Bintan-Mediadelegasi: Lembaga Keimigrasian Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM Bintan, Kamis (16/7) menggelar rapat Tim pengawasan Orang Asing (Timpora), di kantor Camat Bintan Utara (Binut).
Kegiatan Timpora tingkat kecamatan ini dihadiri Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Tanjunguban Syahrioma Delavino, Camat Bintan utara Firman S, Kanit Intelkam Polsek Binut AKP Afrizal, Danramil 03/Bintan Utara Kapten Inf Suherman, Jajaran Bhabinkabtibmas dan Babinsa.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Tanjunguban Syahrioma Delavino menyampaikan, Rapat Timpora sebagai tindaklanjut mempererat kordinasi dan Kolabrasi secara sinergi. Selain kegiatan ini juga merupakan rutinitas tahunan.
Delavino menjelaskan, bahwasannya Bintan ini daerah perbatasan, sehingga tidak tutup kemungkinan tempat keluar masuknya orang asing.
Dia juga mengajak tugas ini agar menjadi tugas kita bersama, karena dengan bersama sama kita lebih bisa mengawas orang asing di sekeliling kita.
Delavino menambahkan, hanya untuk orang asing yang bisa bermanfaat saja yang kita beri masuk ke negara kita ini.
Lebih jelas dikatakan, Delavino memastikan orang asing yang masuk ke negara kita ini semua legal. Tapi dia mengatakan, tujuan orang asing yang masuk ke negara ini lah yang perlu kita ketahui dan awasi. “Di situlah kita bersama sama mengawasi di lingkung kita sendiri,” pungkas Dela. D|Bat-66