Jakarta-Mediadelegasi: Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, resmi mengenakan rompi oranye khas tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT), Selasa (3/3/2026) dini hari. Penetapan status tersangka itu dilakukan setelah penyidik melakukan rangkaian pemeriksaan intensif.
Rompi Oranye Tahanan KPK Jadi Sorotan
Pantauan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Fadia turun dari lantai dua gedung tersebut dengan pengawalan ketat petugas. Wajahnya tampak samar karena ditutupi selendang saat digiring menuju mobil tahanan.
Dalam kesempatan singkat itu, Fadia membantah dirinya terjaring OTT sebagaimana disampaikan KPK. Ia mengklaim tidak ada barang bukti yang diambil dari dirinya saat diamankan penyidik.
“Saya tidak (kena) OTT, saya tidak ada barang apa pun yang diambil,” ujar Fadia kepada wartawan, Rabu (4/3/2026), sebelum memasuki kendaraan tahanan untuk dibawa ke rumah tahanan KPK.
Sebelumnya, KPK telah memastikan adanya peningkatan status perkara dari tahap penyelidikan ke penyidikan. Hal tersebut diumumkan setelah dilakukan gelar perkara oleh tim penyidik.
Baca Juga : https://mediadelegasi.id/sidang-praperadilan-yaqut-kpk-ungkap-kerugian-rp622-miliar/
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa ekspose perkara dilakukan pada malam hari setelah operasi senyap di wilayah Pekalongan. Dari hasil gelar perkara itu, disimpulkan terdapat bukti permulaan yang cukup untuk menaikkan kasus ke tahap penyidikan.
“Dalam lanjutan kegiatan penyelidikan tertutup di wilayah Pekalongan ini, malam tadi sudah dilakukan ekspose, dan perkara ini dinyatakan naik ke tahap penyidikan,” kata Budi dalam keterangan tertulisnya.
Ia menambahkan, dalam waktu 1×24 jam KPK juga telah menetapkan status hukum terhadap sejumlah pihak yang diamankan dalam operasi tersebut. Namun, Budi belum merinci siapa saja yang ditetapkan sebagai tersangka maupun yang berstatus saksi.
Kasus ini turut menjadi perhatian publik di daerah. Kantor Bupati Pekalongan sebelumnya juga telah disegel KPK sebagai bagian dari proses penyidikan dan pengumpulan barang bukti tambahan.
Hingga kini, KPK masih terus mendalami konstruksi perkara dan peran masing-masing pihak. Lembaga antirasuah itu memastikan seluruh proses berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku, sembari membuka kemungkinan adanya pihak lain yang turut dimintai pertanggungjawaban pidana dalam perkara tersebut. D|Red.
Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.








[…] Rompi Oranye Khas Tahanan KPK untuk Bupati Pekalongan […]