, 5 September 2026 - 14:27 WIB

Dua Kepala Lingkungan di Medan Ditangkap Terkait Narkoba, Satu Bawa 600 Butir Ekstasi

Sabtu, 5 September 2026 - 11:54 WIB

Inspektorat Kota Medan Bungkus Rapi Temuan BPK

Berita Terbaru

Sidang kasus dugaan fitnah ijazah Jokowi dengan terdakwa Roy Suryo di PN Jakarta Timur, Kamis (17/9/2026). Foto: Ist.

Nasional

Roy Suryo Tolak RJ, Pilih Lawan Dakwaan Kasus Ijazah Jokowi

Kamis, 17 Sep 2026 - 16:42 WIB

Polisi menangkap oknum ustaz yang diduga mencabuli santriwati di Kabupaten Siak, Riau. Foto: Ist.

Nasional

Oknum Ustaz di Siak Ditangkap, 4 Santriwati Jadi Korban

Kamis, 17 Sep 2026 - 16:04 WIB

Sidang perdana kasus tudingan ijazah palsu Jokowi dengan terdakwa Roy Suryo di PN Jakarta Timur, Kamis (17/9/2026). Foto: Ist.

Nasional

Roy Suryo Didakwa Serang Nama Baik Jokowi di Medsos

Kamis, 17 Sep 2026 - 14:44 WIB

Alustadz Rahmat Agus Darmawan Siregar (foto kiri) di hadapan jamaah tausiyah memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW, di Dusun Sinarbulan, Labusel, Rabu (16/9). Foto: maruli

Kabupaten Labuhan Batu Selatan

Mengupas Rahasia Sepertiga Malam di Balik Kelahiran Rasulullah

Kamis, 17 Sep 2026 - 13:49 WIB