Jakarta-Mediadelegasi : Presiden Prabowo Subianto telah mengusulkan pemberian amnesti kepada Sekretaris Jenderal PDI-P, Hasto Kristiyanto, dan abolisi kepada mantan Menteri Perdagangan, Tom Lembong. Usulan kontroversial ini dibenarkan oleh pihak Istana Kepresidenan, yang menekankan bahwa keputusan tersebut diambil demi menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.
Wakil Menteri Sekretaris Negara, Juri Ardiantoro, menjelaskan bahwa pemberian amnesti dan abolisi merupakan kebijakan politik Presiden Prabowo yang bertujuan untuk mempererat elemen bangsa. “Abolisi dan amnesti sudah jelas, setiap warga negara perlu mendapatkan perlakuan yang sama,” ujar Ardiantoro dalam keterangan pers di Istana Negara, Jumat (1/8/2025). Ia menambahkan bahwa jika langkah ini dapat memperkuat persatuan nasional, maka Presiden akan mengambil tindakan tersebut.
Bacaan Lainnya
Keputusan ini telah memicu beragam reaksi dari berbagai kalangan. Meskipun Istana mengklaim keputusan ini semata-mata demi persatuan, beberapa pihak menilai langkah ini sebagai strategi politik untuk merangkul tokoh-tokoh kunci dari berbagai kubu politik. Hal ini mengingat posisi Hasto Kristiyanto sebagai tokoh sentral di PDI-P dan Tom Lembong yang memiliki relasi luas di kalangan bisnis dan politik.
Kunjungan Anies Baswedan kepada Tom Lembong di Lembaga Pemasyarakatan Cipinang sebelum pembebasan semakin memperkuat spekulasi mengenai komunikasi politik di balik layar. Kunjungan tersebut menunjukkan adanya upaya membangun konsensus dan kerja sama antar pihak yang sebelumnya berseberangan. Sementara itu, Hasto Kristiyanto hingga saat ini belum memberikan komentar resmi terkait pengampunan yang diterimanya.
Usulan Presiden Prabowo tersebut telah disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada Kamis (31/7/2025) malam setelah melakukan rapat dengan Menteri Hukum dan HAM serta Menteri Sekretaris Negara. Persetujuan DPR ini menunjukkan dukungan kuat terhadap kebijakan kontroversial tersebut.
Meskipun keputusan ini bertujuan untuk memperkuat persatuan bangsa, beberapa kalangan masih mempertanyakan aspek keadilan dan transparansi dalam proses pengambilan keputusan. Pertanyaan mengenai kriteria yang digunakan untuk menentukan penerima amnesti dan abolisi masih menjadi sorotan.
Ke depan, pemerintah perlu menjelaskan secara rinci pertimbangan di balik keputusan ini untuk meningkatkan kepercayaan publik. Transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci untuk memastikan bahwa kebijakan ini tidak disalahartikan sebagai bentuk intervensi politik atau pengabaian hukum.
Langkah Presiden Prabowo ini akan menjadi preseden penting dalam politik Indonesia. Dampak jangka panjang dari kebijakan ini terhadap stabilitas politik dan sosial perlu dipantau dengan cermat. Apakah langkah ini akan benar-benar memperkuat persatuan atau justru memicu kontroversi lebih lanjut, hanya waktu yang akan menjawabnya. D|Red.






