Roy Suryo Cs Datangi Polda Metro Jaya, Desak Gelar Perkara Khusus Kasus Fitnah Ijazah Jokowi

Kamis, 20 November 2025 - 12:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Roy Suryo cs Datangi Polda Metro, Desak Gelar Perkara Khusus Kasus Ijazah Jokowi. Foto: Ist.

Roy Suryo cs Datangi Polda Metro, Desak Gelar Perkara Khusus Kasus Ijazah Jokowi. Foto: Ist.

Medan-Mediadelegasi: Para tersangka kasus fitnah ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi), yaitu Roy Suryo dan kawan-kawan (cs), tiba di Polda Metro Jaya, Kamis (20/11/2025). Kedatangan Roy Suryo dan Rismon Sianipar kali ini didampingi oleh tim pengacara mereka.

Ahmad Khozinudin, salah satu pengacara Roy Suryo cs, mengatakan bahwa salah satu tujuan kedatangan mereka adalah untuk mendesak Polda Metro Jaya agar segera melakukan gelar perkara khusus terkait kasus ini.

Ahmad menerangkan bahwa pihaknya sebenarnya sudah mengajukan permohonan gelar perkara khusus sejak beberapa waktu lalu. Namun, menurutnya, permintaan tersebut belum ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian.

“Kami sudah mengirim gelar perkara khusus di bagian Wassidik Polda Metro Jaya 21 Juli lalu, tapi sampai hari ini tidak pernah ditindaklanjuti,” kata Ahmad di Polda Metro Jaya.

BACA JUGA:  Restorative Justice Ijazah Jokowi, Ada Kejanggalan

Oleh karena itu, pihaknya kembali mendatangi Polda Metro Jaya untuk mengajukan ulang permintaan gelar perkara khusus tersebut. Menurut Ahmad, tidak ada alasan lagi bagi pihak kepolisian untuk tidak melakukan gelar perkara khusus dalam kasus ini.

“Hari ini sudah penyidikan, tidak ada alasan lagi bagi institusi Polri untuk tidak melakukan gelar perkara khusus,” ujar Ahmad.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah memeriksa Roy Suryo cs terkait kasus fitnah ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) pada Kamis (13/11/2025). Roy Suryo cs diperiksa selama sekitar 9 jam 20 menit.

Dalam pemeriksaan tersebut, mereka dicecar dengan berbagai pertanyaan terkait perkara ijazah ini. Rismon Sianipar dicecar dengan sekitar 157 pertanyaan, sementara Roy Suryo ditanyakan sekitar 134 pertanyaan. Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa dicecar dengan 86 pertanyaan.

BACA JUGA:  Prajurit Kodam I/BB Raih Dua Emas di Kejuaraan Taekwondo Internasional

Tim pengacara Roy Suryo cs berharap agar dengan dilakukannya gelar perkara khusus, kasus ini dapat segera diselesaikan secara transparan dan adil.

Pihaknya juga berharap agar pihak kepolisian dapat bertindak profesional dan objektif dalam menangani kasus ini, tanpa adanya intervensi dari pihak manapun.

Kasus fitnah ijazah Presiden Jokowi ini telah menjadi perhatian publik dan menimbulkan berbagai spekulasi. Oleh karena itu, penyelesaian kasus ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum dan keadilan bagi semua pihak yang terlibat. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polda Metro Jaya Rilis Sketsa 2 Terduga Pengeroyok Bambang hingga Tewas di Pejompongan
Jaksa Agung Burhanuddin Tegas: Jangan Pernah Jual Nama Kejaksaan
Keracunan MBG Sidoarjo Meluas, 27 Siswa Tri Bakti Turut Jadi Korban
BNN Gagalkan Penyelundupan 800 Kg Ketamin di Natuna Utara, Modus Baru Lewat Vape Diungkap
Vonis Banding: Ibrahim Arief Diperberat Jadi 5 Tahun Penjara dan Bayar Uang Pengganti Rp5 Miliar
Sidang Praperadilan Kelima Roy Suryo Ditunda, JPU dan Menkeu Mangkir Tanpa Kabar
Gus Kikin Resmi Ditetapkan Jadi Ketua Umum PBNU Masa Khidmah 2026–2031
Warga NU Gelar Mubes, Terbitkan ”Rekomendasi Seblak” buat PB NU
Berita ini 72 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 13:59 WIB

Polda Metro Jaya Rilis Sketsa 2 Terduga Pengeroyok Bambang hingga Tewas di Pejompongan

Rabu, 2 September 2026 - 13:13 WIB

Jaksa Agung Burhanuddin Tegas: Jangan Pernah Jual Nama Kejaksaan

Selasa, 1 September 2026 - 17:05 WIB

BNN Gagalkan Penyelundupan 800 Kg Ketamin di Natuna Utara, Modus Baru Lewat Vape Diungkap

Senin, 31 Agustus 2026 - 14:21 WIB

Vonis Banding: Ibrahim Arief Diperberat Jadi 5 Tahun Penjara dan Bayar Uang Pengganti Rp5 Miliar

Senin, 31 Agustus 2026 - 14:14 WIB

Sidang Praperadilan Kelima Roy Suryo Ditunda, JPU dan Menkeu Mangkir Tanpa Kabar

Berita Terbaru

Presiden Prabowo Subianto tiba di Rusia pada Rabu (2/9/2026). Foto: Ist.

Internasional

Prabowo Tiba di Rusia, Jadi Tamu Kehormatan Utama Forum EEF 2026

Rabu, 2 Sep 2026 - 12:03 WIB