Jakarta-Mediadelegasi: Wamenaker Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menempatkan dialog sosial sebagai landasan utama dalam membangun hubungan industrial yang harmonis dan berkeadilan. Pendekatan ini diambil untuk memfasilitasi komunikasi terbuka antara manajemen PT Indonesia Epson Industry dan serikat pekerja guna menyelesaikan setiap persoalan secara musyawarah.
Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor menegaskan pemerintah hadir sebagai penengah netral yang membuka ruang diskusi sejuk bagi seluruh pihak terkait. Langkah ini bertujuan menjaga keseimbangan antara perlindungan hak pekerja, keberlangsungan usaha perusahaan, serta kepastian iklim investasi di Indonesia.
“Dialog sosial adalah kunci utama mengurai dinamika hubungan industrial. Pemerintah memfasilitasi ruang yang konstruktif agar hak normatif pekerja tetap terlindungi secara adil tanpa mengabaikan kepentingan perusahaan,” ujar Afriansyah saat berdialog dengan Federasi Serikat Pekerja Global Indonesia (F-SPGI) di Jakarta, Selasa (21/7/2026).
Ia menjelaskan bahwa penyelesaian masalah di PT Indonesia Epson Industry sepenuhnya ditempuh dengan mengedepankan musyawarah. Cara ini dipilih agar setiap isu dipahami secara menyeluruh sebelum diambil langkah yang tepat dan disepakati bersama.
Proses diawali dengan audiensi khusus bersama perwakilan F-SPGI. Dalam pertemuan tersebut, serikat pekerja menyampaikan sejumlah aspirasi penting terkait pelaksanaan Perjanjian Kerja Bersama (PKB), dinamika organisasi, hingga penerapan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT).
Setelah mendengar masukan pekerja, Kemnaker segera mempertemukan perwakilan serikat dengan pihak manajemen perusahaan. Forum ini menjadi wadah bagi kedua belah pihak untuk menyampaikan pandangan masing-masing serta saling memahami posisi satu sama lain.
Serikat pekerja menyampaikan pandangan terkait prosedur dan waktu pencatatan keberadaan organisasi serikat di lingkungan perusahaan. Sementara itu, manajemen menjelaskan bahwa kebijakan yang diambil didasarkan pada hasil evaluasi kinerja bisnis yang dilakukan secara berkala.
Pembahasan juga menyentuh tata kelola organisasi serikat pekerja agar tetap selaras dengan prinsip netralitas perusahaan. Hal ini penting untuk menjaga hubungan kerja yang saling menghormati dan tetap patuh pada ketentuan perundang-undangan.
Melalui rangkaian dialog ini, Kemnaker memusatkan pembinaan pada peningkatan kualitas komunikasi antar pihak, penguatan hubungan industrial berkelanjutan, serta pengawasan ketat pelaksanaan norma ketenagakerjaan.
Afriansyah berharap komunikasi yang terus dibangun dapat melahirkan kesepahaman mendalam. Menurutnya, persoalan apa pun akan lebih mudah diselesaikan jika didasari semangat dialog dan saling menghargai kepentingan bersama.
Pemerintah berkomitmen terus mendorong kedua belah pihak untuk senantiasa memilih jalur komunikasi daripada konfrontasi. Hal ini dinilai efektif mencegah kesalahpahaman yang berpotensi mengganggu aktivitas produksi.
“Dengan keterbukaan dan rasa saling menghargai, kita harapkan lahir solusi adil serta terwujud hubungan industrial yang harmonis, dinamis, dan berkeadilan bagi semua pihak,” pungkas Wamenaker Afriansyah Noor. D|Red.
Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.
Penulis : Miranda
Editor : Alan






