Medan-Mediadelegasi: Ratusan guru TK, SD dan SMP menggelar unjuk rasa damai di depan Balai Kota Medan, Selasa (10/6), untuk menyampaikan tiga tuntutan kepada Pemerintah Kota (Pemko) Medan.
Dalam aksi tersebut, massa guru yang mengatasnamakan Forum Guru Bersatu Sumatera Utara (FGBSU) Kota Medan mendesak transparansi Dinas Pendidikan dan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Pemko Medan soal tambahan Tunjangan Profesi Guru (TPG).
“Aksi kami adalah aksi damai. Target kami menyampaikan tiga tuntutan kepada Pemerintah Kota Medan,” ucap Khoir, salah seorang perwakilan massa FGBSU, kepada Kadis Pendidikan Kota Medan Benny Sinomba Siregar didampingi Plt Kepala BKAD Evan Bulung dan Kabid Pendidikan Mujiono.
Adapun tiga tuntutan FGBSU Kota Medan, yaitu:
1. Masukkan anggaran perubahan APBD Kota Medan tahun 2025 untuk:
(a). Tambahan 50 persen dari tunjangan profesi guru untuk gaji 14 atau tunjangan hari raya (THR) dan 50 persen dari TPG untuk gaji 13 anggaran 2023 sesuai dengan PP Nomor 15 Tahun 2023,
(b). Tambahan 100 persen dari TPG untuk gaji 14 (THR) dan tambahan 100 persen dari TPG untuk gaji 13 anggaran 2024 sesuai dengan PP No.14 Tahun 2024.
(c). Tambahan 100 persen dari TPG untuk gaji 14 (THR) dan tambahan 100 persen gaji 13 anggaran 2024 sesuai dengan PP No. 11 Tahun 2025.