Keppres 87/TPA 2026: Ini Daftar Lengkap Pejabat Baru Pimpinan Tinggi Madya Kejaksaan Agung

Rabu, 22 Juli 2026 - 14:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung Kejaksaan Agung RI. Presiden Prabowo Subianto telah menandatangani Keppres 87/TPA Tahun 2026 yang menetapkan pengangkatan lima pejabat tinggi madya baru di lingkungan lembaga ini, Selasa (21/7/2026). Foto: Ist.

Gedung Kejaksaan Agung RI. Presiden Prabowo Subianto telah menandatangani Keppres 87/TPA Tahun 2026 yang menetapkan pengangkatan lima pejabat tinggi madya baru di lingkungan lembaga ini, Selasa (21/7/2026). Foto: Ist.

Jakarta-Mediadelegasi: Presiden Prabowo Subianto telah resmi menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 87/TPA Tahun 2026 yang mengatur pemberhentian dan pengangkatan jabatan Pimpinan Tinggi Madya di lingkungan Kejaksaan Agung. Penetapan ini menutup proses pergantian kepemimpinan menyusul sejumlah kekosongan jabatan strategis.

Salah satu nama kunci yang ditetapkan adalah Kuntadi yang kini resmi menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). Posisi tersebut sebelumnya dijabat secara pelaksana tugas oleh Rudi Margono setelah Febrie Adriansyah mengundurkan diri di tengah isu kasus hukum yang menjeratnya.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengonfirmasi Keppres tersebut telah ditandatangani Presiden pada Selasa (21/7/2026). Keputusan ini disusun berdasarkan hasil penilaian Tim Penilai Akhir serta usulan resmi yang disampaikan Jaksa Agung.

“Berkenaan dengan pergantian pejabat Kejagung, kemarin Bapak Presiden telah menandatangani Keppres sesuai hasil tim penilai akhir dan usulan dari Jaksa Agung,” ujar Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (22/7/2026).

BACA JUGA:  Operasi Patuh 2026 Resmi Ditunda, Pelaksanaan Diundur Mendekati Momen Nataru

Ia menjelaskan saat ini dokumen sedang dalam tahap penyelesaian administrasi. Petikan keputusan nantinya akan segera dikirimkan secara resmi kepada Kejaksaan Agung sebagai acuan pelaksanaan tugas.

Prasetyo kemudian memaparkan secara rinci nama-nama pejabat yang kini ditetapkan dalam keputusan tersebut. Posisi Wakil Jaksa Agung diisi oleh Dr. Asep Nana Mulyana, S.H., M.Hum.

Selanjutnya, jabatan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum dipercayakan kepada Dr. Leonard Eben Ezer Simanjuntak, S.H., M.H. Sementara Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Agung dijabat Dr. Harley Siregar, S.H., M.Hum.

Posisi Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung kini dipegang oleh Dr. Patris Yusrian Jaya, S.H., M.H. Kelima nama ini akan memimpin bidang strategis yang menentukan kinerja lembaga penuntut umum ke depannya.

BACA JUGA:  Polri: Ijazah SMA dan S1 Jokowi Asli

Pemerintah menegaskan tidak ada agenda pelantikan khusus yang dilakukan langsung oleh Presiden Prabowo untuk para pejabat ini.

Mereka baru akan mulai menjalankan tugas resmi setelah proses administrasi dinyatakan selesai dan petikan Keppres diterima secara resmi oleh institusi masing-masing.

Terkait kasus mantan Jampidsus Febrie Adriansyah, Kejagung telah membentuk Tim Khusus beranggotakan sembilan jaksa guna mengusut tuntas dugaan keterlibatannya. Sementara pakar hukum Yusril Ihza Mahendra menyatakan KPK berwenang mengambil alih perkara jika memenuhi syarat hukum.

Pergantian ini diharapkan memperkuat kinerja Kejaksaan Agung dalam menegakkan keadilan, menangani tindak pidana khusus, serta memulihkan aset negara secara lebih optimal dan transparan. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Penulis : Miranda

Editor : Alan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Temuan 996 Pucuk Senjata di Yayasan Jaksel, Polisi Panggil Mantan Ketua IWD
PT PAL Indonesia Resmi Bangun Kapal Selam Scorpene Generasi Terbaru, Pekerjaan Ditargetkan 8 Tahun
Polda Jabar Tangkap Dua Tersangka Penyebar Konten Hasutan Terkait Pernyataan Presiden Prabowo
Febrie Adriansyah Tiba di Kejagung Pakai Rompi Tahanan, Diperiksa Terkait Emas 74 Kg & Rp543 Miliar
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Dijemput dari Rutan KPK, Diperiksa Tim 9 Kejagung Sebagai Tersangka TPPU
Presiden Prabowo Tinjau Inovasi BRIN: Pesawat Tanpa Awak, Amfibi, Hingga Teknologi Giant Sea Wall
Rp20.5 Triliun Bantuan ke 490 Pemda: Solusi Kilat atau Obat Penunda Penyakit Fiskal Daerah?
PN Jakarta Selatan Tolak Praperadilan Jilid III Roy Suryo, Gugatan Ganti Rugi Rp206 Juta Ditolak
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 17:06 WIB

Temuan 996 Pucuk Senjata di Yayasan Jaksel, Polisi Panggil Mantan Ketua IWD

Jumat, 7 Agustus 2026 - 16:49 WIB

PT PAL Indonesia Resmi Bangun Kapal Selam Scorpene Generasi Terbaru, Pekerjaan Ditargetkan 8 Tahun

Jumat, 7 Agustus 2026 - 14:14 WIB

Febrie Adriansyah Tiba di Kejagung Pakai Rompi Tahanan, Diperiksa Terkait Emas 74 Kg & Rp543 Miliar

Jumat, 7 Agustus 2026 - 13:36 WIB

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Dijemput dari Rutan KPK, Diperiksa Tim 9 Kejagung Sebagai Tersangka TPPU

Kamis, 6 Agustus 2026 - 17:26 WIB

Presiden Prabowo Tinjau Inovasi BRIN: Pesawat Tanpa Awak, Amfibi, Hingga Teknologi Giant Sea Wall

Berita Terbaru

Kabupaten Labuhan Batu Utara

Tindaklanjuti Instruksi DPP, Golkar Labura Gelar Pleno Persiapan Musda 2026

Jumat, 7 Agu 2026 - 17:53 WIB

Foto: Jilbab berlogo bordir “Asri” hasil pengadaan Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Deli Serdang sebanyak 15.000 lembar senilai Rp525 juta. Harga satuan yang ditetapkan Rp35.000 disorot JIPI karena dinilai jauh lebih tinggi dari harga pasar sejenis yang diperkirakan hanya sekitar Rp15.000 per lembar.

Kabupaten Deli Serdang

Jilbab Rp525 Juta, Kainnya yang Mahal atau Angkanya yang Bikin Bertanya?

Jumat, 7 Agu 2026 - 17:16 WIB