Rompi Oranye Khas Tahanan KPK untuk Bupati Pekalongan

Rabu, 4 Maret 2026 - 13:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Pekalongan Fadia Arafiq mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK. Foto: Ist.

Bupati Pekalongan Fadia Arafiq mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK. Foto: Ist.

Jakarta-Mediadelegasi: Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, resmi mengenakan rompi oranye khas tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT), Selasa (3/3/2026) dini hari. Penetapan status tersangka itu dilakukan setelah penyidik melakukan rangkaian pemeriksaan intensif.

Rompi Oranye Tahanan KPK Jadi Sorotan

Pantauan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Fadia turun dari lantai dua gedung tersebut dengan pengawalan ketat petugas. Wajahnya tampak samar karena ditutupi selendang saat digiring menuju mobil tahanan.

Dalam kesempatan singkat itu, Fadia membantah dirinya terjaring OTT sebagaimana disampaikan KPK. Ia mengklaim tidak ada barang bukti yang diambil dari dirinya saat diamankan penyidik.

“Saya tidak (kena) OTT, saya tidak ada barang apa pun yang diambil,” ujar Fadia kepada wartawan, Rabu (4/3/2026), sebelum memasuki kendaraan tahanan untuk dibawa ke rumah tahanan KPK.

BACA JUGA:  Yaqut Cholil Qoumas Tantang KPK Buktikan Kerugian Negara Rp622 Miliar di Kasus Kuota Haji

Sebelumnya, KPK telah memastikan adanya peningkatan status perkara dari tahap penyelidikan ke penyidikan. Hal tersebut diumumkan setelah dilakukan gelar perkara oleh tim penyidik.

Baca Juga : https://mediadelegasi.id/sidang-praperadilan-yaqut-kpk-ungkap-kerugian-rp622-miliar/

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa ekspose perkara dilakukan pada malam hari setelah operasi senyap di wilayah Pekalongan. Dari hasil gelar perkara itu, disimpulkan terdapat bukti permulaan yang cukup untuk menaikkan kasus ke tahap penyidikan.

“Dalam lanjutan kegiatan penyelidikan tertutup di wilayah Pekalongan ini, malam tadi sudah dilakukan ekspose, dan perkara ini dinyatakan naik ke tahap penyidikan,” kata Budi dalam keterangan tertulisnya.

Ia menambahkan, dalam waktu 1×24 jam KPK juga telah menetapkan status hukum terhadap sejumlah pihak yang diamankan dalam operasi tersebut. Namun, Budi belum merinci siapa saja yang ditetapkan sebagai tersangka maupun yang berstatus saksi.

BACA JUGA:  OTT KPK ATR/BPN: Nusron Wahid Disorot, 8 Tersangka Ditahan

Kasus ini turut menjadi perhatian publik di daerah. Kantor Bupati Pekalongan sebelumnya juga telah disegel KPK sebagai bagian dari proses penyidikan dan pengumpulan barang bukti tambahan.

Hingga kini, KPK masih terus mendalami konstruksi perkara dan peran masing-masing pihak. Lembaga antirasuah itu memastikan seluruh proses berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku, sembari membuka kemungkinan adanya pihak lain yang turut dimintai pertanggungjawaban pidana dalam perkara tersebut. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Satu tanggapan untuk “Rompi Oranye Khas Tahanan KPK untuk Bupati Pekalongan”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KPK Bantah Video Jemput Paksa Nusron Wahid: Penyidik Siapkan Panggilan Ulang
Dirjen Imigrasi Pastikan Menteri ATR Nusron Wahid Sudah Kembali ke Indonesia Usai dari Singapura
KPK Surati Panglima TNI Soal Dugaan Korupsi Dana Bencana BNPB yang Libatkan Oknum Prajurit
Tim Advokasi Hadiri Gelar Perkara Bareskrim Polri Terkait Suket Penyetaraan Ijazah Gibran
PDIP Bantah Operasi Politik Ijazah Jokowi: Pembuktian Cukup Tunjukkan Dokumen Asli
KMP Batu Mandi Terbakar di Merak: ASDP Ungkap Kronologi dan Sampaikan Permohonan Maaf
Tersangka Blackout Batam-Bintan Ditangkap: 4 Petugas PLN dan 1 Kontraktor Jadi Tersangka
Demo di Tugu Tani: Aliansi Mahasiswa Bawa 5 Tuntutan, dari Karhutla hingga Biaya Pendidikan
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:34 WIB

KPK Bantah Video Jemput Paksa Nusron Wahid: Penyidik Siapkan Panggilan Ulang

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:06 WIB

Dirjen Imigrasi Pastikan Menteri ATR Nusron Wahid Sudah Kembali ke Indonesia Usai dari Singapura

Rabu, 21 Oktober 2026 - 15:10 WIB

KPK Surati Panglima TNI Soal Dugaan Korupsi Dana Bencana BNPB yang Libatkan Oknum Prajurit

Rabu, 21 Oktober 2026 - 14:41 WIB

Tim Advokasi Hadiri Gelar Perkara Bareskrim Polri Terkait Suket Penyetaraan Ijazah Gibran

Rabu, 21 Oktober 2026 - 14:03 WIB

KMP Batu Mandi Terbakar di Merak: ASDP Ungkap Kronologi dan Sampaikan Permohonan Maaf

Berita Terbaru