Medan-Mediadelegasi: Ketua Umum DPP Nusantara untuk Jokowi (N4J), RE Nainggolan menginstruksikan jajaran pengurus N4J kabupaten/kota se Sumut agar melaporkan pemilik akun TikTok @tripx313_ yang mengunggah video seorang pria diduga menghina Gubernur Sumut Bobby Nasution dan keluarga.
“Ini bentuk solidaritas dan keprihatinan kita. Saya kira siapa pun yang masih normal pikirannya, akan sangat sakit hati jika istri itu disinggung dan dihinakan,” kata Tokoh Masyarakat Sumut itu di Medan, Selasa (17/7).
Disebutkannya, pengaduan diawali oleh tim DPP N4J dipimpin oleh Penasihat Hukum DPP N4J, Rio Girsang, SH, dari Kantor Hukum Ojak Nainggolan, SH dengan menyampaikan laporan pengaduan atas dugaan penghinaan terhadap Bobby Nasution dan keluarganya ke Mapolda Sumut, pada Sabtu (14/6).
Dalam pengaduan tersebut, N4J menyerahkan bukti berupa unggahan video yang berisi kata-kata kasar dan dugaan hinaan terhadap Bobby Nasution, istrinya, dan keluarga besar Presiden Joko Widodo.
Meski belum dapat diproses sebagai laporan resmi karena harus dilakukan langsung oleh pihak yang dirugikan, pihak kepolisian tetap menghargai langkah N4J.
“Kami menyampaikan aspirasi rakyat. Jangan sampai ruang digital kita berubah menjadi tempat bebas menghina dan mencaci maki tanpa pertanggungjawaban. Kalau ini dibiarkan, masyarakat akan terbiasa dengan budaya kasar,” kata salah seorang fungsionaris DPP N4J, Jadi Pane.