Roy Suryo Cs Datangi Polda Metro Jaya, Desak Gelar Perkara Khusus Kasus Fitnah Ijazah Jokowi

Kamis, 20 November 2025 - 12:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Roy Suryo cs Datangi Polda Metro, Desak Gelar Perkara Khusus Kasus Ijazah Jokowi. Foto: Ist.

Roy Suryo cs Datangi Polda Metro, Desak Gelar Perkara Khusus Kasus Ijazah Jokowi. Foto: Ist.

Medan-Mediadelegasi: Para tersangka kasus fitnah ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi), yaitu Roy Suryo dan kawan-kawan (cs), tiba di Polda Metro Jaya, Kamis (20/11/2025). Kedatangan Roy Suryo dan Rismon Sianipar kali ini didampingi oleh tim pengacara mereka.

Ahmad Khozinudin, salah satu pengacara Roy Suryo cs, mengatakan bahwa salah satu tujuan kedatangan mereka adalah untuk mendesak Polda Metro Jaya agar segera melakukan gelar perkara khusus terkait kasus ini.

Ahmad menerangkan bahwa pihaknya sebenarnya sudah mengajukan permohonan gelar perkara khusus sejak beberapa waktu lalu. Namun, menurutnya, permintaan tersebut belum ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian.

“Kami sudah mengirim gelar perkara khusus di bagian Wassidik Polda Metro Jaya 21 Juli lalu, tapi sampai hari ini tidak pernah ditindaklanjuti,” kata Ahmad di Polda Metro Jaya.

BACA JUGA:  Bareskrim Polri Limpahkan Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus ke Polda Metro Jaya, Tetap Lakukan Asistensi

Oleh karena itu, pihaknya kembali mendatangi Polda Metro Jaya untuk mengajukan ulang permintaan gelar perkara khusus tersebut. Menurut Ahmad, tidak ada alasan lagi bagi pihak kepolisian untuk tidak melakukan gelar perkara khusus dalam kasus ini.

“Hari ini sudah penyidikan, tidak ada alasan lagi bagi institusi Polri untuk tidak melakukan gelar perkara khusus,” ujar Ahmad.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah memeriksa Roy Suryo cs terkait kasus fitnah ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) pada Kamis (13/11/2025). Roy Suryo cs diperiksa selama sekitar 9 jam 20 menit.

Dalam pemeriksaan tersebut, mereka dicecar dengan berbagai pertanyaan terkait perkara ijazah ini. Rismon Sianipar dicecar dengan sekitar 157 pertanyaan, sementara Roy Suryo ditanyakan sekitar 134 pertanyaan. Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa dicecar dengan 86 pertanyaan.

BACA JUGA:  Indonesia Berhasil Buktikan Diskriminasi Uni Eropa Atas Minyak Sawit

Tim pengacara Roy Suryo cs berharap agar dengan dilakukannya gelar perkara khusus, kasus ini dapat segera diselesaikan secara transparan dan adil.

Pihaknya juga berharap agar pihak kepolisian dapat bertindak profesional dan objektif dalam menangani kasus ini, tanpa adanya intervensi dari pihak manapun.

Kasus fitnah ijazah Presiden Jokowi ini telah menjadi perhatian publik dan menimbulkan berbagai spekulasi. Oleh karena itu, penyelesaian kasus ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum dan keadilan bagi semua pihak yang terlibat. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Presiden Prabowo Akan Luncurkan BBM B50, Langkah Strategis Percepat Transisi Energi
Regenerasi Korupsi di Langkat: Syah Afandin Ikuti Jejak Pendahulu, KPK Sebut Masalah Kesadaran Pribadi
KPK Ungkap Asal Uang di Amplop Bupati Kuansing: Hasil Kumpulan Dana dari KUD
KPK Tegas: Menhut Raja Juli Antoni Dianggap Kurang Taat Aturan Terkait Amplop dari Bupati Kuansing
Gunung Anak Krakatau Berstatus Siaga, Masyarakat Dilarang Mendekat Radius 3 Km
Perluas Kesempatan Kerja, Menaker Ajak Perusahaan KEK Mandalika Gunakan MagangHub
OTT KPK Jerat Bupati Langkat: Dugaan Suap dan Gratifikasi Capai Rp4,3 Miliar
OTT KPK di Sumut: Bupati Langkat Syah Afandin Ditangkap, Uang Ratusan Juta Diduga Biaya Proyek
Berita ini 42 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 4 Juli 2026 - 17:36 WIB

Presiden Prabowo Akan Luncurkan BBM B50, Langkah Strategis Percepat Transisi Energi

Sabtu, 4 Juli 2026 - 16:47 WIB

Regenerasi Korupsi di Langkat: Syah Afandin Ikuti Jejak Pendahulu, KPK Sebut Masalah Kesadaran Pribadi

Sabtu, 4 Juli 2026 - 15:29 WIB

KPK Ungkap Asal Uang di Amplop Bupati Kuansing: Hasil Kumpulan Dana dari KUD

Sabtu, 4 Juli 2026 - 14:35 WIB

KPK Tegas: Menhut Raja Juli Antoni Dianggap Kurang Taat Aturan Terkait Amplop dari Bupati Kuansing

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:43 WIB

Gunung Anak Krakatau Berstatus Siaga, Masyarakat Dilarang Mendekat Radius 3 Km

Berita Terbaru