Ratusan Warga Ngeruduk Kantor Kades Desa Helvetia

Foto: ist

Lemabran kertas yang berisi pernyataan sikap, Kepala Desa tidak lagi mencerminkan sebagai Pelayan Masyarakat serta telah melampaui kewenangan sebagaiamana dalam UU Tentang Desa Hal ini dapat dibuktikan dalam surat surat Kepala Desa Helvetia
Usai Ratusan Warga membuat orasi dihalaman Kantor Balai Des, Pihak Pemerintah Desa mengajak masuk ke lantai 2 ruangan Aula bersama Kepala Desa, Guntur Limbong, Handok, Ketua BPD Desa Helvetia dan didampingi Kapolsek Sunggal dan Polisi dari Poltabes Medan dan Koramil.

Dalam mediasi di ruang aula, Kepala Desa mengungkapkan alasannya karena tidak ada koordinasi dengan Arta Jaya dan alasannya yang diutarakan dibantah warga “ Pertemuan pada rapat – rapat koordinasi di hotel Grand Kanaya sudah dilakukan dengan dihadiri Bapenas RI, Bapeda serta lintas forum OPD.

Dalam mediasi tersebut, turut didampingi yang menyatakan, Hal dasar dan Hak Pemerintah Desa keberatan dan menolak Pembagunan Jaringan Air Bersih di Kampung Baru Dusun 6 dan Dusun 4 Desa Helvetia Perpanjangan Tangan Air Minum.
Aksi demo warga yang sudah cukup bosan dengan tingkah laku Kades Helvetia dan aparatnya selama ini Dalam surat pernyataannya juga dibacakan salah seorang menyatakan Kepala Desa Helvetia telah melanggar UU Tentang desa karena sudah menghalang – halangi Pembangunan untuk kepentingan umum.D|Red

Baca artikel menarik lainnya dari mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Pos terkait