Medan-Mediadelegasi : Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) tengah melakukan penataan ulang struktur organisasi perangkat daerah (OPD) secara menyeluruh. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk meningkatkan efektivitas, optimalisasi kinerja, serta menyesuaikan struktur dengan visi dan misi gubernur yang berfokus pada perbaikan tata kelola pemerintahan.
Kepala Biro Organisasi Setda Sumut, Dedi Jaminsyah Putra, mengungkapkan bahwa restrukturisasi ini merupakan respons terhadap kebutuhan masyarakat dan tuntutan peningkatan kinerja pemerintahan.
“Saat ini Bapak Gubernur sedang menata kembali struktur organisasi sesuai kebutuhan masyarakat, agar kinerja pemerintahan semakin meningkat,” ujarnya pada Rabu (22/10/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Penataan ini sejalan dengan visi dan misi Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Bobby Nasution, terutama pada poin peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan yang baik.
Restrukturisasi tersebut juga telah mendapatkan rekomendasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), menunjukkan keselarasan dengan kebijakan pemerintah pusat.
Salah satu bocoran dari restrukturisasi ini adalah pemisahan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) menjadi beberapa dinas yang lebih spesifik. Dinas PUPR akan dipecah menjadi Dinas Bina Marga, Dinas Bina Konstruksi, Dinas Cipta Karya, dan Dinas Tata Ruang. Pemisahan ini bertujuan untuk memfokuskan perhatian pada masing-masing bidang infrastruktur yang vital bagi pembangunan daerah.
Selain itu, Bidang Sumber Daya Air (SDA) akan berdiri sendiri sebagai dinas baru. Langkah ini menunjukkan komitmen Pemprov Sumut dalam pengelolaan dan pelestarian sumber daya air yang semakin krusial di tengah perubahan iklim dan meningkatnya kebutuhan air bersih.
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappelitbang) juga akan mengalami perubahan nama menjadi Bapperida.
Unit Cipta Karya dan Tata Ruang akan beralih fungsi, sementara urusan Perumahan dan Permukiman akan menjadi salah satu fokus utama, mengingat kebutuhan akan perumahan yang layak dan permukiman yang teratur semakin mendesak.
Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura bakal digabung dengan Dinas Perkebunan dan Peternakan, membentuk Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan.
Penggabungan ini diharapkan dapat menciptakan sinergi antara sektor pertanian, perkebunan, dan peternakan dalam mewujudkan ketahanan pangan daerah.
“Pemisahan dan penggabungan ini didasari oleh isu strategis nasional dan daerah, seperti kedaulatan pangan dan ketahanan air. Sungai-sungai besar serta lahan persawahan luas di Sumut memerlukan penanganan khusus,” jelas Dedi.
Penggabungan beberapa OPD juga ditujukan untuk efisiensi anggaran dan efektivitas pelaksanaan program.
Hal ini mengingat sebagian fungsi pembinaan perkebunan dan peternakan kini telah dilaksanakan oleh pemerintah kabupaten/kota, sehingga perlu ada penyesuaian di tingkat provinsi.
Restrukturisasi ini diharapkan dapat segera rampung dalam waktu dekat, sehingga pelayanan publik dan program pemerintah dapat berjalan lebih fokus dan tepat sasaran, sesuai dengan kebutuhan pembangunan di Sumatera Utara.
Dengan penataan ulang OPD ini, Pemprov Sumut berharap dapat mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik, responsif, dan akuntabel, serta mampu menjawab tantangan pembangunan daerah di masa depan.
“Seluruh penataan ini bertujuan agar pelayanan publik dan program pemerintah berjalan lebih fokus dan tepat sasaran, sesuai kebutuhan pembangunan di Sumut,” pungkas Dedi. D|Red.
Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.












