Medan – Mediadelegasi : Walikota Medan Rico Waas berjani akan menindak tegas Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terlibat Narkoba.
“Kami (Pemko Medan) dari yang paling bawah sampai ke atas akan melakukan pengecekan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN). Jika ASN tersebut ada sangkut paut dengan narkoba, maka akan segera kami tindak lanjuti atau pecat. Kami tidak main-main,” ujar Walikota Medan.
Hal ini disampaikan Rico Waas saat menghadiri Press Release Kasus Tindak Pidana Narkoba di Polrestabes Medan, Jumat (14/3/2025).
Sebelumnya, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan SIK SH MHum menyampaikan, Polrestabes Medan selama bulan Ramadan telah melakukan penegakan hukum terhadap peredaran narkotika di 31 TKP, di antaranya wilayah Medan Sunggal sebanyak 11 TKP, Tembung 2 TKP, Medan Timur 3 TKP, Polsek Helvetia 2 TKP, Polsek Medan Area 1 TKP dan Polsek Medan Baru 4 TKP.
Kemudian, Polsek Patumbak 4 TKP, Medan Barat 1 TKP, Medan Kota 1 TKP, Tuntungan 1 TKP, dan Delitua 1 TKP. “Dari 31 TKP tersebut dilakukan penegakan hukum terhadap 35 orang dengan rincian 30 orang dilakukan penahanan dalam proses penyidikan, sedangkan 5 orang lainnya berdasarkan perundang undangannya dilakukan rehabilitas,” ungkap Gidion Arif.
Dalam kesempatan kali ini Walikota Medan Rico Waas menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Polrestabes Medan yang telah berhasil mengungkap kasus narkoba selama bulan suci Ramadhan ini. Pemko Medan mendukung penuh setiap upaya yang dilakukan untuk memberantas narkoba di Kota Medan.
Rico Waas selanjutnya menyatakan bahwa, Pemko Medan bersama Polrestabes Medan, Dandim 0201/Medan serta Denpom I/5 Medan akan terus berkomitmen dan bekerjasama memberantas narkoba sampai ke akarnya.
Kepada perangkat daerah terkait dan jajaran kecamatan, Rico Waas juga berpesan jika mendapat laporan di masyarakat mengenai narkoba agar segera dilaporkan kepada pihak berwajib
“Kalau ada di internal kami yang terindikasi, maka akan kami lakukan cek secara berkala. Kepada kecamatan agar lebih peduli kepada masyarakat. Jangan sampai saat ada laporan, malah tidak ditanggapi. Seberapa kecil laporan tersebut tetap menjadi permasalahan yang serius,” ujarnya. D|Red
Baca artikel menarik lainnya dari mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.






