Medan – Mediadelegasi : Walikota Medan Rico Waas berjani akan menindak tegas Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terlibat Narkoba.
“Kami (Pemko Medan) dari yang paling bawah sampai ke atas akan melakukan pengecekan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN). Jika ASN tersebut ada sangkut paut dengan narkoba, maka akan segera kami tindak lanjuti atau pecat. Kami tidak main-main,” ujar Walikota Medan.
Hal ini disampaikan Rico Waas saat menghadiri Press Release Kasus Tindak Pidana Narkoba di Polrestabes Medan, Jumat (14/3/2025).
Sebelumnya, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan SIK SH MHum menyampaikan, Polrestabes Medan selama bulan Ramadan telah melakukan penegakan hukum terhadap peredaran narkotika di 31 TKP, di antaranya wilayah Medan Sunggal sebanyak 11 TKP, Tembung 2 TKP, Medan Timur 3 TKP, Polsek Helvetia 2 TKP, Polsek Medan Area 1 TKP dan Polsek Medan Baru 4 TKP.
Kemudian, Polsek Patumbak 4 TKP, Medan Barat 1 TKP, Medan Kota 1 TKP, Tuntungan 1 TKP, dan Delitua 1 TKP. “Dari 31 TKP tersebut dilakukan penegakan hukum terhadap 35 orang dengan rincian 30 orang dilakukan penahanan dalam proses penyidikan, sedangkan 5 orang lainnya berdasarkan perundang undangannya dilakukan rehabilitas,” ungkap Gidion Arif.
Dalam kesempatan kali ini Walikota Medan Rico Waas menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Polrestabes Medan yang telah berhasil mengungkap kasus narkoba selama bulan suci Ramadhan ini. Pemko Medan mendukung penuh setiap upaya yang dilakukan untuk memberantas narkoba di Kota Medan.