Prof Syahrin Harahap “Tamat”

Prof Syahrin Harahap “Tamat
Prof Dr Abu Rokhmad MAg resmi sebagai Plt Rektor UINSU. Foto: D|Ist

Medan-Mediadelegasi: Jabatan Prof Dr H Syahrin Harahap MA sebagai Rektor Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) berakhir sudah, alias “tamat”.

Setelah melewati masa sanggah 15 hari kepada Prof Syahrin atas Hukuman Disiplin (Hukdis), Menteri Agama (Menag) RI Yaqut Cholil Qoumas pun menugaskan Prof Dr Abu Rokhmad MAg sebagai Pelaksanatugas (Plt) Rektor UINSU, bertanggal 4 Oktober 2022 hingga beberapa bulan ke depan.

BACA JUGA: Sebaiknya Plt Rektor UINSU dari Jakarta

Bacaan Lainnya

Sumber berkompeten di UINSU membenarkan hal itu. Pejabat itu pun tidak membantah, jika Kamis 06 Oktober 2022 telah diagendakan tiga pertemuan internal perkenalan Prof Dr Abu Rokhmad MAg, Plt Rektor yang baru dengan para pejabat, pengurus senat universitas dan unsur organisasi mahasiswa internal kampus.

Parulian Siregar MA, Ketua Umum Terminal Informasi Rakyat (TIRA) Sumut kepada Mediadelegasi menyampaikan apresiasinya atas kebijaksanaan Menag Yaqut Cholil Qoumas yang akrab disebut Gusmen itu. “Sejak Prof Syahrin dikenakan Hukdis, kami telah meminta Gus Yaqut mengirimkan orangnya dari Jakarta sebagai Plt Rektor UINSU, agar suasana lebih terkendali dan netral,” ungkap Parulian Siregar saat mintai komentarnya, Rabu (5/10), di Medan.

Informasi diperoleh, Prof Dr Abu Rokhmad MAg, Tenaga ahli menteri bidang hukum dan HAM Menag RI itu, Rabu (4/10), malam dijadwalkan tiba di Medan untuk pelaksanaan pertemuan internal kampus untuk pertemun internal di Kampus UINSU Medan Estate.

BACA JUGA: Menag Jatuhkan Sanksi Tegas Kepada Prof Syahrin Harahap

Parulian juga mengungkapkan, dalam proses masa sanggah penerapan Hukdis, Syahrin mengajukan sangahan dan sanggahannya itu telah dijawab oleh Gusmen. “Boleh dibilang sanggahan Prof Syahrin itu ditolak, sebab bersamaan sesuai jadwal Plt pun di SK-kan,” ujar Parulian yang terus menyuarakan sejumlah persoalan di UINSU yang selama ini mencuat ke publik.

Menurut Parulian, proses yang dilakukan Menag RI semua untuk mencapai harapan dan keinginan agar UINSU lebih baik. “Malu kita UINSU seperti selama ini,” kata mantan Sekretaris PW Gerakan Pemuda Ansor Sumut ini.

Sebagaimana diketahui Abu Rokhmad dikukuhkan sebagai Guru Besar bidang ilmu sosiologi hukum pada Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) oleh Rektor UIN Walisongo Semarang, 20 Februari 2020. Dia pun saat itu tercatat sebagai guru besar termuda di UIN Walisongo. D|Red-06

Pos terkait