Rebutan Lahan eks PTPN II, Dua Mobil Dibakar

Rebutan Lahan eks PTPN II, Dua Mobil Dibakar
Aparat keamanan dibantu beberapa orang warga berusaha memadamkan api yang menghanguskan salah satu mobil, pascabentrok dua kelompok massa di Dusun III, Desa Tadukan Raga, Kecamatan STM Hilir, Kabupaten Deli Serdang, Rabu (9/4). Foto: ist

Deli Serdang-Mediadelegasi:  Dua kelompok massa bentrok di lahan eks PTPN II  Dusun III Desa Tadukan Raga, Kecamatan STM Hilir Kabupaten Deli Serdang, Rabu (9/4).

Keterangan dihimpun Medidelegasi Medan, tidak ada orban luka maupun meninggal dunia dalam insiden itu, tetapi dua unit mobil dan dua unit sepeda motor hangus dibakar.

Kuat dugaan,  peristiwa bentrokan antardua kelompok masaa itu berkaitan dengan upaya perebutan lahan garapan.

Bacaan Lainnya

Sebelum bentrokan terjadi, kelompok massa penggarap yang diduga dikoordinir pria berinisial MG melakukan penjagaan dilokasi lahan seluas sekitar lima hektare itu dengan menempatkan sekitar 20 hingga 30 orang.

Kemudian, sekelompok massa lain sekitar 100 orang yang dikoordinir HS melakukan penyerangan untuk merebut lahan yang diduduki  kelompok MG.

Diperkirakan karena kalah jumlah, sekelompok pemuda yang sebelumnya berjaga, berlarian meninggalkan lokasi.

Melihat kelompok MG sudah kabur, massa dari kelompok HS membakar dua unit mobil salah satunya angkot dan dua unit sepedamotor.

Usai membakar, massa kelompok HS meninggalkan lokasi lahan garapan dengan menggunakan mobil pick up dan sepedamotor.

Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang Kompol Risqi Akbar SIk, ketika dikonfirmasi wartawan,  membenarkan peristiwa bentrok antardua kelompok massa itul dan situasi di tempat kejadian perkara sudah kondusif.

“Motif sementara karena diduga salah satu pihak mendirikan bangunan di atas lahan garapan tersebut,” ujarnya.

Disebutkannya,  para pemilik mobil maupun sepeda motor yang dibakar belum membuat laporan pengaduan dan pihak kepolisian setempat masih melakukan penyelidikan. DRed

Baca  artikel menarik lainnya dari mediadelegasBacai.id di GOOGLE NEWS.

Pos terkait