Prof Syahrin Harahap “Tamat”

Rabu, 5 Oktober 2022 - 16:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Prof Dr Abu Rokhmad MAg resmi sebagai Plt Rektor UINSU. Foto: D|Ist

Prof Dr Abu Rokhmad MAg resmi sebagai Plt Rektor UINSU. Foto: D|Ist

Medan-Mediadelegasi: Jabatan Prof Dr H Syahrin Harahap MA sebagai Rektor Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) berakhir sudah, alias “tamat”.

Setelah melewati masa sanggah 15 hari kepada Prof Syahrin atas Hukuman Disiplin (Hukdis), Menteri Agama (Menag) RI Yaqut Cholil Qoumas pun menugaskan Prof Dr Abu Rokhmad MAg sebagai Pelaksanatugas (Plt) Rektor UINSU, bertanggal 4 Oktober 2022 hingga beberapa bulan ke depan.

BACA JUGA: Sebaiknya Plt Rektor UINSU dari Jakarta

Sumber berkompeten di UINSU membenarkan hal itu. Pejabat itu pun tidak membantah, jika Kamis 06 Oktober 2022 telah diagendakan tiga pertemuan internal perkenalan Prof Dr Abu Rokhmad MAg, Plt Rektor yang baru dengan para pejabat, pengurus senat universitas dan unsur organisasi mahasiswa internal kampus.

Parulian Siregar MA, Ketua Umum Terminal Informasi Rakyat (TIRA) Sumut kepada Mediadelegasi menyampaikan apresiasinya atas kebijaksanaan Menag Yaqut Cholil Qoumas yang akrab disebut Gusmen itu. “Sejak Prof Syahrin dikenakan Hukdis, kami telah meminta Gus Yaqut mengirimkan orangnya dari Jakarta sebagai Plt Rektor UINSU, agar suasana lebih terkendali dan netral,” ungkap Parulian Siregar saat mintai komentarnya, Rabu (5/10), di Medan.

BACA JUGA:  Ika PMII Hindari Konflik dan Dinamika tak Menguntungkan

Informasi diperoleh, Prof Dr Abu Rokhmad MAg, Tenaga ahli menteri bidang hukum dan HAM Menag RI itu, Rabu (4/10), malam dijadwalkan tiba di Medan untuk pelaksanaan pertemuan internal kampus untuk pertemun internal di Kampus UINSU Medan Estate.

BACA JUGA: Menag Jatuhkan Sanksi Tegas Kepada Prof Syahrin Harahap

Parulian juga mengungkapkan, dalam proses masa sanggah penerapan Hukdis, Syahrin mengajukan sangahan dan sanggahannya itu telah dijawab oleh Gusmen. “Boleh dibilang sanggahan Prof Syahrin itu ditolak, sebab bersamaan sesuai jadwal Plt pun di SK-kan,” ujar Parulian yang terus menyuarakan sejumlah persoalan di UINSU yang selama ini mencuat ke publik.

Menurut Parulian, proses yang dilakukan Menag RI semua untuk mencapai harapan dan keinginan agar UINSU lebih baik. “Malu kita UINSU seperti selama ini,” kata mantan Sekretaris PW Gerakan Pemuda Ansor Sumut ini.

BACA JUGA:  Dorong Kejatisu Usut Irigasi PUPR Tapsel, JMM akan Serahkan Berkas

Sebagaimana diketahui Abu Rokhmad dikukuhkan sebagai Guru Besar bidang ilmu sosiologi hukum pada Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) oleh Rektor UIN Walisongo Semarang, 20 Februari 2020. Dia pun saat itu tercatat sebagai guru besar termuda di UIN Walisongo. D|Red-06

2 tanggapan untuk “Prof Syahrin Harahap “Tamat””

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BPIP & DPR RI Gelar Penguatan Relawan Gerakan Kebajikan Pancasila di Medan
BRT Mebidang Medan Rampung Juni 2027, Uji Coba 18 Agustus Pakai Bus Listrik
Gol Mania League 2026: SMA Nurcahaya Borong 4 Gelar Juara Usai Kalahkan SMK TI Budi Agung di Final
Anggota DPRD Medan Tia Ayu Anggraini Soroti Fasilitas Minim SMP Negeri 39 Medan, Minta Pemko Segera Benahi
Dinamika Proyek LPJU Medan Berlanjut, Muncul Inisial D dan J, Benarkah Ada Pertemuan dengan Kadishub?
Wali Kota Medan Rico Waas Tutup Mulut soal Fee 15% di Dinas Perkim, Praktisi Hukum Desak KPK Turun Tangan
Mahasiswa JMI Unjuk Rasa di Medan, Desak Usut Dugaan Monopoli Proyek & Fee 18–25 Persen di Dinas Perkim
JPU Kejari Belawan Ajukan Banding, Pasal Putusan Korupsi Pengadaan Kapal Tak Sesuai Tuntutan
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 13:47 WIB

BPIP & DPR RI Gelar Penguatan Relawan Gerakan Kebajikan Pancasila di Medan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 12:06 WIB

BRT Mebidang Medan Rampung Juni 2027, Uji Coba 18 Agustus Pakai Bus Listrik

Rabu, 5 Agustus 2026 - 17:10 WIB

Gol Mania League 2026: SMA Nurcahaya Borong 4 Gelar Juara Usai Kalahkan SMK TI Budi Agung di Final

Rabu, 5 Agustus 2026 - 15:20 WIB

Anggota DPRD Medan Tia Ayu Anggraini Soroti Fasilitas Minim SMP Negeri 39 Medan, Minta Pemko Segera Benahi

Selasa, 4 Agustus 2026 - 17:16 WIB

Dinamika Proyek LPJU Medan Berlanjut, Muncul Inisial D dan J, Benarkah Ada Pertemuan dengan Kadishub?

Berita Terbaru

Kabupaten Labuhan Batu Utara

Tindaklanjuti Instruksi DPP, Golkar Labura Gelar Pleno Persiapan Musda 2026

Jumat, 7 Agu 2026 - 17:53 WIB

Foto: Jilbab berlogo bordir “Asri” hasil pengadaan Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Deli Serdang sebanyak 15.000 lembar senilai Rp525 juta. Harga satuan yang ditetapkan Rp35.000 disorot JIPI karena dinilai jauh lebih tinggi dari harga pasar sejenis yang diperkirakan hanya sekitar Rp15.000 per lembar.

Kabupaten Deli Serdang

Jilbab Rp525 Juta, Kainnya yang Mahal atau Angkanya yang Bikin Bertanya?

Jumat, 7 Agu 2026 - 17:16 WIB