Rumah Sakit Dilarang Buang Limbah Medis Sembarangan

Minggu, 9 April 2023 - 22:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi - Limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) medis.

Ilustrasi - Limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) medis.

Medan-Mediadelegasi: Wali Kota Medan Bobby Nasution menegaskan bahwa rumah sakit dan fasilitas pelayanan kesehatan (Fasyankes) lainnya di wilayahnya tidak boleh membuang limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) medis sembarangan atau dibuang di tempat pemrosesan akhir (TPA) sampah rumah tangga.

Penegasan tersebut disampaikan Bobby usai meninjau kebakaran yang melanda beberapa titik di kawasan TPA Terjung, Kecamatan Medan Marelan, pekan lalu.

“Saat saya meninjau kebakaran beberapa titik di TPA (tempat pembuangan akhir) Terjun, Senin (3/4) dini hari, kami menemukan limbah B3 medis dibuang sembarangan di TPA,” tuturnya.

Terkait temuan itu, Wali Kota meminta kepada Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan agar mengecek pembuangan limbah B3 yang ada di rumah sakit dan fasilitas pelayanan kesehatan di Kota Medan.

BACA JUGA:  Pemprov Sumut Bantu Perbaikan Rumah Korban Banjir di Padangsidimpuan

“Saya minta dinas terkait mengecek seluruh rumah sakit dan tempat pelayanan kesehatan apakah sudah bekerja sama dengan perusahaan pengolahan limbah B3 medis,” tegasnya.

Sampah medis yang dihasilkan oleh rumah sakit dan fasyankes, menurut dia, harus dikelola dengan cara dimusnahkan di insinerator berizin milik rumah sakit dan diserahkan kepada pihak jasa pengelolaan limbah B3 yang sudah memiliki izin dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Sebab, lanjut Wali Kota, limbah B3 medis sangat berbahaya bagi lingkungan dan kesehatan masyarakat sekitar, jika dibuang ke TPS sampah rumah tangga.

Wali Kota menyebut berbagai limbah medis yang dihasilkan dari kegiatan fasilitas pelayanan kesehatan dapat mencemari air, tanah maupun udara.

BACA JUGA:  KPK Bongkar Modus Operandi Korupsi di Sektor Kesehatan

Sedangkan bagi kesehatan akan berdampak terhadap gangguan sistem pernapasan, sistem pencernaan, tumbuh kembang anak, gangguan jaringan paru-paru dan hati.

Disebutkannya, di dalam Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup lah diatur secara tegas bahwa setiap orang maupun institusi yang menghasilkan limbah B3 wajib melakukan pengelolaan limbah B3. D|Red

Satu tanggapan untuk “Rumah Sakit Dilarang Buang Limbah Medis Sembarangan”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mahasiswa ISTP Demo Tuntut Kampus Dibuka, Ahli Waris TD Pardede: Tanggung Jawab Yayasan Hana Nelsri Kaban dan LLDikti
Desak Rudy RZ Dipindah ke Nusakambangan, DPW FPM Sumut Akan Gelar Aksi di Ditjenpas
Nobar di Kesawan, Kursi untuk Wali Kota, Aspal untuk Warga Jadi Sorotan Publik
Farid Wajdi: Wakil Rakyat Tak Boleh Antikritik, Demokrasi Hidup dari Pengawasan Publik
5 Zodiak Paling Hoki 29 Juni 2026: Karier Melesat, Keuangan Makin Menggembirakan
Anggota DPR RI Turun Tangan Atasi Polemik Universitas Darma Agung: LLDIKTI Jangan Tunduk ke Yayasan
Oknum Polisi Nekat Tabrak Mobil Warga di Medan, Diduga Dipicu Cemburu Asmara
Berhasil Diburu Sejak Sebulan Lebih, Begal yang Masuk DPO Akhirnya Ditangkap di Minimarket
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 11:08 WIB

Desak Rudy RZ Dipindah ke Nusakambangan, DPW FPM Sumut Akan Gelar Aksi di Ditjenpas

Senin, 29 Juni 2026 - 11:04 WIB

Nobar di Kesawan, Kursi untuk Wali Kota, Aspal untuk Warga Jadi Sorotan Publik

Senin, 29 Juni 2026 - 10:55 WIB

Farid Wajdi: Wakil Rakyat Tak Boleh Antikritik, Demokrasi Hidup dari Pengawasan Publik

Senin, 29 Juni 2026 - 10:43 WIB

5 Zodiak Paling Hoki 29 Juni 2026: Karier Melesat, Keuangan Makin Menggembirakan

Minggu, 28 Juni 2026 - 16:47 WIB

Anggota DPR RI Turun Tangan Atasi Polemik Universitas Darma Agung: LLDIKTI Jangan Tunduk ke Yayasan

Berita Terbaru