Restrukturisasi OPD Sumut: Langkah Strategis Wujudkan Visi Gubernur Bobby Nasution

Kamis, 23 Oktober 2025 - 12:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Gubernur Sumatera Utara. (Foto:Ist)

Kantor Gubernur Sumatera Utara. (Foto:Ist)

Medan-Mediadelegasi : Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) tengah melakukan penataan ulang struktur organisasi perangkat daerah (OPD) secara menyeluruh. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk meningkatkan efektivitas, optimalisasi kinerja, serta menyesuaikan struktur dengan visi dan misi gubernur yang berfokus pada perbaikan tata kelola pemerintahan.

Kepala Biro Organisasi Setda Sumut, Dedi Jaminsyah Putra, mengungkapkan bahwa restrukturisasi ini merupakan respons terhadap kebutuhan masyarakat dan tuntutan peningkatan kinerja pemerintahan.

“Saat ini Bapak Gubernur sedang menata kembali struktur organisasi sesuai kebutuhan masyarakat, agar kinerja pemerintahan semakin meningkat,” ujarnya pada Rabu (22/10/2025).

Penataan ini sejalan dengan visi dan misi Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Bobby Nasution, terutama pada poin peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan yang baik.

Restrukturisasi tersebut juga telah mendapatkan rekomendasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), menunjukkan keselarasan dengan kebijakan pemerintah pusat.

Salah satu bocoran dari restrukturisasi ini adalah pemisahan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) menjadi beberapa dinas yang lebih spesifik. Dinas PUPR akan dipecah menjadi Dinas Bina Marga, Dinas Bina Konstruksi, Dinas Cipta Karya, dan Dinas Tata Ruang. Pemisahan ini bertujuan untuk memfokuskan perhatian pada masing-masing bidang infrastruktur yang vital bagi pembangunan daerah.

BACA JUGA:  UMP Sumut 2026 Wajib Naik: Pungli Jangan Jadi Alasan!

Selain itu, Bidang Sumber Daya Air (SDA) akan berdiri sendiri sebagai dinas baru. Langkah ini menunjukkan komitmen Pemprov Sumut dalam pengelolaan dan pelestarian sumber daya air yang semakin krusial di tengah perubahan iklim dan meningkatnya kebutuhan air bersih.

Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappelitbang) juga akan mengalami perubahan nama menjadi Bapperida.

Unit Cipta Karya dan Tata Ruang akan beralih fungsi, sementara urusan Perumahan dan Permukiman akan menjadi salah satu fokus utama, mengingat kebutuhan akan perumahan yang layak dan permukiman yang teratur semakin mendesak.

Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura bakal digabung dengan Dinas Perkebunan dan Peternakan, membentuk Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan.

Penggabungan ini diharapkan dapat menciptakan sinergi antara sektor pertanian, perkebunan, dan peternakan dalam mewujudkan ketahanan pangan daerah.

“Pemisahan dan penggabungan ini didasari oleh isu strategis nasional dan daerah, seperti kedaulatan pangan dan ketahanan air. Sungai-sungai besar serta lahan persawahan luas di Sumut memerlukan penanganan khusus,” jelas Dedi.

BACA JUGA:  Inovatif, Bobby Tantang Desa Sumut Berkompetisi

Penggabungan beberapa OPD juga ditujukan untuk efisiensi anggaran dan efektivitas pelaksanaan program.

Hal ini mengingat sebagian fungsi pembinaan perkebunan dan peternakan kini telah dilaksanakan oleh pemerintah kabupaten/kota, sehingga perlu ada penyesuaian di tingkat provinsi.

Restrukturisasi ini diharapkan dapat segera rampung dalam waktu dekat, sehingga pelayanan publik dan program pemerintah dapat berjalan lebih fokus dan tepat sasaran, sesuai dengan kebutuhan pembangunan di Sumatera Utara.

Dengan penataan ulang OPD ini, Pemprov Sumut berharap dapat mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik, responsif, dan akuntabel, serta mampu menjawab tantangan pembangunan daerah di masa depan.

“Seluruh penataan ini bertujuan agar pelayanan publik dan program pemerintah berjalan lebih fokus dan tepat sasaran, sesuai kebutuhan pembangunan di Sumut,” pungkas Dedi. D|Red.

 

 

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Berantas Pungli di Sidebuk-Debuk, Pemprov Sumut Kerahkan 45 Personel Jaga 24 Jam
8 Fakta Pengeroyokan di Taman Bunga Siantar: Keluarga Nilai Penanganan Lambat dan Minta CCTV Dibuka
Pabrik Vape Narkotika Terungkap, Garda Kamtibmas Desak Agus Copot Kakanwil Imigrasi Sumut
Gerakan Sumut Mengajar Mengubah Masa Depan Anak-Anak dan Remaja
Kasus Penganiayaan di Siantar, BEM FH Se-Sumatera Apresiasi Kapolres Siantar, Minta Komisi III dan Komisi XIII DPR RI Turut Mengawal
Imigrasi Sumut Kecolongan, WNA Singapura Disebut Lalu Lalang hingga Operasikan Home Industry Vape Narkoba di Medan
Gebyar Pajak Sumut Triwulan I 2026, 936 Hadiah Disorot Netizen: Dinilai Sudah Diatur
Pabrik Vape Narkotika WNA Singapura di Medan Terbongkar, Aktivis Desak Kanwil Imigrasi Sumut dan Jajaran Mundur
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 14:28 WIB

Berantas Pungli di Sidebuk-Debuk, Pemprov Sumut Kerahkan 45 Personel Jaga 24 Jam

Jumat, 26 Juni 2026 - 16:24 WIB

8 Fakta Pengeroyokan di Taman Bunga Siantar: Keluarga Nilai Penanganan Lambat dan Minta CCTV Dibuka

Jumat, 26 Juni 2026 - 10:55 WIB

Pabrik Vape Narkotika Terungkap, Garda Kamtibmas Desak Agus Copot Kakanwil Imigrasi Sumut

Rabu, 24 Juni 2026 - 11:49 WIB

Gerakan Sumut Mengajar Mengubah Masa Depan Anak-Anak dan Remaja

Selasa, 23 Juni 2026 - 19:45 WIB

Kasus Penganiayaan di Siantar, BEM FH Se-Sumatera Apresiasi Kapolres Siantar, Minta Komisi III dan Komisi XIII DPR RI Turut Mengawal

Berita Terbaru

Bupati Langkat Syah Afandin Di OTT KPK. (Foto:Ist)

Jakarta

Bupati Langkat Syah Afandin Di OTT KPK

Jumat, 3 Jul 2026 - 09:17 WIB