Program ‘Lapor Mas Wapres’ Terus Disempurnakan

Program 'Lapor Mas Wapres' Terus Disempurnakan
Ilustrasi - Sebuah banner atau spanduk 'Lapor Mas Wapres' dipajang di sekitar pelataran Istana Wakil Presiden. Foto: ist

Jakarta-Mediadelegasi:  Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming meminta program Lapor Mas Wapres tidak berhenti di tempat, tetapi terus disempurnakan agar birokrasi lebih cepat, akurat, dan adaptif menghadapi dinamika masyarakat.

Informasi dirangkum Mediadelegasi Medan, program  ini merupakan bagian dari Asta Cita Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto untuk menciptakan good governance dan good corporate governance melalui pelayanan publik yang responsif dan inklusif.

“Pak Wapres minta agar program ini tidak stagnan, tapi terus diperbaiki dari waktu ke waktu. Penyempurnaan sistem dan prosedur sangat penting agar birokrasi bisa lebih cepat merespons, lebih akurat dalam menangani, dan lebih adaptif terhadap dinamika masyarakat,” kata Pelaksana Tugas Sekretaris Wakil Presiden Al Muktabar melalui Sekretariat Wakil Presiden di Jakarta, Senin  (9/6).

Bacaan Lainnya

Sejak diluncurkan pada 11 November 2024, kata Muktabar, Lapor Mas Wapres telah menindaklanjuti 7.590 laporan masyarakat dari berbagai sektor, seperti pendidikan, keuangan, pertanahan, dan bantuan sosial.

Kanal pengaduan “Lapor Mas Wapres” ini diluncurkan untuk membuat masyarakat semakin mudah menyampaikan keluhan, aduan hingga aspirasi kepada pemerintah.

Sejumlah kasus telah diselesaikan, sementara sebagian lainnya masih dalam proses verifikasi atau menunggu kelengkapan dokumen.

Ia mengatakan sebagian besar laporan disampaikan melalui kanal WhatsApp (72,05 persen) sebab preferensi masyarakat terhadap akses yang mudah dan bisa diakses dari mana saja.

Sedangkan 27,95 persen laporan lainnya disampaikan secara langsung melalui kanal tatap muka setelah pelapor melakukan registrasi di laman resmi lapormaswapres.id.

Meski Lapor Mas Wapres menunjukkan hasil positif, kata Muktabar, pelaksanaannya masih perlu ditingkatkan, khususnya dalam koordinasi antarlembaga.

Ia mengatakan penanganan laporan melibatkan kolaborasi Setwapres dengan instansi terkait, seperti Kementerian ATR/BPN, OJK, Kemensos, dan Dinas Pendidikan DKI Jakarta, dengan tetap menjunjung akuntabilitas dan kepekaan terhadap pelapor.

Oleh karena itu, Wapres Gibran Rakabuming mendorong agar tata kelola laporan masyarakat melalui Lapor Mas Wapres terus disempurnakan. D|Red

Baca  artikel menarik lainnya dari mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS

Pos terkait