Selanjutnya, Ruben menyatakan bahwa pencatatan akte perkawinan ini penting sebagai bukti administrasi untuk mengurus kelengkapan administasi kependudukan lainnya seperti akte kelahiran, kartu keluarga dan lain-lain.
“Kalau masyarakat dari desa datang ke Lubuk Pakam tentu jauh, memerlukan biaya bayak dan memakan waktu yang lama, karena itu disetiap kesempatan kegiatan Sosper atau Reses, saya selalu mendatangkan langsung petugas Dukcapil untuk membuat akte perkawinan maupun akte kelahiran, inilah bukti perhatian saya terhadap salah satu kebutuhan penting dari masyarakat,” lanjut Ruben.
Ruben menambahkan, kegiatan seperti ini sudah dilakukan beberapa tahun dan menjangkau kurang lebih 60 Desa yang tersebar di Deli Serdang. D|Rel