Nadiem Makarim Kembali Diperiksa Kejagung Terkait Kasus Korupsi Laptop

Kamis, 4 September 2025 - 11:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nadiem Makarim Penuhi Panggilan Kejagung yang Ketiga Kali. (Foto : Ist.)

Nadiem Makarim Penuhi Panggilan Kejagung yang Ketiga Kali. (Foto : Ist.)

Jakarta-Mediadelegasi : Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, kembali menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Gedung Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Kamis, 4 September 2025. Pemeriksaan ini terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dengan anggaran mencapai Rp9,9 triliun.

Nadiem tiba di lokasi sekitar pukul 08.55 WIB dan didampingi oleh pengacaranya, Hotman Paris Hutapea. Nadiem terlihat mengenakan kemeja berwarna gelap sambil membawa tas hitam, sedangkan Hotman Paris tampil dengan setelan jas berwarna biru silver.

Saat disapa awak media, Nadiem hanya memberikan respons singkat sebelum masuk ke dalam gedung. “Pagi semuanya. Baik,” ujarnya sambil terus melangkah.

Ini adalah pemeriksaan ketiga bagi Nadiem dalam kasus yang sama. Sebelumnya, ia telah diperiksa selama 12 jam pada 23 Juni 2025 dan kembali menjalani pemeriksaan selama 9 jam pada 15 Juli 2025.

BACA JUGA:  Jokowi Jadi Ketua Umum Golkar Gantikan Airlangga Hartarto?

Kehadiran Nadiem sebagai saksi dianggap penting mengingat posisinya sebagai Mendikbudristek saat proyek pengadaan laptop ini berjalan. Penyidik Kejagung berupaya menggali lebih dalam informasi dan keterlibatan Nadiem dalam proses pengambilan keputusan terkait proyek tersebut.

Kasus dugaan korupsi ini menjadi sorotan publik karena melibatkan anggaran yang sangat besar. Sejauh ini, tim penyidik Kejagung telah menetapkan empat tersangka.

Mereka adalah Sri Wahyuningsih (SW), mantan Direktur Sekolah Dasar Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah tahun 2020-2021.

Tersangka kedua adalah Mulyatsyah (MUL), mantan Direktur SMP Kemendikbudristek pada tahun 2020.

Selanjutnya, ada Jurist Tan (JT/JS), Staf Khusus Mendikbudristek Bidang Pemerintahan saat Nadiem Makarim menjabat.

BACA JUGA:  Menag Yaqut Terima Bintang Kehormatan untuk Kerukunan Indonesia

Terakhir, penyidik juga menetapkan Ibrahim Arief (IBAM), seorang Konsultan Perorangan Rancangan Perbaikan Infrastruktur Teknologi Manajemen Sumber Daya Sekolah pada Kemendikbudristek.

Penetapan empat tersangka ini menunjukkan adanya indikasi kuat persekongkolan dalam proyek pengadaan laptop yang diduga merugikan keuangan negara.

Pemeriksaan terhadap Nadiem diharapkan dapat memberikan titik terang baru dan mempercepat proses penyelesaian kasus ini, sehingga keadilan dapat ditegakkan. Masyarakat menanti hasil dari pemeriksaan ini dan berharap kasus ini bisa diusut tuntas tanpa pandang bulu. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jampidsus Febrie Adriansyah Dikabarkan Mundur
Surat Rahasia Kejagung Bocor: Soroti Kasus Pejabat, Pegawai Kejaksaan Dilarang Komentar Soal Perkara
Bupati Langkat Syah Afandin Di OTT KPK
Pertamina Resmi Naikkan Harga Pertamax
Nama Raffi Ahmad Terseret Dalam Kasus Dugaan Suap Importasi Barang di Bea Cukai
​Kurs Rupiah Terpuruk di Angka Rp18.000, Hasto Kristiyanto Kritik Keras Manajemen Pemerintahan
Tuntut Kepastian Operasional, Investor Dapur SPPG di Wilayah 3T Geruduk Kantor BGN
Rupiah Hancur! Tembus Rp18.175 per Dolar AS
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 00:15 WIB

Jampidsus Febrie Adriansyah Dikabarkan Mundur

Kamis, 9 Juli 2026 - 23:19 WIB

Surat Rahasia Kejagung Bocor: Soroti Kasus Pejabat, Pegawai Kejaksaan Dilarang Komentar Soal Perkara

Jumat, 3 Juli 2026 - 09:17 WIB

Bupati Langkat Syah Afandin Di OTT KPK

Rabu, 10 Juni 2026 - 07:47 WIB

Pertamina Resmi Naikkan Harga Pertamax

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:03 WIB

Nama Raffi Ahmad Terseret Dalam Kasus Dugaan Suap Importasi Barang di Bea Cukai

Berita Terbaru

Penulis: Dr. Wilmar Eliaser Simandjorang, M.Si.

Opini

Di Mana 5 Persen Orang Keras Kepala Itu?

Senin, 10 Agu 2026 - 10:34 WIB

Kabupaten Labuhan Batu Utara

Tindaklanjuti Instruksi DPP, Golkar Labura Gelar Pleno Persiapan Musda 2026

Jumat, 7 Agu 2026 - 17:53 WIB

Foto: Jilbab berlogo bordir “Asri” hasil pengadaan Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Deli Serdang sebanyak 15.000 lembar senilai Rp525 juta. Harga satuan yang ditetapkan Rp35.000 disorot JIPI karena dinilai jauh lebih tinggi dari harga pasar sejenis yang diperkirakan hanya sekitar Rp15.000 per lembar.

Kabupaten Deli Serdang

Jilbab Rp525 Juta, Kainnya yang Mahal atau Angkanya yang Bikin Bertanya?

Jumat, 7 Agu 2026 - 17:16 WIB