Rumah Baru, Harapan Baru: Huntap untuk Korban Bencana

Rumah
Rapat Koordinasi Satgas Pemulihan Pascabencana di Gedung DPR RI, Rabu (18/2/2026). Foto: Ist.

Pemerintah akan melakukan pembangunan hunian tetap (huntap) bagi korban bencana di Sumatera yang rumahnya masuk kategori rusak berat. Setiap unit huntap mendapat anggaran Rp60 juta. Skema pembangunan huntap ini dibagi menjadi dua, yaitu pembangunan di lokasi asal warga (in situ) yang dilakukan oleh BNPB, dan pembangunan secara kolektif di tempat yang ditentukan pemerintah yang dilakukan oleh Kementerian PKP.

Pemerintah dan DPR telah sepakat bahwa bantuan bencana Sumatra dari diaspora di Malaysia diperbolehkan masuk, menunjukkan solidaritas dan dukungan dari berbagai pihak dalam upaya pemulihan pascabencana. Selain itu, terungkap bahwa 29 desa hilang diterjang bencana Sumatra, dengan jumlah terbanyak di Aceh, menggambarkan betapa dahsyatnya dampak bencana alam yang terjadi.

Pemerintah terus berupaya untuk meningkatkan kualitas pembangunan huntap dan memastikan bahwa para korban bencana mendapatkan tempat tinggal yang layak dan aman. BNPB dan Kementerian PKP bekerja sama untuk menyelaraskan standar pembangunan dan memastikan bahwa anggaran yang dialokasikan digunakan secara efektif dan efisien.

Bacaan Lainnya

Dengan adanya komitmen dari pemerintah dan dukungan dari berbagai pihak, diharapkan pembangunan huntap bagi korban bencana di Sumatera dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat yang terdampak. Prioritas utama adalah memberikan tempat tinggal yang layak dan aman, serta menciptakan lingkungan yang mendukung pemulihan sosial dan ekonomi masyarakat. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Pos terkait