Ratusan Komoditas Ilegal Dimusnahkan Karantina Sumut untuk Mencegah Penyebaran Penyakit

Selasa, 22 Juli 2025 - 15:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ratusan Komoditas Ilegal Dimusnahkan Karantina Sumut.(Foto : Ist.)

Ratusan Komoditas Ilegal Dimusnahkan Karantina Sumut.(Foto : Ist.)

Deliserdang-Mediadelegasi : Ratusan komoditas ilegal dari sektor pertanian, peternakan dan perikanan dimusnahkan Balai Besar Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Sumatera Utara (Karantina Sumut). Pemusnahan berlangsung di Kantor Satpel Karantina Kualanamu, Kabupaten Deliserdang, Sumut, Senin (21/7/2025).

Kegiatan ini merupakan upaya Karantina Sumut dalam mencegah penyebaran penyakit dan menjaga ketahanan pangan nasional, seiring meningkatnya lalu lintas barang ilegal tanpa sertifikat kesehatan. “Semua komoditas ini tidak dilengkapi sertifikat kesehatan dari daerah asal dan tidak melalui jalur pemasukan resmi,” ujar Ketua Tim Penegakan Hukum Karantina Sumut Andre Pandu Latansa.

Total ratusan produk dari berbagai wilayah di Indonesia disita, termasuk 740 karton produk susu dari Jawa dan Bali, produk pertanian seperti 19 karung hasil tani, 28 bungkus rempah, dan 10 bungkus bunga krisan. Selain itu, juga disita 24 botol RBD palm olein (turunan kelapa sawit).

BACA JUGA:  Polsek Bandara Kualanamu Laksanakan Patroli Yustisi Protokol Kesehatan

Produk peternakan yang disita termasuk daging beku berbagai merek seperti Tokusen Wagyu MB5, Blue Label, dan Bifuteki Steak. Sementara itu, produk perikanan yang disita termasuk kepiting bakau, rajungan, lobster, udang lipan, ikan kerapu, hingga puluhan unit ikan hias discus.

Karantina Sumut menyatakan komitmennya memperketat pengawasan lalu lintas komoditas berisiko tinggi, sejalan dengan UU Nomor 21 Tahun 2019. “Kami berkomitmen mencegah penyebaran hama dan penyakit berbahaya yang bisa ganggu produksi pertanian dan kesehatan masyarakat,” kata Andre.

Pemusnahan ini turut disaksikan berbagai pihak lintas instansi, termasuk Dirreskrimsus Polda Sumut Kompol Marbintang Panjaitan, Kepala Otoritas Bandara Wilayah II, Dirut PT Angkasa Pura Aviasi Kualanamu, Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Sumut, Kepala Kantor Bea Cukai dan Imigrasi Kualanamu.

BACA JUGA:  Tidak Miliki Izin PBG, PT NMN Disegel Satpol PP Deliserdang

Dirreskrimsus Polda Sumut Kompol Marbintang Panjaitan menyatakan bahwa pihaknya akan terus memperkuat koordinasi lintas sektor untuk menjaga keamanan wilayah dan melindungi masyarakat dari ancaman produk ilegal.

“Melalui pemusnahan ini, kami berharap dapat melindungi masyarakat dari produk ilegal yang dapat membahayakan kesehatan dan keamanan,” kata Kompol Marbintang Panjaitan.

Karantina Sumut akan terus melakukan pengawasan yang ketat terhadap lalu lintas komoditas berisiko tinggi untuk mencegah penyebaran penyakit dan menjaga ketahanan pangan nasional. Dengan demikian, diharapkan dapat melindungi masyarakat dan menjaga keamanan wilayah. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sispala Wana Bumi MAN 1 Medan Kirim Tiga Atlet ke Festival Panjat Tebing Kemerdekaan Deli Serdang
Turnamen Leng Gembira Piala Ketua MPI Deli Serdang Meriahkan HUT RI ke-81 di Hamparan Perak
Jilbab Rp525 Juta, Kainnya yang Mahal atau Angkanya yang Bikin Bertanya?
Dinas Perkimtan Deli Serdang Disorot: SiLPA Rp30,7 Miliar & Anggaran Langganan Media Dinilai Janggal
Kecelakaan Maut KA Putri Deli Tabrak Truk di Serdang Bedagai, Sopir Tewas & Kereta Anjlok
Diduga Bangunan BUMDes Mekar Sari Serobot Lahan Kelompok Tani
Kreatif! Mahasiswa UNIMED Olah Daun Kelor Jadi Donat
Rapat APBD Dinas Cikataru Deliserdang Alot: SILPA Rp45 Miliar & Penyertaan Modal Rp100 M Tanpa Perda Mengancam Opini BPK
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 10:51 WIB

Sispala Wana Bumi MAN 1 Medan Kirim Tiga Atlet ke Festival Panjat Tebing Kemerdekaan Deli Serdang

Senin, 10 Agustus 2026 - 18:54 WIB

Turnamen Leng Gembira Piala Ketua MPI Deli Serdang Meriahkan HUT RI ke-81 di Hamparan Perak

Jumat, 7 Agustus 2026 - 17:16 WIB

Jilbab Rp525 Juta, Kainnya yang Mahal atau Angkanya yang Bikin Bertanya?

Senin, 3 Agustus 2026 - 15:08 WIB

Dinas Perkimtan Deli Serdang Disorot: SiLPA Rp30,7 Miliar & Anggaran Langganan Media Dinilai Janggal

Senin, 3 Agustus 2026 - 10:22 WIB

Kecelakaan Maut KA Putri Deli Tabrak Truk di Serdang Bedagai, Sopir Tewas & Kereta Anjlok

Berita Terbaru

Gempa bumi M6,1 mengguncang Nias Selatan, Sumatera Utara (Sumut), Selasa (18/8/2026), pukul 13.02 WIB. Foto: BMKG.

Kabupaten Nias Selatan

Gempa M 6,1 Guncang Nias Selatan Sumut, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami

Selasa, 18 Agu 2026 - 14:59 WIB