Ridwan Kamil Bukan Ayah Anak Lisa Mariana, Terus Anak Siapa?

Rabu, 20 Agustus 2025 - 16:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lisa Mariana dan Ridwan Kamil. (Foto : Ist.)

Lisa Mariana dan Ridwan Kamil. (Foto : Ist.)

Jakarta-Mediadelegasi : Kabar mengejutkan datang dari Bareskrim Polri. Hasil tes DNA yang diumumkan pada hari ini, Rabu, 20 Agustus 2025, memastikan bahwa Ridwan Kamil bukanlah ayah biologis dari CA, anak dari selebgram Lisa Mariana.

“Dari hasil analisis terhadap seluruh profil DNA yang diperoleh, maka telah dibuktikan secara ilmiah bahwa secara genetik CA adalah anak biologis Lisa Mariana, bukan anak biologis Ridwan Kamil,” ujar Kepala Biro Laboratorium Dokkes (Karolabdokkes) Polri, Brigjen Sumy Hastry Purwanti.

Brigjen Sumy menjelaskan bahwa berdasarkan pemeriksaan DNA yang telah dilakukan, diperoleh hasil separuh profil DNA CA cocok dengan Lisa Mariana. Namun, separuh profil DNA CA lainnya tidak cocok dengan profil DNA Ridwan Kamil.

BACA JUGA:  Ridwan Kamil Hormati Keputusan Atalia Untuk Berpisah

Sebelumnya, Kasubdit I Dit Siber Bareskrim Polri, Kombes Rizki Agung Prakoso, juga telah menyampaikan bahwa hasil tes DNA Ridwan Kamil tidak identik dengan anak Lisa Mariana, CA.

“RK dan anak LM, CA, tidak cocok DNA, atau non identik,” kata Kombes Rizki Agung Prakoso dalam konferensi pers di Bareskrim Polri.

Dengan hasil tes DNA ini, maka terjawab sudah spekulasi yang beredar selama ini mengenai status ayah biologis CA.

Seperti yang kita ketahui, Ridwan Kamil melaporkan Lisa Mariana atas tuduhan pencemaran nama baik pada tanggal 11 April 2025 lalu. Laporan tersebut diterima oleh Bareskrim Polri dan tercatat dengan nomor LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI.

Pasal yang dilaporkan adalah Pasal 51 ayat (1) Juncto Pasal 35 dan/atau Pasal 48 ayat (1), (2) Jo Pasal 32 ayat (2), dan/atau Pasal 45 ayat (4) Jo Pasal 27A Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Teknologi Elektronik (ITE) dan/atau Pasal 310 dan 311 KUHP.

BACA JUGA:  IHSG Diproyeksi Masih Bergerak Positif hingga Paruh Kedua 2025

Dengan adanya hasil tes DNA ini, kita tunggu saja bagaimana kelanjutan dari laporan Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana. Apakah laporan tersebut akan tetap dilanjutkan atau akan dicabut? Kita ikuti terus perkembangan beritanya. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jampidsus Febrie Adriansyah Dikabarkan Mundur
Surat Rahasia Kejagung Bocor: Soroti Kasus Pejabat, Pegawai Kejaksaan Dilarang Komentar Soal Perkara
Bupati Langkat Syah Afandin Di OTT KPK
Pertamina Resmi Naikkan Harga Pertamax
Nama Raffi Ahmad Terseret Dalam Kasus Dugaan Suap Importasi Barang di Bea Cukai
​Kurs Rupiah Terpuruk di Angka Rp18.000, Hasto Kristiyanto Kritik Keras Manajemen Pemerintahan
Tuntut Kepastian Operasional, Investor Dapur SPPG di Wilayah 3T Geruduk Kantor BGN
Rupiah Hancur! Tembus Rp18.175 per Dolar AS
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 00:15 WIB

Jampidsus Febrie Adriansyah Dikabarkan Mundur

Kamis, 9 Juli 2026 - 23:19 WIB

Surat Rahasia Kejagung Bocor: Soroti Kasus Pejabat, Pegawai Kejaksaan Dilarang Komentar Soal Perkara

Jumat, 3 Juli 2026 - 09:17 WIB

Bupati Langkat Syah Afandin Di OTT KPK

Rabu, 10 Juni 2026 - 07:47 WIB

Pertamina Resmi Naikkan Harga Pertamax

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:03 WIB

Nama Raffi Ahmad Terseret Dalam Kasus Dugaan Suap Importasi Barang di Bea Cukai

Berita Terbaru

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid. Foto: Ist.

Nasional

Mulai 17 Agustus, Balik Nama Sertifikat Tanah Cukup 10 Hari

Senin, 10 Agu 2026 - 11:55 WIB