Ratusan Guru di Medan Unjuk Rasa Sampaikan Tiga Tuntutan

- Penulis

Selasa, 10 Juni 2025 - 19:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kadis Pendidikan Kota Medan Benny Sinomba Siregar (kiri)  didampingi Plt. Kepala BKAD Evan Bulung (kedua kiri),  berdialog dengan massa guru yang mengatasnamakan Forum Guru Bersatu Sumatera Utara (FGBSU), di depan Balai Kota Medan, Selasa (10/6).  Foto: ist

Kadis Pendidikan Kota Medan Benny Sinomba Siregar (kiri) didampingi Plt. Kepala BKAD Evan Bulung (kedua kiri), berdialog dengan massa guru yang mengatasnamakan Forum Guru Bersatu Sumatera Utara (FGBSU), di depan Balai Kota Medan, Selasa (10/6). Foto: ist

Medan-Mediadelegasi: Ratusan guru TK, SD dan SMP menggelar unjuk rasa damai di depan Balai Kota Medan, Selasa (10/6), untuk menyampaikan tiga tuntutan kepada Pemerintah Kota (Pemko) Medan.

 

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

 

 

 

Dalam aksi tersebut, massa guru yang mengatasnamakan Forum Guru Bersatu Sumatera Utara (FGBSU) Kota Medan mendesak transparansi Dinas Pendidikan dan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Pemko Medan soal tambahan Tunjangan Profesi Guru (TPG).

 

 

 

 

 

 

“Aksi kami adalah aksi damai. Target kami menyampaikan tiga tuntutan kepada Pemerintah Kota Medan,” ucap Khoir, salah seorang perwakilan massa FGBSU, kepada Kadis Pendidikan Kota Medan Benny Sinomba Siregar didampingi Plt Kepala BKAD Evan Bulung dan Kabid Pendidikan Mujiono.

 

 

 

 

Adapun tiga tuntutan FGBSU Kota Medan, yaitu:

1. Masukkan anggaran perubahan APBD Kota Medan tahun 2025 untuk:

BACA JUGA:  15 Guru Besar Mendaftar Bakal Calon Rektor UINSU

(a). Tambahan 50 persen dari tunjangan profesi guru untuk gaji 14 atau tunjangan hari raya (THR) dan 50 persen dari TPG untuk gaji 13 anggaran 2023 sesuai dengan PP Nomor 15 Tahun 2023,

(b). Tambahan 100 persen dari TPG untuk gaji 14 (THR) dan tambahan 100 persen dari TPG untuk gaji 13 anggaran 2024 sesuai dengan PP No.14 Tahun 2024.

(c). Tambahan 100 persen dari TPG untuk gaji 14 (THR) dan tambahan 100 persen gaji 13 anggaran 2024 sesuai dengan PP No. 11 Tahun 2025.

2. Hapus peraturan Wali Kota Medan Nomor 1 Tahun 2023 tentang TPP guru sebesar Rp220.000/bulan.

3. Dirubah waktu presensi online pulang untuk guru, yakni siswa pulang guru juga pulang.

 

Menanggapi tuntutan massa guru, Benny Sinomba Siregar mengatakan, pihaknya sudah berulang kali membahas tuntutan FGBSU Kota Medan tersebut, tetapi masih belum menemukan titik temu.

BACA JUGA:  Gelar Seminar Antara, Uji Profesionalitas Penelitian Dosen

Begitu pun, pihaknya berjanji akan menindaklanjuti aspirasi para guru tersebut ke Wali Kota maupun DPRD Kota Medan dan DPR RI.

 

 

 

Sementara, Plt Kepala BKAD, Evan Botung menjelaskan bahwa semua dana yang terkait dengan gaji dan THR yang dituntut oleh para guru swasta itu berasal dari APBN, bukan dari APBD Kota Medan.

 

Tunjangan profesi untuk guru adalah tunjangan yang diberikan kepada guru bersertifikasi, baik guru ASN maupun non-ASN, di sekolah swasta.

 

Untuk menaikkan besaran tambahan penghasilan guru, lanjut dia, tentunya harus dikaji kembali dan dibahas di DPR setempat dengan memperhitungkan jumlah keseluruhan guru di Medan. D|Red

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Benny Sinomba, “Bapak Pendidikan Medan” yang Tinggalkan Jejak Perubahan di Dunia Pendidikan
Kajati Sumut Muhibuddin Lantik Wakajati, Aspidum hingga Tujuh Kajari, Tekankan Integritas dan Nurani dalam Penegakan Hukum
DPD Ikanas Sumut 2025-2030 Dinahkodai Erwan Rozadi Nasution Resmi Dikukuhkan, Bobby Nasution Beri Apresiasi
Diduga Melakukan Kelalaian Medis Dalam Operasi Pasien, dr RD Disomasi dan Dilaporkan ke Polda Sumut
LLDIKTI 1 Terus Menjadi Sorotan: Beberapa Paket Pengadaan Internal Terasa Janggal
Kejati Sumut Geledah Kantor Satker PKP Sumatera II Terkait Dugaan Korupsi Rusun Rp64 Miliar
Rico Waas Apresiasi Kinerja Jajaran, Pemko Medan Borong Dua Penghargaan Nasional
Komisi VIII Pastikan Kesiapan Layanan & Mitigasi Kedaruratan di Embarkasi Medan

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:03 WIB

Benny Sinomba, “Bapak Pendidikan Medan” yang Tinggalkan Jejak Perubahan di Dunia Pendidikan

Selasa, 5 Mei 2026 - 18:17 WIB

Kajati Sumut Muhibuddin Lantik Wakajati, Aspidum hingga Tujuh Kajari, Tekankan Integritas dan Nurani dalam Penegakan Hukum

Minggu, 3 Mei 2026 - 16:10 WIB

DPD Ikanas Sumut 2025-2030 Dinahkodai Erwan Rozadi Nasution Resmi Dikukuhkan, Bobby Nasution Beri Apresiasi

Minggu, 3 Mei 2026 - 16:05 WIB

Diduga Melakukan Kelalaian Medis Dalam Operasi Pasien, dr RD Disomasi dan Dilaporkan ke Polda Sumut

Rabu, 29 April 2026 - 15:11 WIB

LLDIKTI 1 Terus Menjadi Sorotan: Beberapa Paket Pengadaan Internal Terasa Janggal

Berita Terbaru