Prabowo Tandatangani Keppres, Kuntadi Resmi Gantikan Febrie Adriansyah Sebagai Jampidsus

Rabu, 22 Juli 2026 - 13:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden Prabowo Subianto telah menandatangani Keppres Jampidsus pengganti Febrie Adriansyah. Foto: Ist.

Presiden Prabowo Subianto telah menandatangani Keppres Jampidsus pengganti Febrie Adriansyah. Foto: Ist.

Jakarta-Mediadelegasi: Presiden Prabowo Subianto telah resmi menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) mengenai pergantian pimpinan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). Posisi tersebut kini diisi oleh Kuntadi, yang menggantikan Febrie Adriansyah yang sebelumnya mengundurkan diri setelah terseret kasus dugaan korupsi.

Penandatanganan dokumen kebijakan tertinggi ini dilakukan langsung oleh Presiden pada Selasa (21/7/2026). Selanjutnya, seluruh proses administrasi akan segera diselesaikan dan disampaikan secara resmi kepada Kejaksaan Agung.

Hal ini diungkapkan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dalam keterangan persnya di Jakarta, Rabu (22/7/2026).

“Berkenaan dengan pergantian pejabat di lingkungan Kejagung, kemarin Bapak Presiden telah menandatangani Keppres sesuai hasil penilaian akhir dan usulan resmi dari Jaksa Agung. Petikan keputusan akan segera kami kirimkan ke instansi terkait,” jelas Prasetyo.

BACA JUGA:  Diskon Tarif Listrik 50 Persen Hadir Kembali Juni-Juli 2025

Selain menetapkan Kuntadi sebagai Jampidsus baru, Keppres tersebut sekaligus memutuskan pengisian sejumlah jabatan kunci lain di lingkungan Kejaksaan Agung.

Beberapa posisi strategis yang juga ditetapkan dalam keputusan ini meliputi Wakil Jaksa Agung, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan, serta Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung.

Langkah ini menyusul surat usulan resmi yang disampaikan Jaksa Agung ST Burhanuddin kepada Presiden Prabowo Subianto pada Selasa (14/7/2026).

Pemerintah menegaskan usulan tersebut telah melalui proses verifikasi dan penilaian menyeluruh sebelum akhirnya disetujui dan ditetapkan Presiden.

Pergantian ini dilakukan menyusul pengunduran diri Febrie Adriansyah yang sebelumnya menjadi sorotan publik karena terseret kasus dugaan korupsi. Terkait kasus tersebut, Kejagung telah membentuk Tim Khusus beranggotakan sembilan jaksa untuk mengusut tuntas keterlibatan pihak terkait.

BACA JUGA:  Mahkamah Partai Gerindra Gelar Sidang Etik Hari Ini, Anggota DPRD Jember yang Main Gim dan Merokok Saat Rapat Akan Dihukum

Pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra juga menyoroti perkara ini, menyatakan Komisi Pemberantasan Korupsi berwenang mengambil alih penanganan jika memenuhi syarat perundang-undangan.

Sementara itu, sejumlah elemen masyarakat dan mahasiswa sebelumnya telah menyuarakan harapan agar kasus mantan Jampidsus tersebut diproses secara transparan dan diadili sesuai hukum yang berlaku tanpa pandang bulu.

Dengan telah ditetapkannya pejabat baru, Kejaksaan Agung diharapkan dapat kembali memfokuskan kinerja dalam menindak tegas tindak pidana khusus serta memulihkan kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Penulis : Miranda

Editor : Alan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasus Siswi Keracunan MBG Hilang Ingatan di Karo Serius, DPR Desak Audit Total SPPG
Amnesty Internasional Desak Program MBG Dihentikan Usai Siswi di Karo Hilang Ingatan
1.279 Personel Gabungan Disiagakan Tangani Dampak Erupsi Gunung Anak Krakatau
Agum Gumelar: Indonesia Tersendat Jadi Bangsa Besar karena Terlalu Banyak Kegaduhan Sendiri
Puan Maharani Minta Selidiki Dugaan Alih Fungsi Lahan Bekas Karhutla Jadi Kebun Sawit
Silmy Karim Ajukan Praperadilan, Gugat Penyitaan Aset Rp150 Miliar oleh KPK
Saksi Ungkap Tak Ada Larangan Pegawai BGN Bangun Dapur MBG, Lodewyk Ajukan Praperadilan Ketiga
Febrie Adriansyah Tiba di Kejagung Terborgol dan Berrompi Tahanan untuk Diperiksa
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 12:24 WIB

Kasus Siswi Keracunan MBG Hilang Ingatan di Karo Serius, DPR Desak Audit Total SPPG

Rabu, 9 September 2026 - 11:20 WIB

Amnesty Internasional Desak Program MBG Dihentikan Usai Siswi di Karo Hilang Ingatan

Selasa, 8 September 2026 - 16:51 WIB

1.279 Personel Gabungan Disiagakan Tangani Dampak Erupsi Gunung Anak Krakatau

Selasa, 8 September 2026 - 15:29 WIB

Agum Gumelar: Indonesia Tersendat Jadi Bangsa Besar karena Terlalu Banyak Kegaduhan Sendiri

Selasa, 8 September 2026 - 15:15 WIB

Puan Maharani Minta Selidiki Dugaan Alih Fungsi Lahan Bekas Karhutla Jadi Kebun Sawit

Berita Terbaru