Deliserdang-Mediadelegasi: Sudah lebih tiga ribu pasangan Suami Istri (Pasutri) Kristiani yang tersebar di 60 Desa se Kabupaten Deli Serdang akhirnya berhasil mendapatkan Akte Perkawinan yang tercatat di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Deli Serdang atas bantuan Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara Fraksi PDI Perjuangan Ruben Tarigan SE.
Ruben Tarigan mengungkapkan hal itu ketika memberikan sambutan diacara Sosialisasi Perda Nomor 1 tahun 2019 tentang fasilitasi dan pencegahan Narkoba di Desa Sumber Melati Diski, Kamis (9/12).
“Banyak sekali masyarakat terutama yang Kristiani di Sumatera Utara khususnya Kabupaten Deli Serdang yang belum memiliki akte pernikahan, karena itu saya terpanggil untuk membantu memfasilitasi pengurusan akte tersebut dengan menghadirkan langsung petugas Dukcapil ke desa-desa,” ujar Ruben Tarigan.
Acara Sosper tersebut dihadiri beberapa Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Sumut Dr Aswan Jaya, Meynarti R. Bangun, Syarifah Alatas, Ketua PAC Partai Kecamatan Sunggal Brunai Karno Panjaitan, Kepala Desa Sumber Melati Diski, Petugas Dukcapil Deli Serdang Saham dan beberapa Pengurus PAC dan Ranting PDI Perjuangan serta yang bertindak sebagai Narasumber Sekretaris Granat Kecamatan Namorambe.