Nadiem Makarim Kembali Diperiksa Kejagung Terkait Kasus Korupsi Laptop

- Penulis

Kamis, 4 September 2025 - 11:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nadiem Makarim Penuhi Panggilan Kejagung yang Ketiga Kali. (Foto : Ist.)

Nadiem Makarim Penuhi Panggilan Kejagung yang Ketiga Kali. (Foto : Ist.)

Jakarta-Mediadelegasi : Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, kembali menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Gedung Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Kamis, 4 September 2025. Pemeriksaan ini terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dengan anggaran mencapai Rp9,9 triliun.

Nadiem tiba di lokasi sekitar pukul 08.55 WIB dan didampingi oleh pengacaranya, Hotman Paris Hutapea. Nadiem terlihat mengenakan kemeja berwarna gelap sambil membawa tas hitam, sedangkan Hotman Paris tampil dengan setelan jas berwarna biru silver.

Saat disapa awak media, Nadiem hanya memberikan respons singkat sebelum masuk ke dalam gedung. “Pagi semuanya. Baik,” ujarnya sambil terus melangkah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

BACA JUGA:  Pengembangan AI di Indonesia Harus Berikan Manfaat Langsung bagi Masyarakat

Ini adalah pemeriksaan ketiga bagi Nadiem dalam kasus yang sama. Sebelumnya, ia telah diperiksa selama 12 jam pada 23 Juni 2025 dan kembali menjalani pemeriksaan selama 9 jam pada 15 Juli 2025.

Kehadiran Nadiem sebagai saksi dianggap penting mengingat posisinya sebagai Mendikbudristek saat proyek pengadaan laptop ini berjalan. Penyidik Kejagung berupaya menggali lebih dalam informasi dan keterlibatan Nadiem dalam proses pengambilan keputusan terkait proyek tersebut.

Kasus dugaan korupsi ini menjadi sorotan publik karena melibatkan anggaran yang sangat besar. Sejauh ini, tim penyidik Kejagung telah menetapkan empat tersangka.

Mereka adalah Sri Wahyuningsih (SW), mantan Direktur Sekolah Dasar Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah tahun 2020-2021.

Tersangka kedua adalah Mulyatsyah (MUL), mantan Direktur SMP Kemendikbudristek pada tahun 2020.

BACA JUGA:  Intel Kejagung dan Kejatisu Tangkap Buronan Dugaan Korupsi BRI Cab. Kabanjahe

Selanjutnya, ada Jurist Tan (JT/JS), Staf Khusus Mendikbudristek Bidang Pemerintahan saat Nadiem Makarim menjabat.

Terakhir, penyidik juga menetapkan Ibrahim Arief (IBAM), seorang Konsultan Perorangan Rancangan Perbaikan Infrastruktur Teknologi Manajemen Sumber Daya Sekolah pada Kemendikbudristek.

Penetapan empat tersangka ini menunjukkan adanya indikasi kuat persekongkolan dalam proyek pengadaan laptop yang diduga merugikan keuangan negara.

Pemeriksaan terhadap Nadiem diharapkan dapat memberikan titik terang baru dan mempercepat proses penyelesaian kasus ini, sehingga keadilan dapat ditegakkan. Masyarakat menanti hasil dari pemeriksaan ini dan berharap kasus ini bisa diusut tuntas tanpa pandang bulu. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

kehilangan KTP elektronik dikenakan sanksi denda
Warga Dairi Tolak “Putar Ulang” Izin Tambang Seng
Dua Bus Transjakarta Adu Banteng di Cipulir
Puasa 1 Ramadan Jatuh Pada 19 Februari 2026
Pemerintah Gelar Sidang Isbat: Menanti Keputusan Resmi Awal Ramadan 1447 H
Prabowo Jamin Stabilitas Pasar Modal Pasca-Mundurnya Petinggi OJK dan BEI
Pemkab Tapanuli Utara Paparkan Manajemen Talenta ASN di BKN Pusat
Tapanuli Utara Raih Penghargaan UHC Awards Kategori Madya

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 09:54 WIB

kehilangan KTP elektronik dikenakan sanksi denda

Jumat, 27 Februari 2026 - 11:34 WIB

Warga Dairi Tolak “Putar Ulang” Izin Tambang Seng

Senin, 23 Februari 2026 - 11:18 WIB

Dua Bus Transjakarta Adu Banteng di Cipulir

Selasa, 17 Februari 2026 - 21:29 WIB

Puasa 1 Ramadan Jatuh Pada 19 Februari 2026

Selasa, 17 Februari 2026 - 11:07 WIB

Pemerintah Gelar Sidang Isbat: Menanti Keputusan Resmi Awal Ramadan 1447 H

Berita Terbaru