Rusdi Masse Resmi Gantikan Ahmad Sahroni sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menetapkan Rusdi Masse Mappassesu menjadi Wakil Ketua Komisi III DPR menggantikan Ahmad Sahroni. (Foto : Ist.)

Jakarta-Mediadelegasi : Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Sufmi Dasco Ahmad, secara resmi mengesahkan Rusdi Masse Mappassesu sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI. Penetapan ini menempatkan Rusdi di posisi yang sebelumnya diisi oleh rekan separtainya dari Fraksi Partai NasDem, Ahmad Sahroni.

Keputusan tersebut diambil dalam rapat yang diselenggarakan pada Kamis, 4 September 2025. Dasco menjelaskan bahwa penetapan ini didasari oleh Pasal 58 Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib DPR RI.

Selain itu, Dasco juga menyampaikan bahwa pimpinan DPR telah menerima surat resmi dari Fraksi NasDem tertanggal 29 Agustus 2025. Surat tersebut berisi perihal pergantian nama anggota di Komisi I dan Komisi III DPR.

“Maka, pimpinan Komisi III DPR dari Fraksi Partai NasDem mengalami perubahan, yang semula Saudara Doktor Haji Ahmad Sahroni A-381 digantikan Haji Rusdi Masse Mappassesu A-424,” jelas Dasco dalam rapat tersebut.

Dasco kemudian meminta persetujuan dari seluruh anggota Komisi III DPR yang hadir mengenai penunjukan Rusdi sebagai Wakil Ketua Komisi III. Pertanyaan Dasco disambut dengan seruan “setuju” dari para peserta rapat.

Pos terkait